ads

Tampilkan postingan dengan label Evaluasi APBDes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Evaluasi APBDes. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Januari 2019

Kelengkapan Dokumen Evaluasi Rancangan Perdes APBDes

Apa saja kelengkapan dokumen untuk Evaluasi Rancangan Perdes APBDes? Dokumen-dokumen apa saja yang harus dilengkapi agar rancangan Peraturan Desa tentang APBDes dapat dievaluasi/diasistensi? 

Pertanyaan diatas dari pengunjung setia Blog Format Administrasi Desa melalui saluran email blog contact kami. Kali ini Kami akan coba ulas disini. Oke kembali ke laptop.




Yang dimaksud dengan kelengkapan dokumen disini, masih berkaitan dengan Lembar Evaluasi APBDes atau pun Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes yang sudah Kami publish sebelumnya. Hanya bedanya kalau dokumen-dokumen itu domain-nya Kabupaten atau kewenangan Pemerintah Kabupaten, bukan Pemerintah Desa.

Sedangkan untuk ada juga dokumen yang perlu disiapkan oleh Pemerintah Desa, setelah bersepakat dengan BPD atas rancangan Perdes tentang APBDes. Dokumen-dokumen apa saja itu?

Yuuk kita cek Pasal 34 Ayat (3) Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 





<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbbxfr-nH359R_tIoxHvbgKf8IyGQf-0ZYovpryvrB2aNfQXJHi5DcQT91N9QPGa944bVtV0ZbTs5ph3jDhRnkZDMmfK83FUSeGJkOS8GhyIIuL8QFjQggICHBc658ECGsgC6-UlDxZI8/s320/Kelengkapan-dokumen-evaluasi-rancangan-apbdes.png" alt="Kelengkapan Dokumen Evaluasi Rancangan Perdes APBDes"/>
Petikan Pasal 34 ayat (3) mengenai Kelengkapan Dokumen Evaluasi Rancangan Perdes APBDes 


Dokumen Evaluasi rancangan Perdes APBDes yang perlu dipersiapkan oleh Pemerintah Desa

Penyampaian Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa sebagaimana dimaksud ayat (1) dilengkapi dengan dokumen paling sedikit meliputi :

Setidaknya dokumen diatas wajib dilengkapi atau dilampiri, untuk dokumen lainnya hanya sifatnya pendukung saja. Nantinya rancangan APBDes beserta kelengkapan dokumen diatas disampaikan kepada Bupati melalui Camat atau Tim Evaluasi APBDes yang telah dibentuk oleh Bupati/Walikota. 

Selanjutnya Tim Evaluasi APBDes akan menilai kelengkapan-kelengkapan dokumen tersebut melalui lembar kerja. Untuk lembar kerja anda bisa baca dibawah ini.


Demikian artikel mengenai Kelengkapan Dokumen Evaluasi Rancangan Perdes APBDesa diatas, semoga bermanfaat dan membantu Anda yang membutuhkan. 

Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa. Portal Referensi Dan Preferensi Desa Se-Indonesia.

Bagaimana menurut Anda? 

Lembar Evaluasi APBDes Terbaru



Apa yang dimaksud dengan Lembar Evaluasi APBDes? Lembar Evaluasi APBDes adalah lembar kerja untuk mengevaluasi rancangan Perdes APBDes atau Perdes Perubahan APBDes. Sebelumnya Kami juga sudah memposting Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes. Bisa Anda lihat pada tautan itu. 

Ada juga yang menyebutnya Lembar Verifikasi APBDes atau Lembar Asistensi APBDes. Tapi yang jelas dalam artikel ini Kami coba menggunakan bahasa asalnnya, yakni dari Permendagri yang menyebut dengan istilah "Lembar Evaluasi APBDes". Ini kan hanya soal istilah. hehe


Lembar evaluasi dokumen APBDes sangat penting bagi Tim Evaluasi APBDes yang sudah dibentuk oleh Bupati/Walikota dalam rangka melakukan fungsi pembinaan dan evaluasi terhadap Pemerintah Desa. Terlebih telah diamanahkan dalam ketentuan Pasal 34, 35, 36 dan 37 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgu5Uu0W3QfIl4Icg7awk8j1viUYVL0CHs2eSbwBxOFttpGWZFJnVtOESxFWFfHGolKgm2v0U2AxHkn17G_7Tpo9uSI8kuNPDgwVnPv9xtg7KlWV0ZvbnehdV8lKhwddOAjVBwIEGV3PCE/s320/lembar-evaluasi-apbdes-terbaru.png" alt="Lembar Evaluasi APBDes Terbaru"/>
Gambar Format Lembar Evaluasi APBDes Terbaru





Apa saja muatan yang ada dalam lembar evaluasi rancangan APBDes ini? 

Perlu diketahui bahwa dalam lembar evaluasi dokumen Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ini terdiri dari beberapa kolom. Seperti kolom nomor, aspek/komponen periksa, kesesuaian (ya/tidak), Alat verifikasi, dan keterangan. Untuk formatnya sendiri diolah dari Permendagri Nomor 20 tahun 2018. 



Jadi memang lembar evaluasi draft APBDes maupun Perubahan APBDes ini sangat diperlukan. Sebut saja ketika Pemerintah Desa dan BPD telah menyetujui rancangan Perdes tentang APBDes 2019. Maka paling lambat dokumen draft APBDes itu harus disampaikan kepada Bupati melalui Camat atau sebutan lainnya untuk dievaluasi.

Baca Juga : Perdes APBDes 2019

Bagaimana format penyusunan lembar kerja evaluasi APBDes, silahkan Anda download/unduh gratis. Dibawah ini ada 2 (dua) link download yang dapat Anda gunakan :


Bagi Anda yang kesulitan mendownload contoh format lembar APBDes terbaru itu silahkan Anda baca panduan downloadnya pada tautan ini : Cara Mudah Download Gratis Di Blog Format Administrasi Desa. PENTING !

Jika ada kendala tolong sampaikan kepada Kami melalui kolom komentar facebook dibawah artikel ini. Atau jika anda ingin berkomentar silahkan berkomentar sepuas Anda.

Demikian contoh format lembar evaluasi APBDes terbaru ini semoga dapat membantu Anda semua.

Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa - Portal Referensi dan Preferensi Desa Se-Indonesia.

Apakah Format Ini Membantu Anda?

Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes

Apa itu Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes? 

Panduan ini dimaksudkan untuk menjamin tercapainya prinsip kepatuhan, keselarasan, keseimbangan dan kejelasan pengelolaan keuangan Desa dalam membiayai Pembangunan Desa berdasarkan kewenangan Desa yang mengutamakan kepentingan umum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



Apa tujuan dari Panduan Evaluasi Rancangan Perdes Tentang APBDesa ini?

Panduan ini bertujuan untuk memberikan acuan kepada Bupati/Walikota dan/atau Camat dalam rangka evaluasi Rancangan (Draft) Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes.

Panduan evaluasi dokumen rancangan perdes APBDes, paling tidak dapat memudahkan Tim Evaluasi APBDes yang dibentuk oleh Bupati/Walikota.



Apa dasar hukum Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Mengenai APB Desa?

Sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, diterangkan bahwa :
Bupati/Walikota dalam melakukan evaluasi berpedoman dengan Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa

Apa saja kelengkapan-kelengkapan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Desa agar rancangan Perdes APBDes-nya dapat dievaluasi. 


Apa saja muatan dalam Panduan asistensi/verifikasi rancangan Perdes APBDes ini?

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJRBcKxmkcmBry8zm1yDtTYE4wFwfe-ijU6GQitIIRs2CpUJ11AYn0criZ-WZ2yroW8vxkYE2lFQzmhZWD3PLibMl0TS88DHwV-JDoWhbtVc2fT5c2803vZs-uTvWXkbUIM9Xeh6SH35A/s320/panduan-evaluasi-rancangan-peraturan-desa-tentang-apbdes.png" alt="Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes"/>
Format Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes


Secara umum panduan ini dapat ringkas sebagai berikut :
  • Dasar pemikiran
  • Maksud dan tujuan
  • Sasaran evaluasi
  • Ruang lingkup evaluasi (meliputi 4 aspek : aspek administrasi, legalitas, kebijakan, dan substansi)
  • Evaluasi (persiapan evaluasi, pelaksanaan evaluasi dan hasil evaluasi)
Namun muatan isi panduan diatas hanya secara umum saja yang dapat dijelaskan di artikel ini.

Untuk lebih lengkapnya mengenai tata cara evaluasi/pemeriksaan rancangan Perdes APBDes ini. Silahkan Anda download gratis pada 2 opsi link download dibawah ini :



Untuk cara downloadnya Kami menyarankan Anda untuk membaca tutorial ini Cara Mudah Download Gratis Di Blog Format Administrasi Desa. Silahkan diikuti step by step panduannya, agar Anda dengan mudah mendapatkan filenya. PENTING !

Jika ada kendala atau masukan dari Anda silahkan sampaikan pada kolom komentar di artikel ini. Kami akan segera membantu Anda dengan senang hati.

Demikian Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes ini semoga bermanfaat bagi Anda semua. Untuk contoh format lainnya dapat Anda cari di Blog ini.

Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa - Portal Referensi Dan Preferensi Desa Se-Indonesia.

INFORMASI

Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat

BANDUNG, BAPPEDA JABAR –  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...