ads

Tampilkan postingan dengan label Administrasi Perangkat Masjid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Administrasi Perangkat Masjid. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Januari 2019

Format Terbaru "SIAP CETAK" Administrasi Nikah di Desa (N1-N5)

Tinggal Diprint Aja
N1-N2 (Siap Cetak) - Form Blanko Nikah Di Desa/Kelurahan





FORMATADMINISTRASIDESA - Sebelumnya saya sudah memposting format administrasi nikah, namun pada kesempatan ini saya akan memposting dan membagikan format "SIAP CETAK" administrasi nikah seperti yang rekan-rekan lihat diatas. Saya berharap format ini dapat membantu rekan-rekan di desa.
Administrasi nikah yang saya maksudkan disini adalah blanko nikah. Di Desa penggunaan blangko nikah sangat sering ditemui. Namun istilah yang populernya adalah blanko N1 sampai N5.

Surat-surat administrasi pernikahan ini berbentuk form/formulir data yang perlu diisi yang menerangkan data diri calon mempelai pria dan wanita. Juga persetujuan orang tua masing-masing.


<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEir3nkd2AG4LV7F21tTbk4chA7iLy4c-I2Rkm8WCzC0e3i6dGDQ-TDbUxhtyj0xC56-h7C6Cp4qB8R_ViW9ExA1k8nn1RSRLF4qMQlyrKVLhVMEghrL6Q_AJkTij1a4f8JxZExdf7MscJHS/s320/N3-N4+%2528Siap+Cetak%2529.jpg"><img alt="Format Administrasi Desa alt" /></a></div>
N3-N4 (Siap Cetak) - Blangko Nikah Di Desa/Kelurahan

Format yang saya bagikan ini bukan dalam bentuk excel (xls) atau pdf, tapi dalam bentuk format word ( doc ). Bagi saya format microsoft word (doc) lebih mudah dioperasikan oleh siapa saja, termasuk pemula.

Meskipun format ini sederhana, saya sering menyebutnya dengan aplikasi N1-N5. Aplikasi word yang sudah saya rancang secara sederhana, namun aplikatif.

Anyway, berikut ini Format Terbaru "SIAP CETAK" Administrasi Nikah di Desa (N1-N5)


Silahkan didownload Gratis pada link dibawah ini :

<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJiwWZaxhZMHWEmD-59fC2A3tBANVZeOZw8sW_bGhJmgT6POJjbbFO0Tdw_xzgZJHUN7OQalWUa-w10b1szWeV5QVI2eNttJ9H3JNQCG0K59JQmlgCJk82KRZUnLVvDIkSfdp4ZbPcIsqz/s320/N5+%2526+N1+%2528Siap+Cetak%2529.jpg"><img alt="Format Administrasi Desa alt" /></a></div>
N5 & N1 - Gambar contoh form blanko administrasi nikah di desa/kelurahan
N1-N5

Jika Anda sudah mendownload file-nya, silahkan di buka (open). File ini sudah saya pasangkan password, tapi Anda jangan khawatir. Karena saya juga membagikan passwordnya untuk Anda.

Jika sudah terbuka filenya, tinggal Anda masukan password dokumen-nya :

Passwordnya : "formatadministrasidesa"


Catatan (Note) : masukan password diatas tanpa spasi atau tanpa petik dengan huruf kecil ketika diminta untuk memasukkan password.

Setelah berhasil dibuka filenya, Anda bisa langsung mencetak (printout). Setelah di-printout, Anda tinggal mengisi blanko-nya. It's ready. It's simple !

Tolong sampaikan kepada Kami jika ada kendala dalam proses download ya. Atau jika Anda ingin berkomentar silahkan. Kami membuka selebar-lebarnya kepada siapapun untuk menanggapi konten-konten dalam blog ini.


Demikian Contoh Format baru "SIAP CETAK" Administrasi Nikah di Desa (N1-N5), semoga bermanfaat untuk Anda semua. 

Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa - Portal Referensi Dan Preferensi Mengenai Contoh Format Administrasi Di Desa Se-Indonesia. Salam Dari Desa

Minggu, 04 Maret 2018

Format Terbaru Administrasi Nikah di Desa (N1-N5)

<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEht3wzEg6FQmfxVy3MV2qf4knpqYfrEAqDBOP3cw87xjsQC0OHIP_bjWXb0Z7isb8zsUxcVpc1011dk8PpW9dpIJZks2wE4yAWu-HeC9K6P-DZsfcdBEt5ztPsDyVneSCPP0kmo3k8_52NT/s320/N1-N5.jpg"><img alt="Format Administrasi Desa alt" /></a></div>
Gambar Screen Shoot : N1-N5 




Bagaimana Format Terbaru Administrasi Pernikahan yang berlaku di Desa?

Siapapun yang ingin mengurus pernikahan atau perkawinan secara resmi (negara), bukan nikah sirih, harus melengkapi beberapa persyaratan. 

Ada blangko yang perlu diurus dan diisi. Blanko nikah terdiri dari N1, N2, N3, N4, N5, N6 dan N7. Namun yang sering digunakan biasanya hanya N1-N5 (berdasarkan pengalaman). Boleh jadi ditempat Anda berada berbeda dengan saya.

Dokumen nikah atau kawin (N1-N5) ini sangat penting yang nantinya digunakan sebagai syarat untuk mengurus Kartu Nikah (Istri maupun Suami). Jangan sampai karena tidak urusan blanko ini, malah yang dinikahi istrinya orang. hehe.. (just kidding)

Maksud saya disini keperluan kita pada blanko nikah N1-N5 ini benar-benar diperlukan untuk mereka yang mau menikah/kawin.


Baiklah kali ini Saya akan membagikan Format Terbaru dan Lengkap Administrasi Nikah di Desa

Silahkan didownload Gratis pada link dibawah ini :


Alternatif Download :

Download

Silahkan download pada tautan diatas, jika ada kendala atau masukan dari Anda silahkan sampaikan pada Kami. Silahkan pada kolom komentar facebook dibawah artikel ini.

Baca Juga : Blangko Nikah (SIAP CETAK) N1-N5

Untuk contoh administrasi desa lainnya dapat Anda cari sesuka Anda. Temukan apa yang Anca cari!

Demikian artikel mengenai "Format Terbaru Administrasi Nikah di Desa (N1-N5)", semoga bermanfaat untuk Anda semua.

Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa. HAPPY WEDDING ^_^ 

Format Terbaru SK Pengangkatan Tokoh Agama (Perangkat Masjid) Desa

Gambar Screen Shoot : Format Terbaru SK Pengangkatan Tokoh Agama (Perangkat Masjid) Desa


Apakah Anda sedang mencari "SK Tokoh Agama" atau "SK Perangkat Masjid" di Desa? Jika iya, kebetulan Kami punya format-nya.

SK Kepala Desa tentang Pengangkatan Tokoh Agama atau Perangkat Masjid adalah salah satu SK yang dapat ditetapkan oleh Kepala Desa sesuai dengan kewenangannya. Namun sebelum sampai disitu, perlu kita pahami bahwa juga Apa dasar hukum/normatif dari format/bentuk SK Tokoh Agama ini?


Definisi atau pengertian dari Keputusan Kepala Desa atau Surat Keputusan Kepala Desa mestinya mengacu pada Pasal 1 butir 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Di-permendagri tersebut diuraikan bahwa :

“Keputusan Kepala Desa adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual, dan final”

Lantas apa saja yang mau ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa? Mari kita merujuk pada penjelasan Pasal 31 Permendagri 111 Tahun 2014 tersebut, bahwa:

“Kepala Desa dapat menetapkan Keputusan Kepala Desa untuk pelaksanaan Peraturan di desa, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa yang bersifat penetapan”


Dan untuk lebih mengoptimalkan jalannya kegiatan pembinaan kemasyarakatan di Desa, khususnya menyangkut pembinaan keagamaan, Kepala Desa dapat mengangkat Tokoh Agama (Perangkat Masjid) Desa melalui Keputusan Kepala Desa atau Surat Keputusan Kepala Desa (SK).

Berikut ini Format Administrasi Desa Terbaru mengenai SK Pengangkatan Tokoh Agama (Perangkat Masjid) Desa.

Silahkan didownload Gratis pada link dibawah ini :

Baca Juga :

Panduan Cara Download Gratis Di Blog Format Administrasi Desa


Alternatif Download :


Silahkan download format diatas. Jika ada kendala download tolong beritahu Kami melalui kolom komentar. Kami akan segera membantu Anda.

Demikian ulasan contoh format administrasi tokoh agama atau perangkat masjid yang berjudul "Format Terbaru SK Pengangkatan Tokoh Agama (Perangkat Masjid) Desa". Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa. Semoga bermanfaat bagi sobat desa. Dan untuk contoh format lainnya silahkan cari dan temukan dengan mudah format yang Anda inginkan di Blog ini.

INFORMASI

Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat

BANDUNG, BAPPEDA JABAR –  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...