ads

Senin, 30 Oktober 2017

Inilah Nama-nama yang Lulus Seleksi Administrasi PKH dan BPNT 2017

Info Kerja - Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengumumkan nama-nama yang lulus seleksi administrasi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Berdasarkan Surat Keputusan Panitia Nomor: 09/LJS.JSK.TU.PANSEL/10/2017 tanggal 30 Oktober 2017. Inilah inilah Nama-nama yang lulus Seleksi Administrasi PKH dan BPNT Tahun 2017.
Inilah Nama-nama yang lulus Seleksi Administrasi PKH dan BPNT 2017


Adapun nama-nama yang lulus Seleksi Administrasi PKH dan BPNT 2017, dapat di donwload disini.

Jumat, 27 Oktober 2017

Kemendes Terima 10 Ribu Laporan Aduan Masyarakat Terkait Dana Desa

INFODES - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Tim Satgas Dana Desa telah menerima sedikitnya 10.000 laporan pengaduan dari masyarakat hingga bulan oktober 2017. Jumlah laporan tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 900 laporan.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Tim Satgas Dana Desa telah menerima sedikitnya 10.000 laporan pengaduan dari masyarakat hingga bulan oktober. Jumlah laporan tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 900 laporan.
Foto: Kemendesa PDTT
"Dengan meningkatnya jumlah laporan tersebut berarti sudah ada keberanian dan partisipasi masyarakat. Yang penting partisipasi masyarakat itu yang dibutuhkan untuk menghindari adanya penyelewengan dana desa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

Hal tersebut disampaikan Mendes Eko dalam acara sarasehan Pemuda Membangun Desa bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo di Youth Center Yogyakarta Sleman, Jumat (27/10).

Menurutnya, laporan dari masyarakat yang diterima oleh tim satgas dana desa yang diketuai oleh Bibit Samad tersebut bukan hanya terkait penyelewengan dana desa saja. Melainkan, sejumlah laporan lainnya seperti ketidak tahuan masyarakat akan dana desa dan upaya kriminalisasi terhadap kepala desa.

"Laporan itu bukan berarti korupsi saja. Bermacam-macam laporan yang masuk ke satgas dana desa," katanya.

Eko menambahkan, bahwa Kemendes PDTT menjamin kepada kepala desa tidak akan dikriminalisasi jika terdapat kesalahan administrasi.

"Saya jamin, kalau memang ada kesalahan administrasi, kepala desa tidak akan didiskriminalisasi. Tapi, kalau korupsi, kita gak ada pilihan kalau mereka nantinya akan berhadapan dengan penegak hukum," katanya seperti dilansir dari situs kemendesa.

Baca: Satgas Dana Desa Bukan untuk Menangkap Kepala Desa.

Mengenai tindak lanjut dalam laporan, Eko mengatakan bahwa Satgas Dana Desa yang akan dibantu oleh pihak penegak hukum akan menindaklanjuti dalam waktu 3x24 jam.

"Semua kita tindak lanjuti. Satgas dana desa juga dibantu oleh kepolisian dan juga nantinya akan dibantu oleh kpk dalam memberikan pencerahan," katanya.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah membantu untuk melakukan pencegahan dengan mengerahkan Babinkatibnas yang diminta untuk mengawasi dan mengajak partisipasi masyarakat.

"Kalau Kapolri telah menjamin kalau ada aparat kepolisian yang ikut dalam penyelewangan akan dipidanakan secara umum dan atasannya akan dicopot," katanya.[]

Kamis, 26 Oktober 2017

Tim Pelaksana Program Inovasi Desa Kecamatan Sawang Aceh Utara Terbentuk

INFODES -  Musyawarah Antar Desa (MAD 1) Program Inovasi Desa (PID) Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara yang dihadiri oleh para Geuchik, Tuha Peut, Tokoh Masyarakat, dan unsur perempuan seluruh Gampong se-kecamatan Sawang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Camat Sawang, Kamis (28/10/2017)

Musyawarah Antar Desa (MAD 1) Program Inovasi Desa (PID) Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara yang dihadiri oleh para Geuchik, Tuha Peut, Tokoh Masyarakat, dan unsur perempuan seluruh Gampong se-kecamatan Sawang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Camat Sawang, Kamis (28/10/2017).

Acara Musyawarah Antara Desa (MAD 1) dibuka oleh Camat Kecamatan Sawang yang diwakili oleh Sekcam Abdullah, dan turut dihadiri oleh unsur muspika, dan para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendesa, PDTT. 

Sekcam Abdullah dalam sambutannya mengatakan, kehadiran program ini dalam rangka mempercepat proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Gampong. Program Inovasi Desa adalah program baru dari pemerintah pusat, yaitu dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT).

PID merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas, ungkap Sekcam Abdullah.

Setelah acara pembukaan, pelaksanaan MAD 1 diawali dengan kegiatan sosialisasi Program Inovasi Desa (PID) yang disampaikan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa, PDTT.

Melalui Program Inovasi Desa (PID) diharapkan mampu memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif dan merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan Dana Desa sebagai investasi dalam peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun tugas tim Program Inovasi Desa (PID) kecamatan antara lain; memfasilitasi pertemuan-pertemuan musyawarah masyarakat, memfasilitasi tahapan pelaksanaan pengelolaan praktik cerdas, dan menerima dan menyalurkan dana operasional dan pengelolaan pengetahuan desa. Dalam melaksanakan tugas Tim PID tingkat kecamatan melakukan koordinasi dengan pendamping desa P3MD.

Sementara itu, acara Musyawarah Antar Desa (MAD 1) Program Inovasi Desa (PID) Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara dalam rangka pemilihan Tim Pelaksana Program Inovasi Desa, terlihat berlangsung cukup alot. Terutama saat penentuan kriteria calon, apakah calon Tim PID boleh double jobs atau tidak.

Setelah pembahasan yang panjang, akhirnya para peserta musyawarah MAD 1 menyepakati, salah satu kriteria calon tidak boleh double jobs. Agar Tim PID yang terpilih dapat lebih fokus dalam menjalankan Program PID.

Tim Pelaksana Program Inovasi Desa Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, berdasarkan hasil pemilihan MAD 1, sebagai berikut:

1. Cut Lita Diana
2. Ratna Dewi
3. Nurul
4. Arifmulyawan
5. Suryadi
6. Amri
7. Sumadi Arsyah

Pelaksana Program Inovasi Desa (PID) tingkat kecamatan terdiri dari seorang ketua, bendahara, bidang pengelolaan praktek cerdas, dan bidang verifikasi inovasi.[]

Minggu, 22 Oktober 2017

Kapolri Tito Karnavian: MoU Pengawasan Dana Desa bukan untuk Mencari-Cari Kesalahan Kades

INFODES - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, dan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa. 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, dan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.
Foto: Kemendesa, PDTT
Tujuan dari Nota Kesepahaman (MoU) tersebut, untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama yang sigergik di antara para pihak di bidang pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan Dana Desa. 

Adapun ruang lingkup MoU tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa, meliputi:
  • Pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah, daerah, desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa;
  • Pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa;
  • Penguatan pengawasan pengelolaan dana desa;
  • Fasilitasi  bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa;
  • Fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadapat pengelolaan dana desa, dan
  • Pertukaran data dan/atau informasi desa.
Penandatanganan MoU tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa, dilakukan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, pada hari Jumat tanggal 20 Oktober, di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo mengatakan, kerjasama dengan pihak kepolisian adalah upaya untuk menghindari terjadinya penyimpangan dana desa. Menurutnya, unit kepolisian yang terjaring hingga pelosok desa akan sangat efektif memperkuat pengawasan dana desa.

"Intinya adalah bagaimana untuk memperkuat pengawasan dana desa," ujarnya di hadapan awak media.

Dalam kerjasama tersebut, Menteri Eko meminta pihak kepolisian untuk mengawasi proses serta mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dana desa. Ia juga menegaskan bahwa setiap desa wajib memasang baliho terkait rencana dan realisasi dana desa.

"Masih banyak desa-desa yang tidak melibatkan masyarakat dalam Musdes (Musyawarah Desa). Dalam pelaksanaannya ada ketentuan bahwa setiap desa wajib memasang baliho, kita harus memastikan bahwa desa-desa memasang baliho," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan atas arahan Presiden RI, Joko Widodo yang menegaskan bahwa dana desa harus secara optimal dimanfaatkan oleh desa. Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat harus benar-benar dimaksimalkan.

"Penyelenggaraan dana desa harus padat karya, tidak boleh dipihakketigakan. Ini adalah program strategis sebagaimana dalam nawacita ke tiga," ujarnya.

Ia berharap, pihak kepolisian dapat menjadi penggerak dan mengorganisir keterlibatan masyarakat desa. Selain itu, kepolisian juga diharapkan dapat membimbing pihak-pihak aparatur desa untuk menyusun program dengan baik, sebagaimana arahan dari Kemendes PDTT.

Sementara itu, Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan, berdasarkan data dari kepolisian terdapat dugaan penyalahgunaan dana desa sebanyak 214 kasus yang merugikan negara sebesar Rp46 Miliar. Persoalan pun beragam mulai adanya pemotongan anggaran hingga laporan fiktif.

"Memang tidak terlalu besar dibandingkan total anggaran yang jumlahnya triliun. Ini yang terungkap, tapi mungkin ada yang tidak terungkap. Bahwa potensi penyalahgunaan itu terjadi," ujarnya.

Tito menegaskan, kerjasama pengawasan dana desa tersebut bukan untuk mengintip dan mencari-cari kesalahan kepala desa untuk ditangkap. Sebab ia mengakui, bahwa terdapat kesalahan kepala desa yang disebabkan oleh ketidaktahuan persoalan administrasi.

"Penegakan hukum adalah upaya terakhir, ketika itu dijadikan sengaja dan niat buruk. Untuk memberikan efek jera kepada yang lain," ujarnya.

Sebagai tahap awal, evaluasi kerjasama tersebut akan dilakukan pada pengawasan dana desa 2017 bulan Desember mendatang. Mulai tahun depan, evaluasi akan dilaksanakan per tiga bulan sekali.

"Saya akan berikan punishmen berat kalau ikut cawe-cawe. Bukan teguran, tapi pidanakan. Kapolda, Kapolsek, Kapolres, karirnya pasti berhenti, kita berikan sanksi tegas," ujarnya.

Untuk diketahui, penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Kapolda seluruh Indonesia melalui konferensi video. Konferensi video tersebut juga sekaligus dalam rangka memberikan arahan terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, yang juga disaksikan oleh pemerintah dan kabupaten.

Pemerintah sejak Tahun 2015-2017 telah mengeluarkan anggaran dana desa sebesar Rp127 Triliun. Dengan rincian dana yang disalurkan langsung ke desa ini sebesar Rp20,8 Triliun di Tahun 2015, Rp46,9 Triliun di Tahun 2016, dan Rp60 Triliun di Tahun 2017. (dbs)

Jumat, 20 Oktober 2017

Ain Jalut (Novel Islam)

Novel Ini menurut Mimin : Bagus, Layak dibaca... apalagi buat orang-orang yang malas baca sejarah Islam tapi suka membaca novel. Meski bisa saja berisi beberapa cerita fiktif, tapi garis besarnya berdasarkan cerita nyata.

Sinopsis:
Saifuddin Quthuz adalah satu di antara tokoh besar dalam sejarah muslimin. Nama aslinya adalah Mahmud bin Mamdud.. Ia berasal dari keluarga muslim berdarah biru. Quthuz adalah putra saudari Jalaluddin Al-Khawarizmi, Raja Khawarizmi yang masyhur pernah melawan pasukan Tartar dan mengalahkan mereka, namun kemudian ia kalah dan lari ke India. Ketika ia sedang lari ke India, Tartar berhasil menangkap keluarganya. Tartar membunuh sebagian mereka dan memperbudak sebagian yang lain.

Mahmud bin Mamdud adalah salah satu dari mereka yang dijadikan budak. Tartar menjuluki si Mahmud dengan nama Mongol, yaitu Quthuz, yang berarti “Singa Yang Menyalak”. Tampaknya sedari kecil Quthuz memiliki karakter orang yang kuat dan gagah. Kemudian Tartar jual si Mahmud kecil di pasar budak Damaskus. Salah seorang bani Ayyub membelinya. Dan ia dibawa ke Mesir. Di sini, ia pindah dari satu tuan ke tuan yang lain, sampai akhirnya ia dibeli oleh Raja Al-Mu’izz Izzuddin Aibak dan kelak menjadi panglima besarnya.

Dalam kisah Quthuz ini, kita bisa mencatat dengan jelas bagaimana skenario ajaib Allah SWT. Tartar telah memperdaya muslimin dan memperbudak salah satu anak-anak muslimin dan mereka jual langsung di pasar budak Damaskus. Untuk kemudian ia diperjualbelikan dari satu tangan ke tangan lainnya, yang akhirnya sampai ke suatu negeri yang belum pernah ia lihat sebelumnya. Boleh jadi karena usianya yang masih kecil ia tidak melihat negeri jauh ini. Namun, pada akhirnya ia menjadi raja di negeri asing itu dan sepak terjang Tartar yang membawanya dari ujung dunia Islam ke Mesir pun harus berakhir di tangannya!

Subhanallah yang telah mengatur dengan Maha Lembut dan memperdaya dengan Maha Bijak. Tiada sesuatupun di bumi dan langit yang samar bagi-Nya.

ومكروا مكرًا ومكرنا مكرًا وهم لا يشعرون

“Dan mereka pun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak menyadari.” (An-Naml [27]: 50)

Quthuz –sebagaimana mamalik (budak yang dididik militer) lainnya–tumbuh dengan pendidikan agama yang benar. Semangat Islam yang kuat bergelora di dalam hatinya. Sejak kecil, ia dilatih dengan seni menunggang kuda, metode pertempuran, seluk-beluk manajemen dan leadership. Ia tumbuh menjadi seorang pemuda gagah berani, mencintai dan menjunjung tinggi agamanya. Ia juga seorang yang kuat, penyabar, dan perkasa. Selain itu semua, ia juga dilahirkan dari keluarga raja.

Masa kanak-kanak Quthuz layaknya para pangeran yang lain. Hal ini membuat dirinya begitu percaya diri. Ia tidak asing dengan masalah kepemimpinan, manajemen negara dan kekuasaan. Di atas itu semua, keluarganya hancur oleh Tartar. Hal ini–tentu saja–membuat dirinya paham betul dengan bencana Tartar. Sebab orang yang menyaksikan tidaklah seperti yang mendengar.

Semua faktor ini berpadu menjadikan Quthuz seorang yang memiliki karakter sangat unik. Ia merasa ringan dengan penderitaan, tidak takut dengan para musuh bagaimanapun banyak jumlahnya atau unggul kekuatan mereka.

Pendidikan Islam dan militer, juga pendidikan untuk berpegang teguh kepada Allah, agama dan percaya diri, semua itu mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan Quthuz –rahimahullah-.

Nama Quthuz mulai muncul ke permukaan setelah terbunuhnya Raja Al-Muizz Izzuddin Aibak dan istrinya Syajarah Ad-Dur dihukum mati. Kemudian kekuasaan beralih kepada “Sultan Bocah” Al-Manshur Nuruddin Ali bin Izzuddin Aibak. Quthuz-lah yang memegang perwalian atas sultan kecil tersebut.

Quthuz meskipun ia secara real menyetir roda pemerintahan di Mesir, namun pada kenyataannya yang duduk di kursi kekuasaan adalah seorang sultan bocah. Tentu hal ini melemahkan wibawa pemerintah di Mesir dan merongrong kepercayaan rakyat kepada rajanya serta menguatkan niat musuh-musuhnya karena mereka melihat raja adalah seorang bocah.

Dengan mempertimbangkan ancaman Tartar yang menakutkan, problema internal yang mencekik, kekacauan dan pemberontakan dari mamalik bahriyyah dan ambisi para emir Bani Ayyub di Syam, maka Quthuz melihat tiada makna keberadaan “Sultan Bocah” Nuruddin Ali di kursi negara terpenting di kawasan, yaitu Mesir, di mana tiada lagi harapan untuk membendung Tartar kecuali di pundaknya.

Dari situ, Quthuz mengambil keputusan berani, yaitu menurunkan Nuruddin Ali dan ia mengambil alih kekuasaan di Mesir. Keputusan itu bukanlah hal yang aneh. Sebab sebenarnya Quthuz adalah penguasa real di Mesir. Semua orang –termasuk “sultan bocah” itu sendiri–mengetahui hal itu. Seolah-olah ada boneka lucu di mana Quthuz-lah yang menggerakan boneka tersebut. Boneka itu adalah sultan yang bocah. Apa yang dilakukan Quthuz tiada lain hanya mengangkat boneka itu, untuk memperlihatkan seorang singa gagah yang di tangannyalah peta geografi dunia akan berubah, begitu pula lembaran-lembaran sejarah lainnya.

Penggantian ini terjadi pada tanggal 24 Dzul Qaidah 657 H, yaitu beberapa hari sebelum kedatangan Hulagu di Aleppo.

https://www.mediafire.com/file/24d7dg0ppi18tw6/Ain%20Jalut.rar

Rabu, 18 Oktober 2017

Contoh Qanun Gampong dan AD ART BUMG

Dalam UU Desa No.6/2014 tentang Gampong dijelaskan, Badan Usaha Milik Gampong adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Gampong melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Gampong yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Gampong.
Contoh Qanun Gampong dan AD ART Badan Usaha Milik Gampong

Selanjutnya tentang tatacara Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Gampong, secara terperinci dijelaskan dalam Permendes Nomor 4 tahun 2015. Dengan adanya peraturan tersebut, menjadi pedoman bagi kabupaten/kota dan gampong dalam mendirikan Badan Usaha Milik Gampong atau yang singkat dengan BUMG.

BUMG diharapkan menjadi tulang punggung gampong dalam mensejahterakan masyarakatnya, melalui penggalian dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Gampong untuk dikembangkan menjadi nilai ekonomi untuk dipergunakan bagi kesejahteraan warga.

Pembentukan Badan Usaha Milik Gampong dilakukan melalui musyawarah gampong, dan pendirian BUMG ditetapkan melalui Qanun Gampong (Peraturan Desa), bukan melalui akta notaris. Pendirian BUMG melalui Qanun Gampong adalah amanah Undang-Undang Desa. Qanun Gampong setelah disahkan harus dicatat dalam Berita Lembaran Gampong. 

Perlu dipahami bahwa meskipun belum ada regulasi daerah tentang pendirian BUMG di Gampong, Pemerintah Gampong bersama masyarakat dapat mendirikan Badan Usaha Milik Gampong asalkan ditetapkan melalui Qanun Gampong. 

Sementara itu, pedoman dan tatacara penyusunan Qanun Gampong, Peraturan Geuchik dan Keputusan Geuchik, Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Gampong.

Berikut Contoh Qanun Gampong dan AD ART BUMG tentang Pendirian Badan Usaha Milik Gampong yang barangkali dapat menjadi referensi bagi tim perumus draf Qanun Gampong tentang pendirian BUMG. 

Donwload disini, Contoh Qanun Gampong dan AD ART BUMG. Semoga pedoman penyusunan AD ART BUMDes ini bermanfaat kiranya.

Selasa, 17 Oktober 2017

Lupus - Topi-Topi Centil

Sekedar informasi, Lulu emang masuk sekolah sore. Biasa, biar bisa gantian jaga rumah sama Lupus. Soalnya tu rumah kalo nggak dijagai, suka kelayapan ke mana-mana. Repot kan nyarinya? Dan meski bisa naik becak, Lulu lebih suka jalan kaki kalo pulang sekolah. Hitung-hitung olahraga. Tapi tujuan mulianya sih sebetulnya cuma pengen ngeceng doang. Liat-liat pemandangan bagus, berupa cowok-cowok kece yang sedang lari sore, yang main sepatu roda atau bersepeda ria.

Atau kalo kebetulan ketemu teman yang lagi dimarahin ibunya di depan rumah, Lulu suka mampir. Turut mnyumbangkan rasa bela sungkawa.

"Santi memang keterlaluan, Nak Lulu," ungkap ibu Santi, teman Lulu yang sore itu kena giliran dimarahin di depan rumah, karena ulangan matematikanya ancur-ancuran. "Seharian suka maiiiin melulu. Pulang sekolah, tak langsung pulang. Entah main ke mana. Pulangnya malam. Besoknya pagi-pagi, bukanya belajar malah bermain-main lagi. Bagaimana bisa pintar?"

Santi hanya tertunduk dekat pagar.

"O, kalo saya pulang sekolah langsung pulang, Tante," ujar Lulu serius.

"Nah, dengar itu, Santi..." sela ibu Santi.

"Dan besok paginya juga jarang bermain-main, kecuali kalo lagi libur. Soalnya mami saya kerja, Lupus sekolah, jadi saya jaga rumah. Sambil baca-baca..." lanjut Lulu.

"Pasang telingamu baik-baik, Santi. Dengar sendiri apa kata temanmu!" sela ibu Santi lagi.

Santi makin menunduk.

"Kalau di kelas juga, saya selalu mendengarkan apa yang diterangkan guru, Tante. Tidak pernah bermain- main."

"Kamu anak yang baik. Lantas, bagaimana hasil ulangan matematikamu, Nak Lulu? Dapat nilai sembilan?"

Lulu diam sejenak. Memandang wajah ibu Santi dengan serius, "Tidak. Saya dapat nilai empat, seperti Santi."

Ibu Santi melongo.

***

Dan pas sampai di rumah, Lulu langsung menghitung uang tabungannya di kamar. Wah, kayaknya sudah cukup nih, pikirnya senang.

Dia memang punya rencana dengan uang-uangnya itu. Andi, teman Lulu yang jago basket itu mau ulang tahun. Kedengarannya biasa saja, tapi tidak buat Lulu. Soalnya, si centil itu diam-diam emang naksir Andi. Andi yang suka pake topi pet yang lucu-lucu, Andi yang punya badan atletis, Andi yang suka mencuri-curi pandang ke arah Lulu kalo Lulu lagi nonton basket, Andi yang anak kelas dua, Andi yang pernah sekali menegurnya di perpustakaan. Wah, pokoknya kalo kamu tanya apa aja soal Andi, Lulu pasti dengan mata berbinar binar menjelaskannya. Soalnya, katanya Andi juga naksir Lulu.

Dan sekarang Andi tersebut mau ulang tahun. Tentunya Lulu jadi mendadak sibuk sendiri. Memikir-mikir, kado apa ya yang paling tepat buat anak kece itu?

Tapi suatu ketika, saat Lulu sedang bermain-main di pusat pertokoan, Lulu melihat ada toko yang menjual topi-topi pet yang lucu-lucu. Yang bentuknya ada yang seperti topi pelaut, ada yang seperti topi jenderal, ada yang model detektif zaman dulu, yang merah, biru, hitam, kuning, wah... pokonya centil-centil deh. apalagi dengan ditempeli lencana yang lucu-lucu.

Lulu langsung ingat Andi. Andi yang juga suka pakai topi centil macam gitu. Wah, tentunya ini bakal jadi hadiah yang amat menarik buat dia.

Lulu langsung ngumpulin duit buat beli topi itu.

https://www.mediafire.com/file/0dypktunn3xb59b/Lupus%20-%20Topi-Topi%20Centil.rar

Senin, 16 Oktober 2017

Penghuni Hutan Parigi

Novel ini menurut Mimin : Bagus! Karena jujur aja, Mimin mah penyuka novel-novel horor gini. Bacanya agak merinding disco gimana gitu hehe....

Oh ya, karna cover aslinya gak ada yang bagus (internet udah diubek-ubek), jadi mimin pake cover bikinan mimin sendiri. jadi, ya gitu deh...

Sinopsis 

 Suara mendengus bercampur bunyi menggeram itu datang dari sebelah kiri jalan. Keping-keing rembulan yang bertemperasan dari sela-sela pepohonan menerangi secara samar-samar sesosok tubuh setinggi pinggangku. berkaki pendek dengan tangan-tangan yang panjang tergantung di kedua sisi tubuhnya. Aku yakin warna bulunya kelabu sedikit kehitaman, tetapi warna mata itu hijau kemerahan! Kera apa ini? Dan mengapa pemilik warung tadi menyuruhku berhati-hati terhadap binatang jenis yang sebenarnya tak patut saling bermusuhan dengan manusia ini?

Werrrr! Weeerrrrrr......

Aku menoleh ke kanan dengan cepat. Makhluk yang sama muncul dengan langkah-langkah berat dari arah yang berlawanan dengan binatang yang pertama tadi. Yang ini dua ekor dan tingginya hampir mencapai bahuku. Ketiga makhluk itu bergerak dari kiri kanan yang satu berpindah ke depan. Jalanku ditutup. Benar. Ditutup untuk maju.

Werrrr!.....

Keterkejutanku segera lenyap, diganti oleh naluri ingin membela diri.

Pelan-pelan sebelah tanganku menyentuh tali-tali ransel, bermaksud melepas ikatannya. Ransel berisi pakaian dan sedikit oleh-oleh itu cukup berat dan kalau diayunkan bisa berubah jadi gada bertenaga kuda. Tetapi aku segera sadar, gerakan itu terhalang oleh kotak korek api yang tergenggam di tangan yang sama. Korek api! Dan tangan kiriku yang menggenggam bambu berlampu damar. Alangkah bodohnya!

“Yeeeeeaaaaaa!” aku menghentak

Ketika makhluk itu tertegur.

“Yea! Mundur! Mundur! Mundur!” aku bergerak

Tiga pasang mata berwama hijau kemerahan, seperti saling pandang. Serentak. Serentak pula ketiganya maju seperti aku, disertai bunyi dengus bercampur geraman-geraman aneh itu. Bentakan saja ternyata tidak akan berguna. Secepat aku bisa, beberapa batang korek api sekaligus kuhidupkan, lantas kudekatkan ke arah damar. Makhluk yang paling kecil, menerjang ke depan. Aku mengelak dan korek api mati. Cepat kuhidupkan lagi sementara dua makhluk yang lain kini hanya berjarak tak sampai dua meter dari tubuhku. Si kecil tadi menggeram ganas dan siap untuk menerjang kembali mengulangi kegagalannya tadi. Tetapi Lampu damar telah menyala. Terang-benderang, dengan suara api bersiur-siur garang waktu kugoyangkan ke kiri dan ke kanan berulang-ulang.

Benar. Makhluk-makhluk itu adalah kera-kera berbulu kelabu kehitam-hitaman, bermata hijau kemerah-merahan yang segera mengeluarkan suara “ngggik, ngiiiiiik, ngiiiiiiiiikk “ berusaha menghindari sinar lampu dengan menutupkan lengan-lengan berbulu mereka ke depan muka.

“Mundur!” aku berteriak lagi, seraya menerjang ke depan. Lampu damar tertuju pada kera yang tengah dan yang terbesar. Ia menggeram setengah menjerit dengan suara aneh, kemudian berlari tunggang langgang menerobos rimbunan semak-semak. Dua ekor kera lainnya mengikuti gerakan kera yang pertama. Semak belukar bertemperasan menimbulkan suara berisik, kian lama kian menjauh, kemudian sepi mencengkam. Tinggal desah nafasku yang tersengal-sengal dan denyut jantungku yang berdentum-dentum.

Ketika itulah terdengar suara yang sayup-sayup sampai.

Lalu kelap-kelip cahaya yang timbul tenggelam.

Lampu damar kuacungkan. Tinggi di udara.

Dan aku bernafas lega. Ternyata aku berada tak jauh dari mulut desa. Jalan di depanku berakhir di sebuah lapangan yang dikelilingi rumah-rumah penduduk Cibeureum.

DENGAN obor di tangan tiga orang laki-laki berlari-lari mendatangi. Lampu damar kuacungkan tinggi-tinggi di udara dengan mata liar memandang ke kiri dan ke kanan. Namun sampai ketiga orang itu sudah merubungiku, makhluk-makhluk tadi tidak kelihatan lagi batang hidungnya. Semak belukar di pinggir jalan tampak tenang dan diam. Pepohonan yang besar-besar dan tinggi, berdiri kukuh tanpa kesan apapun. Seolah-olah tidak ingin dijadikan saksi atas kejadian yang membuat jantungku masih berdegup kencang itu

“Ada apa?” salah seorang yang mengenakan ikat kepala, bertaya seraya memandangi sekujur tubuhku dari ujung rambut sampai ke ujung kaki lalu berhenti lama sekali di wajahku.

Aku menghela nafas. Lega. telah menemukan manusia lagi di sekitarku setelah perjalanan yan rasanya teramat panjang dan teramat menegangkan itu. Tiga ekor kera, dua di antaranya memang besar-besar, kukira bukan cerita yang bisa menarik simpati untuk disampaikan pada orang-orang itu. Oleh karenanya, seraya membetulkan letak tali ransel yang agak longgar tersabet kera yang kecil tadi, aku menyahut dengan suara ditenang-tenangkan.

“Ah... Engga apa-apa. Ini desa Cibeureum?”

“Ya Ada apa tadi? Saudara berteriak-teriak mengejutkan kami yang lagi piket jaga di pos”

“Oh... jadi kalian ronda malam. Maafkan atas kelancanganku. Tadi aku cuma kaget saja”

“Kaget?’

“Heem” dan aku cepat mencari sebab. “Aku terperosok. Lalu jatuh”

“Dan damar ini?” yang berikat kepala menuding bambu yang kupegang, berkibar-kibar kian kemari. Saudara menghindari sesuatu?”

Aku tertawa. Menjawab: “Tepatnya mencari sesuatu. Ransel ini lepas talinya. Dan, ah. Saya lelah sekali. Boleh aku meneruskan perjalanan?”

Orang itu menghindar dari depanku.

Aku menganggukkan kepala kemudian berjalan melampaui mereka. Yang seorang sempat kudengar berbisik:

“Dung, mungkin dia yang disebut-sebut Ningrum”

Aku cepat membalik. Menatap wajah pembicara itu. Seorang laki-laki muda, berusia sekitar dua puluh tahun, wajah kelimis, rambut tersisir rapih dan kain sarung dibelitkan pada pinggang. Ia agak terkesiap waktu kupandang dan kemudian menjadi biasa kembali setelah kulemparkan seulas senyum kepadanya.

“Aku memang mau ke rumahnya. Yang mana kira-kira ya?” kugerakkan dagu ke arah kampung.

“Mari kami antarkan” sambut lelaki berikat kepala.

Kami kemudian berjalan beriring-iringan masuk kampung. Yang tadi kukira rumah tempat ketiga laki-laki ini keluar, ternyata sebuah pos hansip berlantai tanah. Dari dalam asap putih bertemperasan keluar dari lubang hidungku mencium bau ubi bakar. Ketegangan di tubuh tiba-tiba berganti dengan perasaan lapar yang melilit perut. Ah, sabarlah. Ningrum toh telah menanti dengan santapan malam yang lezat di rumahnya. Kalau perlu akan kuminta ia menyediakan tempat perapian dimana aku jugs bisa memanggang ubi sambil berpelukan dikedinginan malam. Hehhh... terasa kudukku bergetar.

Setelah melewati beberapa buah rumah yang gelap, sepi dan diam dikeheningan malam dengan lampu damar yang berkelap-kelip tertiup angin pada mulut pagar, kami kemudian berhenti di depan sebuah rumah yang termasuk agak besar dibandingkan dengan yang telah kami lalui. Halamannya luas, penuh ditanami ketela, beberapa pohon buah-buahan, sebuah kebun bunga tampak berseri dalam taman rembulan empat belas hari di samping rumah, Ia! teras berlantai tegel warna kuning dan bentuk jendela kaca yang sedang populer di kota. Jadi, aku tak akan menyesal telah jatuh cinta pada seorang gadis yang berasal dari sebuah kampung terpencil dan untuk sampai ke rumahnya, harus melalui perjuangan yang tak kepalang. Diserang ketiga ekor kera itu misalnya. Tiba-tiba kudukku bergidik. Teringat warna mata yang hijau kemerah-merahan dalam jilatan rembulan!

“Nah, Oom” suara salah seorang pengiringku dengan nada yang agak janggal. “Kami tak diperlukan Lagi, bukan?”

Aku mengucapkan terimakasih, memperhatikan ketiganya berjalan keluar pagar. Disana, mereka berhenti, memutar tubuh memperhatikan. Aku mengangguk lagi dan mereka kemudian pergi. Tiga orang laki-laki dalam kesamaran malam di bawah jilatan rembulan, tampak kelabu kehitaman. Dan aku teringat lagi pada ketiga ekor kera yang menyerangku di mulut kampung. Selain babi hutan, kera merupakan binatang yang peru dijauhi menurut keterangan pemilik warung di pinggir jalan besar tadi. Aku telah mengalami kebenaran ucapannya, mensyukuri manfaat lampu damar yang tadinya kuremehkan, kemudian mengetuk pintu setelah lebih dulu meletakkan bambu berlampu damar di pojok teras.

Sepi di dalam.

https://www.mediafire.com/file/nu71a1s3ep2j2re/Penghuni%20Hutan%20Parigi.rar

Minggu, 15 Oktober 2017

Rajawali Emas - Pendekar Cengeng

Dewi Murah Senyum makin diguncang gairah. Tetapi di saat dia hendak membuka pakaiannya kembali, mendadak lagi-lagi didengarnya suara isakan di luar,

"Huhuhu... aku tidak tahu jalan keluar dari tempat ini... huhuhu... tunjukkan segera padaku..."

"Jahanam terkutuk!" geram Dewi Murah Senyum.

Dengan kemarahan yang telah tiba di ubun-ubun, dia langsung melesat dan melompat keluar dari dalam tandu. Kedua kakinya begitu ringan tatkala menginjak tanah dan berdiri sejarak lima langkah dari sosok Pendekar Cengeng!

"Pemuda cengeng, kau telah mengabaikan perintahku! Berarti, kematian yang akan kau terima!"

"Huhuhu... aku cuma bermaksud bertanya padamu. Jangan ancam aku..."

"Keparat!" bergetar suara dan tubuh Dewi Murah Senyum. "Lekas katakan apa yang hendak kau tanyakan!"
Sambil bersikap seolah mengusap-usap air matanya padahal tak ada yang keluar, pemuda berpakaian putih ini berkata, "Tunjukkan padaku jalan keluar dari tempat ini..."

"Dari mana kau datang tadi?!" bentak Dewi Murah Senyum penuh kegeraman.

"Dari arah tirnur..."

"Mengapa kau tak segera pergi ke arah tirnur?!"

"Huhuhu... jangan bentak aku... aku tidak tahu di mana arah timur sekarang..."

"Terkutuk! Mengapa aku harus melayani percakapan sinting dengan pemuda cengeng ini?!" damprat Dewi Murah Senyum dalam hati. Kemudian katanya, "Kau tengok ke arah kananmu... Di sanalah arah timur! Cepat menyingkir dari sini!"

Pendekar Cengeng sejenak arahkan pandangannya ke kanan. Lalu dengan masih mengisak dia berkata, "Huhu... aku tak berani melangkah sendiri... maukah kau menemaniku?"

"Setan alas!!" maki Dewi Murah Senyum dalam hati dengan kemarahan yang sudah tak bisa ditahankan lagi.

Sebelum dia berkata, Pendekar Cengeng sudah berkata, "Huhu... kalau kau keberatan mengantarku tidak mengapa tetapi, bagaimana dengan gadis di dalam tandu- mu itu? Barangkali saja dia mau mengantarku... huhu..."

Mendengar kata-kata orang yang sama sekali tak disangkanya, sampai surut satu tindak kaki Dewi Murah Senyum.

"Setan! Siapa pemuda ini sebenarnya? Dia bisa tahu kalau ada orang lain di tanduku? Padahal aku merasa tak membiarkan pandangan siapa pun masuk ke dalam tanduku ini? Bahkan tanduku terbuat dari bahan yang cukup tebal! Terkutuk! Lebih baik kubunuh saja dia sebelum akhirnya memang mengganggu keasyikankui"

Memutuskan demikian, seraya maju dua tindak ke depan, Dewi Murah Senyum berkata, "Kau kesulitan menemukan arah yang harus kau tuju, dan kau ketakutan melangkah sendiri! Bagus! Kalau begitu... kutunjukkan jalanpadamu yang lebihbaik! Jalanke neraka!!"

Belum habis bentakannya terdengar, sosoknya sudah mencelat ke arah Pendekar Cengeng. Hawa panas seketika menebar.

https://www.mediafire.com/file/6ierm3l60crkyap/Rajawali%20Sakti%20-%20Pendekar%20Cengeng.rar

Sabtu, 14 Oktober 2017

Tidak Hilang Sebuah Nama

Novel ini menurut Mimin : Awalnya mengalir sederhana, kemudian sadis dan diluar batas kewajaran. Penulisnya cukup pintar dengan mengambil setting di Australia, sebab kalau mengambil setting di Indonesia akan terkesan aneh hehe....

Keseluruhan ceritanya cukup menarik meski banyak janggalnya, tapi yah namanya juga cerita, kalo gak dibikin jangggal pasti gak seru. So, nikmatin aja!

Sedikit Nukilan

la sudah membaca belasan, bahkan hampir puluhan buku. Setengah yakin, namun ia juga terkadang tergelitik untuk mencari celah-celah kesalahannya. Tapi mengapa ajaran Islam sangat meyakinkan baginya? Hingga dadanya seperti dipukuli gada raksasa. Telinganya berdengung. Mungkin ini rasanya bila orang baru saja menemukan kebenaran.

"Aku ingin masuk Islam...," ucap Olive, sembari menggigit bibirnya.

Fateema tersenyum. "Alhamdulillah".

Olive sedikit menolak rengkuhan Fateema. "Tapi aku belum siap memakai kerudung. Bolehkah?"

Fateema diam sebentar.

"Tidak boleh, ya?"

"Apakah kamu yakin dengan keputusanmu itu? Masuk agama Islam dan menjalankan segala syariatnya?"

"Tentu..., tapi...," Olive menggigit bibirnya lagi, "akankah aku memakai kerudung saat aku belum benar- benar siap? Dan ketakutanku adalah aku akan setengah hati melakukannya. Setengah hati, berarti aku tidak sepenuhnya rela. Dan tanpa kerelaan, apa pun yang kulakukan akan menjadi cepat hilang."

Fateema tahu apa inti dari perkataan Olive. Kemudian ia teringat banyak pula temannya yang memakai kerudung, tetapi tidak mematuhi syariat tata cara berkerudung yang sebenarnya. Dan jika ketakutan Olive seperti itu, bukankah itu berarti Olive mempunyai semacam kecemasan bila dirinya hanya melakukannya setengah-setengah? Dan ada kemauan secara sungguh- sungguh untuk menerapkan syariat Islam. Lagi pula bagi seorang mualaf seperti Olive, yang selama ini benar-benar jauh dari bimbingan Islam, rasanya perubahan yang bertahap sedikit demi sedikit adalah yang paling baik untuknya.

"Lalu sampai kapan kamu akan benar-benar menjadi seorang Muslimah sejati?"

"Sampai aku sudah mendapatkannya. Aku akan mencari."

Fateema mengangguk. Sebuah keputusan yang logis. la kenal betul siapa Olive. Seorang gadis dengan kemauan keras yang tak akan berhenti berusaha sampai apa yang diinginkannya tercapai.

Olive berkaca pada seorang Fateema, yang meskipun tidak berwajah cantik namun tetap disegani banyak orang. Mula-mula ia mengira ini dikarenakan kepandaian Fateema. Ternyata ia juga baik hati, ramah, dan santun dalam perbuatannya.

"Agama memberi suatu kesucian atas prinsip moralitas, seperti kejujuran, keadilan, persaudaraan...."

"Tapi bukankah kita bisa melakukan itu tanpa memeluk agama?" potong Olive.

Fateema tersenyum. "Benar! Namun tanpa keimanan agama yang kuat, konsepsi-konsepsi seperti itu akan kehilangan kesuciannya. Berbuat baik hanya akan menjadi suatu rekomendasi, bukan kewajiban. Dengan kata lain, kita bebas untuk berbuat baik atau sebaliknya. Tidak ada yang mengikat."
"Berarti agama akan mengekang kita dengan kewajiban seperti itu?"

"Benar. Apa kamu tidak merasa bahwa kita diciptakan untuk saling menghormati dan berbuat baik pada sesama? Aku kira, itu adalah suatu prinsip yang universal."

Olive diam Dalam hati ia mengakui kebenaran kata-kata Fateema. Makin mantaplah ia dalam memeluk Islam -sesuatu yang bahkan tidak pernah terlintas di pikirannya hingga beberapa bulan yang lalu.

Sayangnya, satu bulan kemudian Fateema mendadak harus kembali ke negaranya. Perpisahan yang mengharukan Padahal Fateema mengatakan, ia akan mengajarkan mengaji. Sebelum pulang, Fateema menghadiahkan sebuah kerudung mams berwarna merah muda.

"Pakailah! Aku ingin melihatmu memakainya." Fateema tersenyum di antara matanya yang sembab. Olive memmang kain kerudung itu di tangannya.

Inikah saatnya? Olive bertanya dalam hati.

"Setidaknya sebelum pulang, aku ingin melihatmu untuk memakainya, biarpun hanya sekali. Meski setelah ini kaucopot kembali, dan meneruskan pencarianmu. Walaupun sejujurnya aku tidak mengharapkan itu."

Ah..., sesungguhnya aku pun telah lelah mencari. Biarlah setengah dari keraguan ini kukorbankan Dan dengan pengorbanan ini akan kucari setengah dari keraguan itu -dan berharap akan ketemu jalan keluarnya.

Olive mengangguk. Dibiarkan saja Fateema menyematkan kain itu di kepalanya.

"Cantik...," puji Fateema.

https://www.mediafire.com/file/99hqbq8g873d05d/Tidak%20Hilang%20Sebuah%20Nama.rar

Jumat, 13 Oktober 2017

Lupus - Tragedi Sinemata

BERITA bahwa Lupus bakal diajak main film, memang cukup menggemparkan teman-teman sekolahnya. Apalagi teman-teman dekatnya macam Fifi Alone, Boim, Aji, Gito, Gusur, Meta, Ita, dam Utari. Soalnya, rencananya, Lupus juga mau mengajak teman-teman dekatnya itu untuk ikutan terlibat. Gimana nggak surprise?

"Kamu serius, Pus?" tanya Fifi antusias.

"Serius kok. Kebetulan sang produser PT. Cuwek Bebek Film kenalan bos saya di Hai. Dan ketika dia butuh pemeran pembantu untuk film dia yang bertemakan remaja, si Bos langsung nawarin saya main. Dan karena butuh orang banyak, saya pun disuruh nyari temen-temen lain yang mau ikutan main."

Suasana sekolah pun jadi ramai. Ini karena ulah Fifi Alone yang nggak bisa ngebendung emosi dan langsung cerita ke semua orang.

"Ike khawatir, jangan-jangan bintang utamanya jadi kesaing gara-gara ike ikutan jadi pemeran pembantu...," celotehnya.

Anak-anak kelas lain pun jadi pada sirik.

"Produsernya kesambet apa sih, kok ya tega-teganya mereka diajak main film. Apa nggak takut rugi?" ejek seseorang.

"Tapi bener lho mereka bakal main film," bela yang lain.

"Ah, mustahil. Main topeng monyet sih mungkin!"

"Saya lihat sendiri, mereka sudah mulai latihan di aula sekolah saban pulang sekolah."

"Atraksi topeng monyet kan juga perlu latihan!"

Tapi berita itu hampir mendekati kebenaran ketika besoknya Lupus dipanggil sang produser untuk diajak ngomong-ngomong. Tadinya Lupus mau berangkat sendiri, biar di sananya nggak kacau. Tapi Gusur maksa ikut. Akhirnya mereka pergi berdua.

"Gimana, Pus? Mau serius kan?" tanya sang produser ketika mereka bertemu. Sementara si Gusur masih menunggu di luar, nunggu dipanggil.

Lupus pun tersenyum malu-malu. Sang sutradara, yang ikutan hadir, ikut tersenyum.

"Temen-temen yang lainnya mana? Kok nggak diajak?"

"Eh, saya kira saya disuruh menghadap sendiri. Sori deh. tapi saya bawa contohnya satu biji. Sekarang lagi nunggu di luar. Mau liat?" sahut Lupus.

"Lho, kok nggak disuruh masuk? Siapa namanya?"

"Gusur. Saya panggil, ya?" Lupus langsung berdiri, dan berteriak-teriak ribut, "Suuur, Gusuuuur, kamu boleh masuk. Udah aman!"

Wajah Gusur yang nggak kece muncul dari balik pintu, "Daku datang, Pus."

Lalu berjalan menghampiri mereka.

"Ini salah satu contoh, Mas. Meski agak lecek, ya lumayan lah buat peran jadi penjaga pintu kereta..." ujar Lupus memperkenalkan.

Sang produser pun sibuk senggol-senggolan dengan sang sutradara. Sambil berbisik, "Nggak salah nih? Kok yang beginian yang dibawa?"

"Eh, gini-gini juga dia pernah mau ikutan lomba coverboy majalah Mode, Mas," sahut Lupus seperti mendengar bisikan produser. "Tapi nggak boleh sama saya. Soal- nya takut, nanti kalau menang dan wajahnya sampai terpampang di cover, oplag majalahnya bisa anjlok. Nggak laku."

Gusur ngamuk-ngamuk.



"Oke deh, besok kamu dan temen-temen kamu ke sini aja lagi. Tapi agak pagian, biar bisa sekalian latihan, dan dicatat nama-namanya. Soalnya sekarang pegawai kantor sudah pada pulang," ujar si produser.

Lupus mengangguk. Gusur ikut-ikutan.

https://www.mediafire.com/file/8ocrz2bzn38fnmb/Lupus%20Tragedi%20Sinemata.rar

Kamis, 12 Oktober 2017

Kemendes Rekrut Tenaga Pendamping Program Inovasi Desa 2017

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, melalui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD) mulai tahun 2017 akan melaksanakan Program Inovasi Desa. Dalam rangka mempercepat pelaksanaan program, kemendes membutuhkan Tenaga Pendampingan Program Inovasi Desa
Jumlah tenaga pendamping yang akan direkrut pada tahun 2017 untuk pelaksanan Program Inovasi Desa (PID) tahun 2017 sebanyak 2.719 orang yang terdiri dari Tenaga Ahli Program Inovasi Desa (TA PID) Pusat, Tenaga Ahli Program Inovasi Desa (TA PID) Provinsi, Tenaga Ahli Program Inovasi Desa (TA PID) kabupaten/kota, dan Tenaga Pendukung PID Program Kabupaten/kota.

Sebagaimana di informasikan, jumlah tenaga pendamping yang akan direkrut untuk pelaksanan Program Inovasi Desa (PID) tahun 2017 sebanyak 2.719 orang yang terdiri dari Tenaga Ahli Program Inovasi Desa (TA PID) Pusat, Tenaga Ahli Program Inovasi Desa (TA PID) Provinsi, Tenaga Ahli Program Inovasi Desa (TA PID) kabupaten/kota, dan Tenaga Pendukung PID Program Kabupaten/kota.

Untuk kebutuhan rektutmen TA-PID di tingkat kabupaten/kota, pada setiap kabupaten/kota akan ditempatkan 2 orang Tenaga Ahli, 1 orang Tenaga Ahli sebagai koordinator PID Kabupaten/Kota, dan 1 orang sebagai Tenaga Ahli Madya Bidang Pengelolaan Informasi dan Media.

Pada setiap kabupaten/kota juga akan ditempatkan 4 orang Tenaga Pendukung Program Inovasi Desa (PID) kabupaten/kota, 1 orang tenaga Data Operator dan 3 orang Data Kolektor.

Rekrutmen Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung Program Inovasi Desa (PID) Kabupaten/kota akan dilaksanakan oleh Satker Dekonsentrasi PID Provinsi dengan dukungan pengawasan dari Satker Ditjen PPMD, Kementerian Desa, PDTT.

Rekrutmen tenaga pendamping PID 2017 akan dilakukan secara transparan, akuntabel, efesien dan memberikan peluang yang sama kepada semua pelamar, sehingga akan diperoleh tenaga ahli dan tenaga pendukung yang benar-benar memenuhi kwalifikasi rekrutmen.

Kualifikasi Rekrutmen Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung  Program Inovasi Desa Kabupaten/Kota, sebagai berikut :

1. Koordinator Program Inovasi Desa tingkat Kabupaten/Kota
  • Latar belakang pendidikan minimal S-1 semua bidang ilmu. 
  • Memiliki pengalaman kerja relevan minimal 7 (tujuh) tahun.
  • Mampu membuat perencanaan kerja.
  • Memiliki kemampuan sebagai koordinator tim tingkat kabupaten minimal 2 tahun.
  • Memiliki pengalaman program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat minimal 5 tahun.
  • Mampu membuat perencanaan kerja.
  • Mampu melaksanakan Analisa kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan inovasi sesuai UU Desa dan aturan turunannya.
  • Mampu berkomunikasi dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait.
  • Memiliki jaringan yang luas dengan lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan.
  • Mampu menyusun laporan kegiatan.
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point, Acces) dan internet; 
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 tahun. 
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu kinerja.
2. Tenaga Ahli Madya Bidang Pengelolaan Informasi dan Media
  • Latar belakang pendidikan S-1 dari semua bidang ilmu, diutamakan komunikasi atau jurnalistik. 
  • Memiliki pengalaman kerja relevan minimal 6 tahun dalam mengelola media publikasi, informasi, dan komunikasi masyarakat.
  • Mampu menyusun panduan pengelolaan media informasi dan komunikasi.
  • Mampu mengelola isi (content) website program.
  • Mampu menyusun media komunikasi publik.
  • Memhami kebijakan publikasi dan komunikasi secara umum.
  • Memiliki jaringan yang luas dengan lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan dan media masa.
  • Mampu menulis pemberitaan media.
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point, Acces) dan internet.
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 tahun. 
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu kinerja.
3. Data Operator
  • Latar belakang S1 atau D-III semua bidang ilmu, diutamakan Komputer/ Statistik.
  • Memiliki pengalaman dasar pengelolaan data minimal 3 (tiga) tahun untuk S-1 dan 5 (lima) tahun untuk D-III.
  • Menguasai pengoperasian komputer dan program pengolahan data.
  • Mempunyai pengalaman dalam pemeliharaan komputer (software/ hardware) merupakan nilai lebih. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point, Acces) dan internet.
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.
  • Pada saat mendaftar usia minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 50 tahun. 
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu kinerja.
4. Data Kolektor
  • Latar belakang pendidikan SMA atau sederajad. 
  • Memiliki pengalaman kerja 3 (tiga) tahun sebagai operator komputer/data entry.
  • Mempunyai pengalaman dalam pemeliharaan computer (software/ hardware) merupakan nilai lebih.
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet.
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.
  • Pada saat mendaftar usia minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 50 tahun.
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu kinerja.
Bagi Tenaga Pendamping Profesional Existing dan atau hasil seleksi 2017 dengan statu lulus ditempatkan apabila melamar pada posisi TA dan Tenaga Pendukung PID Kabupaten/Kota maka dinyatakan mengundurkan diri dari pendampingan.

Pendaftar Rekrutmen Tenaga Pendampingan Program Inovasi Desa (PID).

Pendaftar Rekrutmen Tenaga Pendampingan Program Inovasi Desa, akan dilaksanakan secara online melalui situs ini dengan alamat: http://pendampingpid2017.kemendesa.go.id

Bagi Anda yang berminat dan memiliki kwalifikasi yang ditetapkan serta punya talenta yang kuat untuk mendampingi pelaksanaan implementasi UU Desa, khusus Program Inovasi Desa, sudah dapat menyiapkan diri.

Untuk pendaftaran silahkan menunggu informasi resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dengan alamat websitenya: http://kemendesa.go.id.

Sambil menunggu informasi resmi dari kementerian, inilah sekilas informasi tentang pelaksanaan program inovasi desa.

Semoga bermanfaat, dan jangan lupa update terus informasi disini. Ayo Bangun Desa!

Rabu, 11 Oktober 2017

Cegah Penyelewengan Anggaran Desa, Kemendagri Kembangkan Kompetensi Aparatur Desa

INFODES - Untuk mencegah penyelewengan anggaran desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serius kembangkan kompetensi aparatur Desa. Pelatihan aparatur desa fokus pada bidang tata kelola pemerintahan desa. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana tersebut. 

Untuk mencegah penyelewengan anggaran desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serius kembangkan kompetensi aparatur Desa. Pelatihan aparatur desa fokus pada bidang tata kelola pemerintahan desa. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana tersebut.
Foto ilustrasi: Dana Desa
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Nata Irawan mengatakan, pelatihan aparatur ini fokus pada bidang tata kelola pemerintahan desa. Mekanismenya berjenjang mulai pusat hingga daerah dan pendampingan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh aparatur kecamatan.

"Hal ini dilakukan untuk membangun daerah dan desa yang ada di Indonesia untuk memperkuat kesatuan nasional," Kata Nata dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, kemarin.

Pihaknya berkomitmen mewujudkan program Nawacita Jokowi-JK pada butir ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka kesatuan nasional. Karena itu, pencegahan penyalahgunaan dana desa memang sepatutnya dilakukan.

Selain itu, pihaknya juga telah mengembangkan dan menerapkan aplikasi sistem keuangan desa yang bekerja sama dengan BPKP. Ini dilakukan untuk tata cara penyusunan RAPBD Desa dan APB Desa.

"Kami juga lakukan penyediaan manual tata cara penyusunan RAPB Desa dan APB Desa, serta pilot project implementasi dana desa dan RAPB Desa," tambah Nata.

Adapun pelatihan tersebut, Nata menambahkan, saat ini sebanyak 147.325 aparatur desa dari 33 provinsi telah mendapatkan pelatihan pengembangan kapasitas aparatur desa. Selanjutnya, 1.669 aparatur kecamatan dilatih untuk Pendampingan Teknis Pemerintahan Desa (PTPD).

Dia menambahkan, total 4.269 aparat desa/ kelurahan terampil dalam mengelola pemerintahan desa. Lalu, 3.269 orang pengurus lembaga kemasyarakatan desa/ kelurahan juga demikian.

Selain langkah tersebut, berbagai regulasi diterbitkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemdes Kemdagri. Nata mengungkapkan, terdapat dua peraturan pemerintah (PP), 17 peraturan menteri (permen), dan satu keputusan bersama.

"Ini, menurutnya, sesuai amanat Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa," tambah dia.

Adapun hal yang diajarkan kepada para aparatur desa antara lain terkait menyusun peraturan desa, pengelolaan keuangan desa, dan perencanaan pembangunan desa. Materi ini diajarkan karena erat kaitannya dengan kebijakan afirmatif dana desa.

"Bisa dibayangkan, uang yang digelontorkan untuk dana desa ini sebesar Rp 60 triliun dibagikan kepada 74 ribu desa, masing-masing mendapatkan Rp 800 juta, ini butuh pertanggungjawaban," ujar dia.[]

(Diolah dari sumber: kemendagri.go.id).

Inilah Kegiatan-Kegiatan yang Terbaru Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018

Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah pilihan kegiatan yang didahulukan dan diutamakan dari pada pilihan kegiatan lainnya untuk dibiayai dengan Dana Desa. Prioritas Penggunaan Dana Desa (PPDD) setiap tahun selalu ada acuan regulasi (Permendesa) tersendiri. Tahun 2015 misalnya, ada Permendesa PDTT Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015.

Apa yang baru dari Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018?  Pertama, pembangunan sarana olahraga Desa (Sorga Desa) salah satu dari 4 kegiatan prioritas, merupakan unit usaha yang dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama.  Sesuai Pasal 4 Permendesa PDTT Nomor 19 Tahun 2017 dapat diketahui, bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018 itu sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Namun, perbedaan yang signifikan adalah pembangunan sarana olahraga Desa itu merupakan unit usaha yang dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama.

Kemudian untuk tahun 2016, ada Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2015 tentang 
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 yang kemudian diubah dengan Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2016.

Tahun 2017, sebagaimana diketahui, ada Permendesa PDTT Nomor 22 Tahun 2016. Kemudian diubah dengan Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2017, yang mengamatkan kegiatan 4 Prioritas, BUMDes, Prudes/Prukades, Embung, dan Sorga Desa.

Bagaimana dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 dan apa yang baru dari Pemendes PDTT No.19/2018.
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 diatur melalui Permendesa PDTT Nomor 19 Tahun 2017. 

Kalau dibandingkan dengan penetapan, pengundangan dan sosialisasi dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun sebelumnya, ini merupakan langkah maju.

Apa yang baru dari Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018?

Pertama, pembangunan sarana olahraga Desa (Sorga Desa) salah satu dari 4 kegiatan prioritas, merupakan unit usaha yang dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama.

Sesuai Pasal 4 Permendesa PDTT Nomor 19 Tahun 2017 dapat diketahui, bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018 itu sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Namun, perbedaan yang signifikan adalah pembangunan sarana olahraga Desa itu merupakan unit usaha yang dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama.

Pasal 4

(1) Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.

(2) Prioritas penggunaan Dana Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang.

(3) Program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) antara lain bidang kegiatan produk unggulan Desa atau kawasan perdesaan, BUM Desa atau BUM Desa Bersama, embung, dan sarana olahraga Desa sesuai dengan kewenangan Desa.

(4) Pembangunan sarana olahraga Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan unit usaha yang dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama.

(5) Prioritas penggunaaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa di ruang publik yang dapat diakses masyarakat Desa.”, demikian bunyi Pasal 4 Permendesa PDTT 19/2017.

Seksama kita perhatikan, Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 tetap melanggengkan program/kegiatan 4 prioritas sebagaimana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 perubahan. Yaitu, bidang kegiatan produk unggulan Desa (PRUDES) atau kawasan perdesaan (PRUKADES), BUM Desa atau BUM Desa Bersama, embung, dan sarana olahraga Desa (SORGA DESA) sesuai dengan kewenangan Desa.

Kedua, kesiapsiagaan hanya untuk menghadapi bencana alam. Berbeda dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, salah satu kegiatan pada bidang pembangunan adalah pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan menghadapi bencana alam dan juga untuk penanganan kejadian luar biasa lainnya.

Ketiga, adanya penambahan untuk kegiatan pengembangan kapasitas di Desa, yang meliputi pendidikan, pembelajaran, pelatihan, penyuluhan dan bimbingan teknis, dengan materi tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, dan diswakelola oleh Desa atau badan kerja sama Antar Desa. Namun swakelola oleh badan kerja sama antar-Desa dimaksud itu dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan mekanisme kerja sama antar-Desa.

Keempat, pada bidang pemberdayaan dapat untuk pengelolaan dan pengembangan sistem informasi Desa. Dimana pada 
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 itu hanya untuk pengembangan sistem informasi Desa saja.

Kelima, masih sama di bidang pemberdayaan, yakni dukungan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan penanganannya. Padahal sebelumnya, Dana Desa dapat digunakan untuk dukungan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, penanganan bencana alam serta penanganan kejadian luar biasa lainnya.

Sementara itu, kegiatan prioritas sebagaimana lampiran 1 Permendesa 19/2017 ada beberapa perubahan.

Bidang pembangunan

Untuk kegiatan pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan pemukiman, ada penambahan untuk penerangan lingkungan pemukiman, pedestrian, dan drainase.

Pada program peningkatan kualitas dan akses terhadap Pelayanan Sosial Dasar ada penambahan pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana kesehatan, yaitu untuk poskesdes/polindes, posbindu dan reagen rapid tes kid untuk menguji sampel-sampel makanan.

Bidang Pemberdayaan

Penambahan kegiatan di bidang pemberdayaan, hanya pada peningkatan kualitas dan akses terhadap Pelayanan Sosial Dasar, khususnya untuk pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, yaitu :
  1. kampanye dan promosi hidup sehat guna mencegah penyakit penyakit menular, penyakit seksual, HIV/AIDS, hipertensi, diabetes mellitus dan gangguan jiwa;
  2. bantuan insentif untuk kader kesehatan masyarakat;
  3. pemantauan pertumbuhan dan penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi bagi balita dan anak sekolah;
  4. kampanye dan promosi hak-hak anak, ketrampilan pengasuhan anak dan perlindungan Anak;
  5. pengelolaan balai pengobatan Desa dan persalinan;
  6. perawatan kesehatan dan/atau pendampingan untuk ibu hamil, dan menyusui;
  7. pelatihan kader kesehatan masyarakat;
  8. pelatihan hak-hak anak, ketrampilan pengasuhan anak dan perlindungan Anak;
  9. pelatihan pangan yang sehat dan aman;
  10. pelatihan kader Desa untuk pangan yang sehat dan aman.
Perubahan itu melengkapi prioritas kesehatan bidang pemberdayaan sebelumnya, yaitu penyediaan air bersih, pelayanan kesehatan lingkungan, pengelolaan balai pengobatan Desa dan persalinan, pengobatan untuk lansia, keluarga berencana, dan pengelolaan kegiatan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas.

Perencanaan Pembangunan Desa sesuai kewenangan Desa, mengacu pada Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten.

Hal baru lainnya dari Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018 ini adalah, mekanisme penetapan prioritas penggunaan Dana Desa merupakan bagian dari perencanaan pembangunan Desa yang sesuai dengan kewenangan Desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota. 

Pada Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, penetapan PPDD adalah bagian dari perencanaan pembangunan Desa. Sementara pada PPDD 2017 perubahan, penetapan PPDD adalah bagian dari perencanaan pembangunan Desa yang tidak terpisah dari prioritas pembangunan nasional.

Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa

Pasal 10 Permendesa PDTT 19/2017 mengamanatkan, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyusun Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa. Pedoman teknis dimaksud mempertimbangkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah dan kearifan lokal Desa, serta keterbatasan waktu penyelenggaraan perencanaan pembangunan Desa.

Adapun dasar penyusunan petunjuk teknis prioritas penggunaan Dana Desa bagi Kabupaten/ Kota adalah daftar program/ kegiatan bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I Permendesa No.19/2017.

Berkaitan dengan pedoman/petunjuk teknis prioritas penggunaan Dana Desa ternyata sesuai dengan tujuan penetapan 
Prioritas Penggunaan Dana Desa (Pasal 2 Permendesa 19/2017). Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018 bertujuan memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menyusun pedoman teknis penggunaan Dana Desa.

Penyusunan pedoman/petunjuk teknis prioritas penggunaan Dana Desa oleh pemerintah daerah itu relevan dengan mekanisme penetapan prioritas penggunaan Dana Desa yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan Desa sesuai dengan kewenangan Desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota, dan tujuan penetapan Permendesa PDTT 19/2017 itu sendiri.

Parameter Serapan dan Penggunaan Dana Desa 

Pada umumnya parameter yang digunakan adalah bidang pembangunan dan bidang pemberdayaan untuk menentukan serapan dan penggunaan Dana Desa. Terinspirasi dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa pada setiap tahunnya, ada baiknya menggunakan kategori program/kegiatan yang dilaksanakan.

Semisal pada bidang pembangunan, dapat dirinci berdasarkan kategori :
  1. Sarana prasarana dasar (Lingkungan pemukiman, transportasi, energi, informasi dan komunikasi).
  2. Sarana prasarana pelayanan sosial dasar (Kesehatan masyarakat, pendidikan dan kebudayaan)
  3. Sarana prasarana ekonomi untuk mewujudkan lumbung ekonomi Desa (Usaha ekonomi pertanian produktif untuk ketahanan pangan, dan usaha ekonomi pertanian dan non pertanian fokus pada pembentukan dan pengembangan produk unggulan Desa/Kawasan Perdesaan).
  4. Sarana prasarana lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan kesiapsiagaan dan penanganan bencana, serta pelestarian lingkungan hidup.
  5. Sarana prasarana lainnya yang sesuai dengan kewenangan Desa dan ditetapkan dalam Musyawarah Desa.
Selanjutnya pada bidang pemberdayaan, dapat dirincikan lagi berdasar kategori kegiatan sebagai berikut :
  1. peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan
  2. pembangunan Desa;
  3. pengembangan kapasitas di Desa meliputi: pendidikan, pembelajaran, pelatihan, penyuluhan dan bimbingan teknis, dengan materi tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  4. pengembangan ketahanan masyarakat Desa;
  5. pengelolaan dan pengembangan sistem informasi Desa;
  6. dukungan pengelolaan kegiatan pelayanan sosial dasar di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan anak, serta pemberdayaan masyarakat marginal dan anggota masyarakat Desa penyandang disabilitas;
  7. dukungan pengelolaan kegiatan pelestarian lingkungan hidup;
  8. dukungan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan penanganannya;
  9. dukungan permodalan dan pengelolaan usaha ekonomi produktif yang dikelola oleh BUM Desa
  10. dan/atau BUM Desa Bersama;
  11. dukungan pengelolaan usaha ekonomi oleh kelompok masyarakat, koperasi dan/atau lembaga ekonomi masyarakat Desa lainnya;
  12. pengembangan kerja sama antar Desa dan kerja sama Desa dengan pihak ketiga; dan
  13. bidang kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa lainnya yang sesuai dengan analisa kebutuhan Desa dan ditetapkan dalam Musyawarah Desa.
Tantangan bersama mewujudkan Desa Mandiri untuk kesejahteraan masyarakat

Harapan besar dengan merincikan parameter penggunaan Dana Desa adalah menghadirkan fokus pada kegiatan prioritas berdasarkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah dan kearifan lokal Desa sebagai filosofi mewujudkan Desa Mandiri untuk kesejahteraan masyarakat. Karena mewujudkan masyarakat sejahtera itu bukan hal yang sederhana.

Apakah kesejahteraan masyarakat Desa dapat serta merta terwujud hanya dengan pembangunan sarana prasarana dasar saja? Diskursus peningkatan bidang pemberdayaan tentu dibutuhkan arah dan filosofi yang baik. Untuk kemudian dapat dianalisa manfaat Dana Desa bagi masyarakat.

Karena maksud adanya prioritas penggunaan Dana Desa adalah memberikan sebuah daftar terbuka kegiatan pembangunan dan/atau pemberdayaan masyarakat Desa yang dapat dikembangkan lebih, sesuai dengan kewenangan, analisa kebutuhan Desa dan ditetapkan dalam Musyawarah Desa.

Dan bilamana dihadapkan pada permasalahan, sekiranya dapat diatasi bersama. Semisal tidak adanya kode rekening dalam APB Desa, perbedaan persepsi minimal antara pembina Desa dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), ataupun permasalahan yang lain harus diselesaikan bersama-sama.


(Sumber: https://jamudesa.wordpress.com).

INFORMASI

Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat

BANDUNG, BAPPEDA JABAR –  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...