ads

Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Islam. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 September 2018

Wanita Dirindu Surga

Diceritakan dari Ali, bahwa ketika Rasulullah menikahkannya dengan Fatimah, beliau mengirimkan pakaian dan bantal dari sabut serta dua piring makan dan dua kendi minum kepadanya. Pada suatu hari, Ali berkata kepada Fatimah, "Demi Allah, aku telah menimba air dari sumur sampai dadaku merasa sakit, sedangkan bapakmu memiliki banyak tawanan perang. Pergilah kepada bapakmu untuk minta seorang pembantu!"

Fatimah berkata, "Demi Allah, aku telah memasak makanan sampai kedua tanganku kasar dan membengkak."

Ia kemudian datang kepada Rasulullah.

Melihat putrinya datang, Rasulullah kemudian bertanya, "Ada apa engkau kemari, wahai Putriku?"

Fatimah menjawab, "Aku datang untuk mengucapkan salam kepadamu."

Fatimah merasa malu untuk mengutarakan maksudnya. Oleh karena itu, ia kemudian kembali ke rumahnya.

Melihat istrinya telah kembali, Ali langsung bertanya, "Apa yang telah engkau katakan pada ayahmu?

Fatimah hanya menjawab, “Aku merasa malu untuk meminta sesuatu kepada beliau."

Maka keduanya kemudian datang ke tempat Rasulullah secara bersama-sama. Ali kemudian berkata kepada Rasulullah, "Demi Allah, wahai Rasul! Aku telah begitu banyak menimba air dari sumur sampai dadaku terasa sakit."

Lalu Fatimah juga berkata, "Demi Allah, aku juga capai memasak sampai tanganku kasar dan membengkak, sementara Allah telah memberikan banyak tawanan dan kelapangan. Maka berikanlah seorang pembantu untuk kami."

Rasul kemudian berkata, "Demi Allah, aku tidak bisa memenuhi permintaan kalian berdua, sementara aku membiarkan ahlus suffah (sekelompok sahabat yang miskin dan tinggal dipemondokkan dekat masjid nabi serta sibuk dalam ketekunan beribadah)perutnya kelapatan, dan aku tidak mempunyai apa-apa untuk menafkahi mereka. Lebih baik aku menjual para tawanan dan hasilnya aku gunakan untuk menafkahi mereka.”

Akhirnya, mereka berdua kembali dengan tangan kosong.

Rasulullah kemudian mendatangi mereka berdua. Saat itu, mereka berdua sedang berada dalam selimut kecil (jika keduanya menutup kepalanya maka kedua kaki mereka akan terbuka dan jika keduanya menutupi kedua kaki mereka, kepala mereka terbuka). Keduanya kemudian bangkit dengan malu-malu.

Rasulullah kemudian berkata, "Tetaplah dalam posisi kalian berdua. Maukah kalian aku beri kabar tentang sesuatu yang lebih baik dari apa yang kalian minta?"

Keduanya kemudian menjawab "Iya. Kami mau."

Rasul bersabda, Beberapa kalimat yang telah diajarkan Jibril kepadaku, kalian bisa membaca tasbih setiap selesai shalat sebanyak 10 kali, membaca tahmid 10 kali, dan membaca takbir 10 kali. Jika kalian hendak beranjak tidur, hendaknya kalian membaca tasbih sebanyak 33 kali, membaca hamdalah sebanyak 33 kali, serta membaca takbir sebanyak 34 kali."

Ali berkata, "Demi Allah aku tidak pernah meninggalkan amalan ini sejak Rasu mengajarkannya kepadaku." (HR Bukhari dan Muslim)

Jumat, 13 Juli 2018

Haramnya Bid'ah

Baiklah kita bicarakan sejumlah bid'ah sebagai palajaran dan peringatan, dengan harapan orang Islam menjauhinya.

A. Bid'ah Yang Ada Dalam Keyakinan

1. Menafikan takdir dan mengingkari ilmu Allah Ta'ala terhadap bagian-bagian alam.

2. Mentawil sifat-sifat Allah Ta'ala dan menghilangkannya dengan mengingkari makna sifat itu. Tidak menyifati Allah azza wa jalla dengan sifat-sifat-Nya yang layak dengan dzat-Nya yang agung dan luhur.

3. Mengingkari adzab dan nikmat kubur dan mengingkari adanya pertanyaan dua Malaikat terhadap penghuni kubur.

4. Mengkafirkan sahabat-sahabat Rasulullah, mencela mereka, mencerca dan menganggap kurang kepada mereka.

5. Meyakini bahwa para wali itu mengetahui hal yang ghaib, dan meyakini bahwa di antara mereka ada yang mengungguli nabi.

6. Meyakini adanya dewan untuk orang-orang yang saleh yang dijadikan tempat mereka berkumpul guna menetapkan kejadian-kejadian alam dan perjalanan kehidupan, dengan cara memberi atau menolak, melanjutkan atau memindahkan, dan seterusnya yang merupakan pengelolaan di dunia.

7. Meyakini bahwa ruh para wali itu (setelah mereka meninggal) akan mengelola beberapa urusan, misalnya memenuhi kebutuhan orang yang berziarah ke kubur mereka untuk meminta syafaat dan bertawassul kepada mereka.

8. Bernazar untuk para wali dan menyembelih hewan untuk ruh mereka ketika mereka dikuburkan, di kuburan mereka.

9. Berdoa kepada para wali dan meminta pertolongan kepada mereka, bermalam di pekuburan mereka dan membawa orang sakit kepada mereka untuk meminta kesembuhan dengan perantaraan mereka itu.

Inilah sembilan bid'ah yang ada dalam kayakinnan yang semuanya mengkafirkan dan memfasikkan pelakunya. Wajib bertaubat seketika itu juga dari padanya. Barangsiapa yang mengekalkan kepada semua bid'ah itu atau kepada salah satunya hingga dia mati, maka dia mati dalam kekufuran dan kefasikan. Kita berlindung kepada Allah Ta'ala dari padanya.

10. Merayakan hari kelahiran secara mutlak.

Download

Rabu, 11 Juli 2018

Muhammad Al-Fatih 1453

Berkata Abdullah bin Amru bin Ash: “Bahwa ketika kami duduk di sekeliling Rasulullah untuk menulis, lalu Rasulullah ditanya tentang kota manakah yang akan futuh terlebih dahulu, Konstantinopel atau Roma. Maka Rasulullah menjawab, ‘Kota Heraklius terlebih dahulu, yakni Konstantinopel” (HR. Ahmad)

Oleh karena itu, ekspedisi Sultan Mehmed II bukanlah ekspedisi yang biasa, ekspedisi yang dipimpinnya kali ini adalah ekspedisi kerinduan selama 825 tahun. Ekspedisi ini adalah puncak dari kekerasan niatnya atas Konstantinopel, nama yang telah memenuhi benaknya selama 23 tahun lamanya. Nama yang juga akan menghantarkannya menjadi panglima terbaik yang sempat diisyaratkan oleh Muhammad Rasulullah dari lisannya. 

“Sungguh Konstatinopel akan ditaklukkan oleh kalian. Maka sebaik-baik pemimpin adalah pemimpinnya dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan yang menaklukkannya.” (HR. Ahmad)
Bagi kaum Muslim, nama Konstantinopel berarti kemuliaan yang telah dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya dalam bisyarah mereka. Ramai dari kaum Muslim akan menyiapkan jiwa dan harta mereka untuk menjadi pasukan yang membebaskannya. Mental kaum Muslim pun telah dari awal dididik untuk menjadi seorang ksatria yang mempunyai tugas untuk mengelola dunia dan seisinya.

Pada awal pembentukan para sahabat, Rasulullah senantiasa mengarahkan visi mereka menjadi visi global, yaitu pembebasan seluruh dunia. Bagi kaum Muslim, Konstantinopel adalah penantian 825 tahun dan para syuhada telah menyirami tanah itu dengan darah suci mereka untuk menumbuhkan kemenangan di tanah itu maka tidak heran apabila janji Allah dan Rasul ini menjadi suatu sumber energi yang tidak terbatas, menyalakan api pengorbanan dan jihad fii sabilillah dalam setiap masa dan 5 setiap kepemimpinan.

Konstantinopel sendiri bukanlah sebuah kota yang lemah. Posisinya sebagai ibukota Byzantium, pewaris satu-satunya imperium Romawi menjadikannya memiliki semua teknologi perang dan kejayaan sistem militer Romawi yang sempat memimpin dunia, wilayah lautnya sangat luas dan armada lautnya menjadi yang terbaik pada masanya. Tembok Konstantinopel mempunyai prestasi selama 1.123 tahun menahan 23 serangan yang dialamatkan kepadanya. Hanya sekali saja tembok bagian lautnya pernah ditembus oleh 4 pasukan salib pada 1204, selain itu semua serangan sukses dinetralkan pasukan pertahanannya. Wajarlah penduduk dan pasukan Konstantinopel merasa berada di atas angin ketika Sultan Mehmed mengepung Konstantinopel. 

Mengapa momen ini terjadi, bagaimana kejadiannya dan apa yang terjadi setelahnya adalah sesuatu yang menjadi topik pembahasan dalam buku ini. Buku ini mengisahkan secara detail tentang pembebasan Konstantinopel dan menggambarkan sejelas-jelasnya kepribadian Mehmed II Al-Fatih dan keyakinannya pada janji Alllah dan Rasul-Nya. Tulisan ini bertujuan untuk mengupas apapun yang terjadi dalam momen pembebasan Konstantinopel dan bagaimana seharusnya mental seorang Muslim yang diberrtuk oleh Islam. Ini adalah sebuah cerita tentang keksatriaan Muslim dan keperkasaan pasukan kaum Muslimin. Ini adalah sebuah penuturan tentang masa lalu dan masa depan.

Kebanyakan kaum nasionalis fanatik memandang pengepungan dan pembebasan Konstantinopel pada 1453 sebagai permasalahan yang terjadi antara Turki yang diwakili oleh Utsmani dan Byzantium yang diwakili oleh Konstantinopel. Ini adalah reduksionisme salah kaprah. Turki sendiri adalah sebuah istilah yang baru dikenal setelah muncul Republik Turki setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyyah tahun 1924, sebelum itu kaum Turki tidak pernah menyebut diri mereka dengan Turki. Mereka menyebut diri mereka hanya Muslim. Maka sesungguhnya Utsmani sendiri adalah perwakilan dari kaum Muslim dan Byzantium adalah perwakilan dari dunia Kristen.

1453 tidak hanya momen yang merekam konflik antara Byzantium dan Utsmani, tetapi sesungguhnya adalah momen yang menjadi wadah pembuktian kaum Muslim akan agama yang benar dan pembuktian janji Allah dan Rasul-Nya. 

1453 sesungguhnya adalah puncak benturan yang terjadi di antara Barat dan Timur, Kristen dan Islam yang telah mengakar semenjak masa Rasulullah Muhammad. 1453 adalah sebuah masa depan yang telah lalu, sebuah kemenangan yang telah terjadi semasa Rasulullah masih berada di tengah-tengah para sahabatnya. 1453 bukanlah kemenangan Turki sehingga bukan hanya Turki yang patut berbangga dengan pembebasan Konstantinopel. 1453 adalah sebuah momen yang harus menjadi inspirasi bagi setiap Muslim akan jati diri mereka. Sebuah janji Allah yang yang menjadi kenyataan.[]

Download

Sabtu, 09 Juni 2018

3 Arsitek Jihad Modern

Buku ini kami persembahkan kepada Syaikh dan para ilmuwan Islam, yang merupakan sebaik-baik manusia pada zaman ini, seorang tokoh umat yang telah syahid namun masih tetap hidup, seorang yang memiliki akhlak mulia dan adab yang agung.

Kepada orang-orang yang telah menerima hati para hambanya yang ikhlas, seorang pemimpin yang mendapatkan kepercayaan para tokoh umat tanpa mencabut baiat walaupun orang-orang neo murjiah tidak menyukainya.

Kepada bapak dan pendidik para syuhada, pencetak para pahlawan dan inspirator bagi para ksatria, imam ahlus sunnah dan seluruh umatnya, baik dalam dakwah dan jihad, pemimpin mujahid Syaikh Abu Abdullah Usamah bin Ladin (semoga Allah menjaga dan melindunginya). Sambutlah ucapan penghormatan yang begitu besar dan agung ini, dan semoga Allah memanjangkan umurnya agar beliau dapat melihat daulah dan khilaf ah Islam berkibar tinggi diatas penjuru muka bumi ini, sebagaimana kabar gembira yang datang dari Rasul kita, Muhammad.

Kepada pemimpin daulah Islam Thaliban Mulia Muh-ammad Umar, tuan para mujahidin dan imam para muttaqin, pembela Islam yang menjadikan agama mulia, dengan menghidupkan syariat serta imam bagi ka-um yang zuhud, penolong sunnah dan pemberantas bid'ah yang telah meninggikan menara islam setinggi- tingginya di bumi jihad Afghanistan yang tercinta hing ga mampu berkuasa dengan agama Allah selama tujuh tahun.

Kepada pemimpin daulah Islam Irak Syaikh Abu Umar Al-Baghdadi (semoga Allah menjaga dan melindunginya), pembela jihad dan pelestari syariat di bumi Irak agar daulah Islam tetap tegak didalamnya, negeri Dua Sungai sebagai menara, petunjuk dan lentera yang bersinar terang, yang melenyapkan kegelapan para penjajah dan orang-orang zhalim.

Kepada orang-orang yang telah mengibarkan bendera Islam dengan setinggi-tingginya dan menjadi bagian dari pasukan Allah serta pahlawan kebenaran para mujahidin. Kalian bagaikan pemegang bara api yang berdiri memerangi pasukan musuh di negeri Islam, yang menjadi benteng dalam menghalangi musuh dan palang pintu yang tangguh dalam menghadapi serang-an para penjajah di Afghanistan, Irak, Somalia, Palestina dan negeri-negeri Islam lainnya.

Sungguh, Allah telah menjaga kesatuan Islam ketika para musuh umat ini berdiri dihadapan para pahlawan dan pembebas serta pelindung negeri yang berjiwa perwira. Mereka itulah yang membantah para juru dak wah yang jahat dan para pemimpin kesesatan (Lembaga Keagamaan yang memuji para thaghut dan berkata dusta dengan kalimat tauhid dan tuntutan-tuntutan nya.

Kepada para pasukan yang tidak kami kenal dari kala-ngan para mujahidin, yang meninggikan bendera Islam dengan pedang yang tajam. Supaya dengan kesungguhan dalam mempersembahkan kehormatan mereka untuk Islam dalam berbagai macam bentuk jihad baik dengan pena, lisan, penjelasan dan berbagai seni Islam lainnya.

Kepada orang-orang yang telah menggoreskan tintanya dengan perkataan yang jujur dan menjadi gambar an yang mengungkapkan betapa hormatnya mereka terhadap agama ini, serta bersungguh-sungguh dalam meninggikan dan meneguhkannya dimuka bumi.

Kepada para aktivis Islam yang tidak kami kenal, yang dengan tekad dan keyakinannya dipenuhi perasaan untuk membela agama Alah. Rabb semesta alam serta Rasulullah.

Kepada para tawanan yang telah membayar mahal kemuliaan Islam dengan jiwar raga serta umur mereka, agar ujian yang mereka alami menjadi sempurna. Di jalan Allah-lah mereka merasakan nikmatnya perjuangan yang di dasari oleh kelapangan hati dan jiwa yang tenang dan ikhlas. Sungguh, sangat besar pengorbanan mereka, mereka telah tinggalkan keluarga dan handai taulan, meneguk air kesedihan dan kesabaran terhadap cobaan dan ujian. 

Kepada istri-istri para syuhada dan mujahidin yang tetap bersabar dan memegang bara api ujian, semoga kebahagiaan baginya di dunia dan akhirat.

Kepada para keluarga mujahidin, orang-orang yang mereka cintai dan jama'ah-jama'ah mereka yang penuh perasaan hormat untuk Islam, dengan hati yang selalu bergejolak, doa yang tak pemah terlupakan dan materi yang diinfakkan untuk tujuan jihad yang tinggi di setiap tempat.

Kepada mereka yang lalai dan bodoh dari generasi um-at ini dengan berbagai cekokan-cekokan para ulama (Lembaga Keagamaan), para cendekiawan dan politikus serta orang-orang yang telah dilenakan dengan sio gan-slogan serta tertipu dengan angan-angan. Yang mengira bahwa mereka telah berbuat kebaikan, telah berdiri bersama musuh-musuh Islam tanpa mereka sadari, dan mengaku dengan ketulusan hati mereka, bahwa mereka telah membela Islam dan mempersembahkan kehormatan yang begitu besar dengan tujuan baik, maka ambillah para musuh Islam sebagai kehancuran dan kehinaan, sungguh, mereka Itu telah menjadi teman kalian dan tempat yang tandus lagi keras tanahnya.

bencana dan kesengsaraan. Sungguh, Allah telah meng uji para pemeluk agama ini dengan hadirnya mereka. Seperti halnya iblis yang menyeret para walinya ke dalam neraka, namun selamatlah musuh mereka (kaum muslimin) dari api neraka karena mereka mencari dan mendapatkan petunjuk Allah.

Kepada orang-orang yang mencari kebenaran dan berjalan menuju kendaraan petunjuk dengan dakwah dan jihad.

Kepada para juru dakwah umat, dengan berbagai ma-cam bimbingan dan keahlian mereka dari para aktivis Islam yang penuh tekad dan keyakinan.

Kepada orang-orang yang mencari hakikat, yang berkhidmat untuk Islam tanpa menyembah patung-patung kepalsuan atau syubhat para ulama penguasa yang memberikan pelajaran agama.

Kepada orang-orang yang ingin beribadah kepada All-ah dengan dakwah dan jihad serta pemahaman yang benar dan penglihatan yang jelas serta tekad yang bulat.

download

Jumat, 15 September 2017

Misteri Shalat Subuh

Judul : Misteri Shalat Subuh
Penulis : Dr. Raghib As-Sirjani
Penerbit : Aqwam 
Tahun : Juni 2005

Pernah salah seorang penguasa Yahudi menyatakan bahwa mereka tidak takut dengan orang Islam kecuali pada satu hal. Ialah bila jumlah jamaah shalat Subuh menyamai jumlah jamaah shalat Jum’at. hal. 142)

Pelajaran apa yang dapat kita petik dari pernyataan di atas? Ternyata orang Yahudi lebih jeli terhadap kondisi kita, daripada diri kita sendiri.

Betapa, selama ini kebanyakan kaum muslimin terlena dalam malam yang panjang sehingga hanya menyisakan segelintir orang yang membentuk sederet-dua deret shaf pada shalat Subuh. Mereka tak menyadari, ada nilai religi dan filosofi yang kuat dalam pelaksanaan shalat Subuh. Alih-alih, justru Yahudi yang menyadarinya.

Memang, kalau kita urai benang permasalahannya akan lebih rumit. Pemahaman dan kesadaran mayoritas kaum muslimin masih lemah. Dengan berbagai alasan, akhirnya lebih memilih shalat di rumah. Sebuah fenomena yang bila terjadi pada masa Rasulullah akan diancam dengan sanksi pembakaran rumah. Bahkan bagi sebagian muslimin, kewajiban shalat teranak tirikan oleh berbagai kepentingan duniawi, dan tentunya, bisikan setan. Na’udzubillah!

Dalam lima waktu shalat wajib yang diperintahkan kepada kita, DR. Raghib As-Sirjani lebih memfokuskan titik permasalahan kepada satu waktu: shalat Subuh. Tentu, ini tidak bermaksud membeda-bedakan satu kewajiban dengan kewajiban lainnya.

Tetapi berdasarkan kajian epistemoligis dan analisis aksiologisnya, shalat Subuh mempunyai kekuatan yang luar biasa Pahala yang yang dijanjikan Allah dalam shalat Subuh, dan aktiyitas lain yang dikerjakan sebelum dan sesudahnya, begitu besar. Wajar, shalat Subuh dikerjakan diantara waktu teristimewa; sepertiga malam terakhir dan waktu fajar.

Yang tak kalah pentingnya, turunnya kembali Isa bin Maryam dan kedatangan Imam Mahdi, menurut sebuah riwayat, berlangsung saat Subuh.

Dampak sosial yang timbul dari pelaksanaan shalat Subuh pun tak bisa dipandang sebelah mata. Pelaksanaannya yang tepat sesuai waktu akan mendorong peningkatan aktiyitas sehari penuh seorang muslim Ini bukan tanpa bukti. Penulis menganalogikannya dengan kehidupan masyarat Eropa dan Amerika yang rajin bangun bagi—meski hanya sekadar mengajak jalan-jalan anjingnya.

Memang, buku ini tidak semerta-merta mengklaim pelaksanaan shalat Subuh sebagai satu-satunya solusi utama bejibun problematika umat. Namun, ia menjadi sumbangan pemikiran yang sangat berarti kehidupan umat ini, di dunia maupun akhirat.

Sebuah pemikiran yang menarik, menggelitik, idealis— namun tetap realistis, sekaligus membuat penasaran. Itulah sebabnya, kami mengemasnya dalam judul: Misteri Shalat Subuh.

https://www.mediafire.com/file/w0oll566da7yllm/Misteri%20Shalat%20Subuh.rar

Minggu, 30 Juli 2017

Petunjuk Jalan Hidup Wanita Islam

Hm... Mungkin ini upload terakhir di bulan Juli 2017, khusus buat perempuan-perempuan muslim Indonesia (tapi nggak salah juga dibaca sama cowok) agar negeri ini diberkahi, sebab kata Nabi, Tiang negara adalah wanita. Jika wanitanya baik, maka negara akan baik... Jika wanitanya buruk maka negara pun akan baik. Itu kita maklumi sebab wanita adalah pendidik calon generasi penerus sebuah negara.

Nukilan Buku :
Sebelum kami memulai tulisan ini, sebaiknya para pembaca kami ajak untuk sepintas lalu meninjau masa lalu untuk mengetahui dari mana asal datangnya kerusakan yang kini melanda masyarakat kita, dan melihat apa saja gerangan yang mereka lancarakan kepada kaum muslimah kita yang telah melahirkan buah yang kecut sehigga memungkinkan kita memeriksa pe- nyakitnya dan memberikan obat yang tepat dan sesuai.

1. Panah Beracun Pertama

Pada tahun 1894, sepuluh tahun sesudah penjajah Inggris menduduki Mesir, beredarlah buku pertama yang diterbitkan oleh advokat Marcos Fahmi, dengan judul Wanita Di Timur, yang menganjurkan untuk yang pertama kali pada lima sasaran pokok, yaitu:

a. Menghapus busana muslimah.

b. Menganjurkan kaum muslimah untuk bergaul seca- ra bebas

c. Memperkeras perceraian dan mengharuskannya di- lakukan di depan pengadilan.

d. Melarang beristri lebih dari satu.

e. Membolehkan kawin campur antara seorang musli- mah dengan non muslim.

Sudah tentu panah beracun ini menimbulkan kegelisa- han di kalangan umat, terutama karena bersamaan de ngan buku itu telah terbit pula sebuah buku karangan Elconte Darcor, dimana ia telah menyerang wanita Mesir dan wanita Islam, menyerang jilbab (busana muslimah), menyerang kaum wanita muslimah yang hanya tinggal di rumah saja, yang hanya mengurus suami dan pendidikan anak-anaknya, seperti juga ia menyerang para intelektual di Mesir, karena mereka hanya berdiam diri melihat keterbelakangan kaum wanita muslimah di negerinya.

"Besar sekali dosa (kata-kata) yang keluar dari mulut me- reka. Mereka hanya mengatakan kata-kata dusta semata- mata". (Al-Kahfi: 5).

2. Panah Beracun Kedua

Menyusul sesudah itu terbit pula sebuah buku karangan Qasim Amin, Tahrirul Mar'ati (Pembebasan Kaum Wanita). Buku ini diterbitkan untuk mendukung apa yang dikatakan Elconte Darcor dalam bukunya, dan membela ide yang dimuat dalam buku, Al-Mar'atu fisy Syarq (Wanita di Timur) karangan Marcos Fahmi. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1899 M. Dalam bukunya itu Qasim Amin menyerukan kepada bangsa dan umatnya untuk mengikuti apa yang diserukan oleh Marcos fahmi, hanya saja ia tidak membicarakan masalah kawin campur antara kaum muslimah dengan non muslim.

Melihat buku itu, bergegaslah musuh-musuh Islam me nyebarluaskan dan menterjemahkan karya Qasim Amin itu dari bahasa aslinya (Arab) ke bahasa-bahasa lain di dunia dan menyebarkannya ke seluruh dunia melalui pemancar radio Inggris.

3. Panah Beracun Ketiga
Ketika Perang Dunia I usai, kesempatan terbuka luas bagi bangsa Inggris dan para pengikutnya yang menja di penganjur terciptanya dekadensi moral untuk meng galakkan kembali peperangan melawan busana musli- mah, namun terbatas dalam lingkungan kecil, hingga kaum wanita yang dipaksa keluar menuntut direalisa- sikannya ide jahiliyah yang jahat itu, yang tertipu oleh para propagandis dekadendi moral untuk mengada- kan unjuk rasa, ternyata mereka malah keluar dengan busana muslimah lengkap dan tidak mau berbaur dengan lawan jenisnya.

4. Panah Beracun Keempat

Sesuai revolusi tahun 1919 mulailah pergerakan kaum wanita di bawah pimpinan Huda Syakrawi digiatkan hingga keluar perbatasan dengan menghadiri konpe- rensi dan kongres kaum wanita di luar negeri.

Beliau pergi menghadiri konperensi kaum wanita Inter nasional yang diselenggarakan di Roma (Itali) pada tahun 1922 M. Setiba kembali di tanah air, beliau membentuk Persatuan Kaum wanita Mesir pada tahun 1923 M menyusun AD dan ART serta melaksa- nakan lima prinsip, dasar yang ditulis advokat Marcos Fahmi dalam bukunya, Al-Mar'atu Fisy Syarq.

Selain kelima prinsip dasar itu diperjuangkan juga hak hak sosial dan politik bagi kaum wanita sejajar dan sama dengan apa yang diberikan kepada kaum lelaki, kemudian dicetuskan beberapa tuntutan lain, antara- nya menuntut hak sama dalam memperoleh warisan.

Dua puluh tahun kemudian setelah berdirinya persatu an itu, berkat bantuan asing, ia telah berhasil meng- adakan persiapan apa yang mereka namakan konpe- rensi wanita Arab pada tahun 1944 M yang dihadiri oleh delegasi dari berbagai negara Arab.

Dalam sidang-sidangnya itu mereka menyusun berba- gai keputusan yang bertolak belakang, terutama su- dah dapat diterka, mengikat keras perceraian dan poli gami, menuntut persamaan hak yang sama dan sem- purna antara kaum wanita dan pria di berbagai bi- dang. Malah diantara para delegasi ada yang mengu- sulkan, supaya membuang Nunun Niswah (kata Nun yang menandakan wanita) dari kamus bahasa Arab.

Rapat persiapan konperensi itu mengundang kemarah an para ulama Islam, dan mereka memprotes segala keputusan yang telah diambil, yang terang-terangan bertentangan dan memusuhi ajaran dan syariat Islam. Mereka juga menuntut kepada para pemerintahnya, supaya konperensi seperti itu jangan diizinkan dise- lenggarakan lagi.

https://www.mediafire.com/?jr3476f77lt1ojp

Kamis, 27 Juli 2017

Menjadi Wanita Paling Bahagia

Rasulullah saw. bersabda, "Dunia itu adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita salehah."

Wanita memang memiliki banyak kelebihan dalam setiap sisi kehidupannya. Di antara sisi yang unik dari kelebihannya itu adalah kebahagiaan wanita sangat berpengaruh kepada kebahagiaan orang yang terdekat di sekitarnya. Dengan kebahagiaan, hidup seorang wanita menjadi lebih berarti di mata siapa pun. Apakah itu di mata suaminya, anaknya, keluarganya, sahabatnya, atau orang lain.

Namun sayang, sebagian dari mereka tak mumpuni dalam mengelola kebahagiaan ini, dan menganggap kebahagiaan itu ibarat api lilin yang mudah padam. Maklumlah, wanita diciptakan dengan tingkat kepekaan (baca: perasaan) lebih tinggi dibanding kaum pria. Sedikit saja mereka terusik, maka kebahagiaannya akan goyah dan berkurang, atau akan terlepas—padam—begitu saja.

Nah, di sinilah letak persoalannya. Kebahagiaan mereka sulit sekali dipertahankan. Mudah datang dan mudah pergi. Bahkan, mudah sekali mereka terjebak dalam kondisi dan sikap yang dapat menghancurkan kebahagiaan ini. Atau sering juga mereka tak menyadari kebahagiaan seperti apa yang mereka rasakan, apakah kebahagiaan yang diridhai Allah atau kebahagiaan yang sebaliknya.

Buku ini akan menjawab sebahagian kebutuhan wanita akan kebahagiaan. Sehingga mereka akan benar-benar merasakan kebahagiaan sesuai dengan ketentuan Allah dan Nabi-Nya. Inilah pesan utama yang ingin disampaikan oleh penulis.

Sudah menjadi kelebihan bagi Dr. Aidh bin Abdullah al-Qarni dalam menyajikan karyanya dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami, namun tetap berbobot dan berpengaruh. Pada setiap awal halaman nanti, al-Qarni seakan 'menegur' Anda dengan bait-bait syair yang menggugah. Saat itu, seolah-olah Anda sedang berada di hadapannya. Bahkan, Anda tak punya waktu untuk beranjak sesaatpun darinya. Syair-syair dan isi buku ini terus mengalir, membasahi relung hati dan pikiran, serta menenangkan dan membangkitkan jiwa Anda.

Kami berharap agar buku ini menjadi teman di waktu luang Anda. Ada pepatah Arab mengatakan, "Sebaik-baik teman duduk sepanjang waktu adalah buku." Dan tidak mustahil bila buku ini adalah salah satunya. Terlebih lagi karya ini memang dibuat spesial untuk Anda, wanita-wanita muslimah yang mencintai Allah dan Rasul-Nya.

Buku ini adalah rujukan tepat bagi Anda yang masih gadis atau yang sudah berumah tangga. Karena di dalamnya, penulis banyak memaparkan seluk beluk kehidupan wanita yang menarik. Baik dari sisi pribadi, keluarga, dan kehidupannya bermasyarakat yang dilatarbelakangi oleh agama, sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan.

Di dalam buku yang dikhususkan untuk wanita ini, kami mencoba menyajikan halaman demi halaman dengan citarasa feminin. Tujuannya tidak lain agar Anda terhibur sebelum membacanya. Bagi kami, ini adalah sebuah sensasi untuk menarik selera kaum wanita dalam menikmati buku ini.

Dan kami yakin, kebahagiaan yang Anda rasakan tentunya akan semakin bermanfaat bila Anda menghadiahkan buku ini kepada orang yang Anda cintai. Isi dan penampilannya memang sengaja kami buat semenarik mungkin, sehingga sangat cocok untuk dijadikan bingkisan. Dengan memberikannya sebagai hadiah, Anda telah memberi orang lain jalan keluar untuk meraih kesuksesan dan kebahagiaan bersama Anda.

Sekarang, sudah siapkah Anda untuk menjadi wanita paling bahagia? Insya Allah, siapa pun Anda, semoga Allah selalu merahmati Anda dengan kemuliaan dan ketakwaan. Sehingga dengan begitu, Anda akan terpilih menjadi WANITA PALING BAHAGIA DI DUNIA.

Download

Sejak Memilih, Meminang Dan Menikahi

Bila suami isteri mengetahui dan menjalankan masing-masing hak serta kewajibannya dengan baik, niscaya kelanggengan rumah tangga yang diidam-idamkan akan tercapai, dijauhkan dari segala kemelutnya. Walaupun ada maka akan segera diselesaikan dengan bijak dan baik, sehingga permasalahan itu menjadi pendewasa sepasang suami isteri, penambah kesabaran mereka, dan menjadi bumbu penyedap kehidupan rumah tangga. Semboyan “Rumahku Surgaku” pun akan terwujud. Alangkah indahnya pernikahan yang digambarkan dalam al-Quran:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu menyatu dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. ” (QS. Ar-Rum: 21)

Berikut ini akan disebutkan hak-hak suami atas isterinya dan hak-hak seorang isteri atas suaminya.

Hak seorang suami atas isterinya sangat besar.

Rasulullah bersabda: “Seandainya aku (boleh) memerintah seseorang untuk bersujud kepada seseorang (yang lain), maka aku akan memerintahkan isteri untuk bersujud kepada suaminya.”

Di antara hak-hak suami atas isterinya, berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah adalah:

1. Mentaati perintahnya.

Diriwayatkan bahwa Nabi pernah ditanya tentang wanita yang paling baik, beliau menjawab: “Yang taat ketika suami memerintah, yang menyenangkan ketika ia melihatnya, dan yang menjaga (suami)nya dengan menjaga dirinya dan harta (suamijnya.”[HR. Tirmidzi]

Jika suaminya memerintahkan kemaksiatan, maka tidak boleh mentaatinya, karena Nabi bersabda: “Tidak ada ketaatan pada kemaksiatan kepada Allah. Ketaatan itu hanya dilakukan pada sesuatu yang ma’ruf.”[HR. Bukhari]

2. Tetap di rumah, tidak keluar kecuali ada izin suami.

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. ” (QS. Al- Ahzab: 33)

3. Tidak menolak ketika suami mengajak-nya berhubungan intim.

4. Tidak mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya.

5. Tidak puasa sunnah ketika suaminya ada di rumah, kecuali dengan seizinnya

6. Tidak menginfakkan harta suaminya kecuali dengan seizinnya.

7. Melayani suami dan anak-anaknya.

Fathimah, puteri Rasulullah melayani suaminya sehingga ia mengadu kepada Rasulullah 5e§ karena sakit pada tangannya akibat penggilingan.

Akan tetapi hendaklah suami memperhatikan keadaan isterinya, tidak menyulitkan atau memberi beban yang tidak sanggup ia lakukan.

8. Menjaga kehormatan suami, anak-anak dan harta suaminya.

9. Banyak berterima kasih, tidak mem-bangkang dan selalu menggaulinya dengan baik.

10. Berhias dan tampil cantik untuk suami.

11. Tidak mengungkit-ungkit harta yang pernah diberikan kepada suami maupun anak-anaknya

12. Rela dan puas dengan yang sedikit, tidak memberatkan suami dengan sesuatu di atas kemampuannya

13. Tidak melakukan sesuatu yang melukai perasaan suami dan menjadikannya marah

14. Wajib berbuat baik kepada kedua orang tua suami dan karib kerabatnya

15. Bersungguh-sungguh hidup selamanya dengannya, tidak minta cerai kecuali dengan alasan yang dibolehkan syara’

16. Berkabung (ihdaad) selama empat bulan sepuluh hari ketika suaminya meninggal.
#

Senin, 24 Juli 2017

Proses Pembentukan Negara Dalam Islam

Judul : Proses Pembentukan Negara Dalam Islam
Penulis : Syaikh Abul A'la Al-Maududi
Penerbit : Pustaka LSI
Tahun : 1990

Bersama ini kami sajikan kepada para pembaca sebuah buku berharga karya Syuikh Abui A’la Al-Maududi. Buku ini beliau tulis setahun sebelum diproklamasikannya negara Pakistan, sebuah negara yang dimaksudkan sebagai Laboratorium Umat Islam pada abad modern. Negara ini merupakan perwujudan ide Muhammad Iqbal yang disambut dengan antusias oleh Ali Jinnah, seorang pemimpin besar muslim di anak benua India pada dekade 30-an sampai 50-an.

Terhadap gagasan mulia di atas Abul A’la Al-Maududi menyampaikan berbagai kritik, karena ia meragukan masa depan negara Islam yang dibentuk tidak sesuai dengan proses yang dijalankan oleh Rasulullah dengan para sahabatnya. Di dalam memberikan kritiknya ini Abui A’la Al-Maududi menjelaskan seeara filosofis, historis, dan operasional lahirnya sebuah negara, baik negara itu Islam, kapitalis, sosialis, dan lain sebagainya.

Maka untuk dapat memahami dengan baik tulisan Abui A'la Al-Maududi ini, kami persilakan para pembaca mengkaji dengan cermat uraian-uraiannya. Buku ini merupakan terjemahan bebas dari karya beliau yang berjudul Manhaj Inqilabil Islam. Dan dalam judul bahasa Indonesianya Proses Pembentukan Negara Dalam Islam -Sebuah Analisa Sejarah Nabi.

Harapan kami buku ini anda baca dengan tenang dan bersikap kritis. Karena buku ini adalah merupakan sualu analisa dan dapat dianggap sebagai suatu ijtihad penulisnya mengenai proses pembentukan masyarakat Islam di dalam hidup bernegara. Karena itu boleh jadi ijtihad penulisnya benar dan boleh jadi keliru. Dan janganlah sekali-kali buku ini dinilai sebagai indoktrinasi, apalagi dianggap sebagai usaha menebarkan benih pemberontakan atau kegiatan subversif sebab Islam mempunyai sejarah panjang dan sumber ajaran yang otentik sebagaimana disampaikan dan dipraktekan oleh Rasulullah dan diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Karena itu Islam memiliki karakteristik yang jelas terbuka untuk dikaji setiap saat. Termasuk di dalam objek kajian ini adalah berdirinya negara Islam yang pernah didirikan oleh Rasulullah di Madinah dan kemudian meluas wiyahnya dibawah pimpinan para Khulafaur Rasyidin. Fakta yang semacam ini tentu tidak dapat kita hapuskan dari sejarah dunia walaupun banyak orang tidak menyukainya.

Urgensi kami mengetengahkan pembahasan yang disajikan di dalam buku ini adalah untuk meluruskan pikiran-pikiran yang salah terhadap Islam oleh umat Islam sendiri. Karena melakukan introspeksi adalah suatu pekerjaan yang berat dan membutuhkan kejujuran, di samping keluasan ilmu. Sebab kita menyaksikan bahwa Islam saat ini terlihat kumuh akibat kebodohan umatnya sendiri. Untuk menghilangkan salah faham umat Islam terhadap ajaran Islam ini, khususnya mengenai negara, maka buku ini kami terbitkan.

Rasanya perlu umat Islam belajar berlapang dada untuk menerima kritik dari dalam. Karena kritik semacam ini lebih bernilai nasehat dan menggugat ketidakjujuran diri kita sendiri di dalam mempraktekkan ajaran Islam. Sehingga kita perlu melakukan perenungan sejenak untuk menilai, apakah pengakuan kita sebagai muslim sudah benar atau justru kita ini merupakan musuh Islam dalam selimut? Untuk menguak semua ini, tulisan Syaikh Abul A’la Al-Maududi ini ada gunanya untuk kita renungkan.


 

Sabtu, 01 Juli 2017

Mukjizat Al-Fatihah

Sebuah hadits menyebutkan, Ali bin Abi Thalib berkata, "Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda bahwa Allah berfirman, Aku membagi surat Al-Fatihah menjadi dua bagian, setengahnya untuk-Ku dan setengahnya lagi untuk hamba-Ku. Apa yang dimintanya akan Aku kabulkan.

Apabila ia membaca bismillaahirRahmanirrohiim, Allah berfirman, Hamba-Ku memulai pekerjaannya dengan menyebut nama-Ku, menjadi kewajiban-Ku untuk menyempurnakan seluruh pekerjaannya serta memberkahi seluruh keadaannya.

Apabila ia membaca alhamdulillahi rabbil alamiin , Allah berfirman, Hamba-Ku mengetahui bahwa seluruh nikmat yang dirasakannya berasal dari-Ku, dan bahwa ia telah terhindar dari petaka karena kekuasaanKu. Persaksikanlah olehmu (hai para malaikat) bahwa Aku akan menganugerahkan kepadanya nikmat-nikmat di akhirat selain nikmat-nikmat di dunia. Aku akan hindarkan pula ia dan petaka di dunia dan akhirat.

Apabila ia membaca Ar-Rahman Ar-Rahim, Allah berfirman, Aku diakui oleh hamba-Ku sebagai Pemberi rahmat dan Sumber segala rahmat. Persaksikanlah olehmu (hai para malaikat) bahwa Aku akan curahkan rahmat-Ku kepadanya dengan sempurna dan Aku akan perbanyak pula anugerah-Ku untuknya.

Apabila ia membaca maaliki yaumid diin, Allah berfirman, Hamba-Ku mengakui bahwa Aku adalah Raja, Pemilik hari pembalasan. Persaksikan olehmu (hai para malaikat), Aku pasti akan mempermudah perhitungan baginya pada hari itu. Aku akan terima kebaikan-kebaikannya, dan Aku akan ampuni dosa-dosanya.

Apabila ia membaca iyyaaka nabudu, Allah berfirman, Benar apa yang diucapkan oleh hamba Ku bahwa hanya Aku yang disembahnya, Persaksikan olehmu (hai para malaikat), Aku akan memberi ganjaran atas ibadahnya dengan ganjaran yang membuat semua orang yang berbeda ibadah dengannya akan merasa iri dengan ganjaran Itu.

Apabila ia membaca wa iyyaaka nastaiin, Allah berfirman, Hamba-Ku memohon pertolongan dan perlindungan kepada-Ku. Persaksikan olehmu (hai para malaikat), Aku pasti akan membantunya dalam segala urusannya. Aku akan tolong ia dalam segala kesulitannya, dan Aku akan bimbing ia pada saat-saat genting.

Apabila ia membaca ihdiinash shiraathai mustaqiim sampai akhir ayat surat Al-Fatihah (sampai waladh dhaaflim), Allah berfirman, Inilah permintaan hamba-Ku dan baginya apa yang dimintanya. Aku telah memperkenankan permintaannya; Aku penuhi harapannya, dan Aku tenteramkan jiwanya dan segala yang mengkhawatirkannya.”

Demikianlah sambutan Allah setiap kali kita membaca ayat demi ayat surat Al-Fatihah. Karena itu, ketika kita membacanya, kaitkanlah dengan kandungan makna hadits qudsi di atas. Ucapkanlah aamiin dengan maksud, "Ya Allah, perkenankanlah semua permohonan kami, jangan kecewakan kami ”



Adam 31 Meter

Pada mulanya saya tidak percaya Nabi Adam tingginya 30-an meter. Namun, berkat KH Ahmad Syahid (Mbah Syahid) Kemadu almarhum, saya percaya seratus persen, one hundred percent, (mi’ah fî al-mi’ah)! Sebelumnya tanpa saya beritahu, Mbah Syahid sudah tahu bahwa saya: tidak percaya!
Mbah Syahid berkata:

“Hadits bahwa Bapak Adam tingginya 30-an meter itu benar adanya dan benar-benar dari Kanjeng Nabi Muhammad. Kitab-kitab kunthet (kecil) yang memuat keterangan demikian pun benar adanya. Sampeyan harus percaya, bahwa beliau dan Ibu Hawa memang betul-betul amat tinggi. Kalau tidak, waktu hendak duduk berdampingan di atas Jabal Rahmat yang tingginya belasan meter tentu beliau berdua harus lebih dulu mencari tangga. Tapi tidak, beliau berdua ya langsung duduk begitu saja, sebab mereka memang betul-betul amat tinggi. Sunan Kalijaga mengenang hal ini dengan mengajarkan tradisi pengantin laki-laki dan perempuan agar duduk di kursi yang tinggi (orang Jawa menyebutnya “padhi-padhi”)!”

“Meskipun para ahli zaman sekarang, belum menemukan bukti adanya manusia yang tingginya puluhan meter, tapi soal ini sungguh ilmiah. Bapak Adam turun di Gunung Himalaya, Ibu Hawa di Makah! Makam Ibu Hawa di Jeddah. Ibu Hawa tingginya 28 meter. Sampeyan harus percaya!”

Seperti itulah kejadiannya, Mbah Syahid dengan persis membaca pikiran saya soal “keanehan”/musykilah hadits tentang tinggi badan Bapak Adam. Alhamdulillah, saya seka- rang tidak minder lagi membaca Teori Evolusi dengan segala kontroversinya.

Saya justru menjadi penggemar berat kajian tentang “manusia” purba. Karena tampak bagi saya, sebenarnya amat jelas dunung (proporsi dan porsi masing-masing) soal “manusia” purba dan manusia keturunan Adam! Keduanya berbeda nasab/lineage atau diskrit/terpisah secara genetik. Bagi saya, konyol kalau orang percaya bahwa “manusia” purba itu kemudian berevolusi menjadi manusia modern, seperti Darwin! Konyol juga kalau orang menolak fakta bahwa “manusia” purba pernah ada, seperti Harun Yahya!

Saya tidak akan malu membagi pengalaman tentang Mbah Syahid itu dan mengakui beliau adalah seorang jenius- keramat yang memulai dan membimbing wacana penting soal “manusia purba”, evolusi, dan manusia keturunan Adam ini.

Kepada pembaca, saya ingin berbagi “kenikmatan” memahami evolusi dan menemukan bukti-bukti formalnya dalam Al-Qur’an tanpa harus terjebak dalm arus pemikiran Darwinisme.

---> Download Disini <---


Sabtu, 17 Juni 2017

Bangkit Dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah

GARIS keturunan Bani Utsmani bersambung pada kabilah Turkmaniyah yang mendiami Kurdistan, pada awal abad ke-7 H (abad ke-13 M). Mereka berprofesi sebagai penggembala. Akibat serangan orang-orang Mongolia di bawah pimpinan Jengis Khan ke Irak dan wilayah-wilayah Asia Kecil; Sulaiman, kakek dari Utsman melakukan hijrah tahun 617 H/1220 M untuk menyelamatkan diri. Bersama kabilahnya, dia meninggalkan Kurdistan menuju Anatolia dan menetap di Kota Akhlath. Sulaiman sendiri meninggal tahun 628 H/1230 M. Dia digantikan salah seorang puteranya bernama Urthughril yang terus bergerak sampai mencapai Barat Laut Anatolia. Bersamanya terdapat sekitar 100 kepala keluarga yang dikawal lebih dari 400 penunggang kuda. 

Tatkala Urthughril, ayah Utsman, melarikan diri bersama keluarganya yang berjumlah sekitar 100 keluarga menghindari serangan orang-orang Mongolia, tiba-tiba dia melihat dengan jelas sebuah keributan. Tatkala mendekati lokasi keributan itu, disana dia mendapati satu pertempuran sengit antara kaum muslimin dan orang-orang Nasrani. Ketika itu, pendulum kemenangan berada di pihak orang-orang Byzantium. Melihat kenyataan tersebut, hati Urtughril terdorong untuk menolong saudara-saudaranya kaum muslimin. Bantuan ini ternyata menyebabkan kemenangan di pihak kaum muslimin atas orang-orang Nasrani. 

Seusai pertempuran, komandan pasukan Saljuk memberi penghargaan atas sikap dan bantuan Urtughril bersama rombongan. Dia memberikan sebidang tanah di perbatasan Barat Anatolia, di dekat perbatasan Romawi. Selain itu, dia diberikan wewenang menaklukkan wilayah-wilayah yang berada di bawah kekuasaan Romawi. Dengan demikian, pemerintahan Saljuk telah berhasil membentuk sekutu baru dalam berjihad melawan orang-orang Romawi. Persekutuan antara Saljuk dan negeri baru itu terjalin kuat, adanya satu musuh bersama (common enemy).

Aliansi itu terus terjalin kuat selama masa hidup Urtughril. Urtughril sendiri meninggal tahun 699 H/1299 M. Setelah meninggal dia digantikan oleh anaknya yang bernama Utsman. Dalam menjalankan roda pemerintahan, dia mengikuti kebijakan ayahnya dalam memperluas wilayah di negeri-negeri Romawi.

Pada tahun 656 H/1267 M, Utsman anak Urtughril lahir. Utsman inilah yang kemudian menjadi nisbat (ikon) kekuasaan Khilafiah Utsmaniyah. Tahun kelahirannya bersamaan dengan serbuan pasukan Mongolia di bawah pimpinan Hulaku yang menyerbu ibukota Khilafah Abbasiyah, Baghdad. Penyerbuan ini merupakan tragedi paling mengenaskan dalam sejarah kaum Muslimin.

Tentang kejamnya serbuan Hulaku itu, Ibnu Katsir menjelaskan, "Mereka datang menyerbu Baghdad, membunuh siapa saja yang bisa mereka bunuh baik laki-laki, perempuan, anak-anak, orang tua, orang jumpo, maupun remaja. Saking ketakutan, banyak orang yang bersembunyi beberapa hari di dalam sumur, di tempat-tempat binatang buas, tempat-tempat kotor, atau sama sekali tidak berani keluar rumah. Ada sebagian orang yang berusaha bersembunyi di dalam toko-toko, lalu mereka menutupkan pintu. Namun pasukan Mongol membuka pintu dengan paksa, baik dengan cara mendobrak atau membakar. Kemudian mereka memasuki toko-toko itu dan menyeret orang-orang di dalamnya ke atas atap-atap rumah, lalu dibunuh disana sehingga darah mengalir demikian derasnya. Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Demikian pula orang-orang yang sembunyi di dalam mesjid, tempat-tempat pertemuan, semuanya dibunuh. Tak ada yang selamat kecuali mereka yang berasal dari kalangan Ahli Dzimmah, yaitu Yahudi orang-orang Nasrani dan orang-orang yang meminta perlindungan pada mereka.”




Jumat, 16 September 2016

Sungguhkah Anda Ingin Masuk Surga?

Hidup serba mewah hanya akan menyebabkan kehancuran, karena hati orang yang bergelimang kemewahan telah bersanding dengan dunia. Yang sangat memprihatinkan bahwa kebanyakan umat sekarang ini hidup dalam kemewahan yang mencengangkan, yang tentunya Islam tidak mengajarkan yang demikian.

Sampai-sampai orang fakir pun dalam hal-hal tertentu berlagak seolah ia hidup mewah. Meski realitanya ia hanya mampu memenuhi kebutuhan sekadar untuk makan sehari-harinya. Tetapi, ia memaksakan diri menyisihkan sebagian uangnya untuk membeli telepon genggam, membeli perabot mewah, peralatan terbaru dan juga parabola Dengan demikian, kerusakan mulai merambah keluarganya, bahkan melegalkan hal itu di rumahnya dengan lapang dada. Ada lagi yang menyisihkan jatah makan anaknya agar ia bisa menikmati indahnya pantai di tempat tertentu untuk beberapa hari. Dan daftar kebutuhan yang lain masih cukup panjang yang sudah ia agendakan. Hanya kepada Allah tempat mengadu.

Adapun untuk berderma di jalan Allah, sangat disayangkan ia begitu kikir Banyak alasan yang ia buat-buat, seperti: sempitnya waktu, harta yang tak memadai, ataupun alasan -alasan yang lain. Namun demi dunia dan syahwatnya, ia merelakan diri untuk memperjuangkannya, mengelolanya dan memikirkannya. Sungguh hal yang sangat memalukan.

Ini merupakan kompetisi meraup kesenangan dunia Sepertinya, bila ia tak mampu mendapatkan kesenangan dunia, ia akan hidup dalam kesengsaraan. Hatinya sunguh akan sangat terusik. Padahal sekali-kali tidak. Demi Allah, melimpahnya kesenangan dunia hanya akan banyak menambali kerugian. Oleh sebab itu, orang yang kaya akan dihinggapi keangkuhan dan kesombongan, di samping hartanya akan menjadi siksa baginya di akhirat. Sedang ia berteriak minta tolong di hari kiamat.

Wahai kiranya kematian itulah yang menyelesaikan segala sesuatu. Hartaku sekali-kali tidak memberi manfaat kepadaku, telah hilang kekuasaan dariku, (Allah berfirman), "Peganglah dia, lalu belenggulah tangannya ke lehernya." Kemudian masukkanlah dia ke dalam api naara yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta. Sesungguhnya dia dahulu tidak beriman kepada Allah Yang Mahabesar. Dan juga dia tidak mendorong (orang lain) untuk memberi makan orang miskin. Maka tiada seorang teman pun baginya pada hari ini di sini Dan tiada (pula) makanan sedikit pun (baginya) kecuali dari darah dan nanah. Tidak ada yang memakannya kecuali orang-orang yang berdosa (Al-Haqqah : 27-37)

Sedang orang fakir memangkas agamanya dengan berlaku dengki dan kikir, lebih-lebih orang yang sebenarnya miskin namun sombong. Dengan demikian, ia termasuk orang yang dikategorikan oleh Rasulullah dalam sabda beliau:

Tiga orang yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat. Allah tidak membersihkan dosa mereka, tidak pula Dia melihat mereka, dan bagi mereka adzab yang sangat pedih yaitu, Orangtua yang berbuat zina, seorang penguasa yang pendusta dan orang miskin yang sombong.

Pertama, seorang tua renta yang berzina.

Kedua, seorang penguasa yang berdusta terhadap rakyatnya, padahal ia tidak perlu melakukan itu. Jika ia berdusta berarti ia telah melakukan penipuan. Dalam hal ini -sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama- sebenarnya motivasi untuk melakukan hal itu sangatlah lemah, sedangkan perbuatan tersebut tetap dilakukan, maka sangat besar dosanya.

Sungguh, ini merupakan hukuman yang membuat hati seorang muslim gemetar. Allah tidak berbicara kepadanya! Simaklah kisah Ka’b bin Malik kala dikucilkan Rasul Hampir saja membuat jiwanya melayang. Pikirkan jika engkau yang mengalaminya! Sekiranya engkau mendatangi orang yang engkau cintai, kemudian engkau mendapatinya berpaling darimu atau memusuhimu. Apa reaksimu kala itu? Bukankah engkau akan merasakan, bahwa dunia terasa hitam dalam pandanganmu. Engkau akan didera perasaan terhimpit dan bersedih yang membuat hatimu tercabik-cabik. Lantas, bagaimana keadaan engkau bila Allah memusuhimu, tidak berbicara kepadamu, tidak melihatmu, berpaling darimu, dan tidak membersihkanmu dan dosa? Hal yang demikian tentunya lebih dasyat dari pada siksa api Jahannam bagi orang-orang yang yakin, yang memiliki rasa cinta dan bertauhid.

Ketiga, ‘Ail artinya orang yang fakir. Meski fakir ia sombong. Jika orang kaya kemudian ia berbuat sombong dengan hartanya, ini merupakan hal yang biasa (lumrah), sebagaimana Allah berfirman:

“Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.” (Al-Alaq : 6-7)

Wahai hamba Allah, jika orang fakir berbuat sombong lalu, apa yang bisa disombongkan?

Saudaraku... Begitulah, bagi orang fakir yang hidupnya bergaya mewah, akan membuat Allah murka. Tidak diragukan lagi bahwa kemewahan dapat merusak putra-putrimu. Dari orang-orang yang sombong akan engkau jumpai perkataan, Aku buat anakku tidak kekurangan apa pun selamanya. Aku akan penuhi semua permintaan dan keinginannya. Ia menyangka telah berbuat baik kepada anaknya. Saya tahu bahwa kasih sayanglah yang mendorong ia melakukan semua itu, bahkan seseorang yang tidak yang tidak mampu merealisasikannya akan selalu galau dengan keinginan anak yang belum terpenuhi ini.

Hal ini sama sekali tidak mendidik anak, Bahkan ia justru menyesatkannya. Ia kehilangan sisi hikmah dari tarbiyah (pendidikan), bahkan ia telah kehilangan tarbiyah ummiyah yang benar untuk putra-putrinya.

Download

Minggu, 04 September 2016

Aku Menggugat Maka Aku Kian Beriman

Yang paling banyak dikeluhkan oleh para muslim Amerika menyangkut komunitasnya sendiri adalah perlakuan Islam terhadap perempuan, dan di sini keluhan pokoknya diarahkan pada praktik pemisahan antara lelaki dan perempuan. Inilah salah satu rintangan terbesar mengapa Islam sulit diterima di Barat dan juga salah satu sebab utama ketidakpuasan kaum muslim non-imigran terhadap agama dan komunitas mereka. Mereka jamaknya memprotes mengapa perempuan dicegah untuk mengikuti salat berjemaah, dan dipisahkan dari kaum lelaki dalam acara-acara pertemuan komunitas.

Di Amerika Serikat, tempat perempuan telah sejak lama berjuang keras menentang diskriminasi jender, konsep bahwa mereka harus dipisahkan dari lawan jenis karena mereka dianggap menjijikkan. Lagi pula, pemisahan jenis kelamin dalam segala bentuknya mengingatkan bangsa Amerika akan sejarah gelap mereka yang dijejali dengan sikap fanatik, dan pemisahan ini disamakan dengan prasangka dan penindasan. Seorang mualaf musli-mah Amerika Afrika bertutur, "Kaumku baru saja mendapatkan hak untuk makan di restoran-restoran dengan siapa saja dan untuk menyalip bus-bus di jalanan, tetapi sekarang mereka malah menyuruhku duduk di ruang belakang masjid [bukan di ruang utamanya]!"

Dalih umum untuk memisahkan perempuan dari lelaki adalah bahwa praktik ini mencegah perzinaan semenjak dini zina telah menjadi sebuah budaya Amerika yang oleh banyak muslim dianggap tak bisa dikendalikan. Mereka khawatir bahwa jika lelaki dan perempuan diperbolehkan saling berinteraksi di masjid-masjid dan acara-acara komunitas, perilaku amoral dengan segenap konsekuensi destruktif ikutannya bagi keluarga dan masyarakat akan merebak dalam komunitas muslim. Aturan hukum kuno bahwa "semua yang menyebabkan haram adalah haram" sering kali dipakai untuk menunjukkan pentingnya pemisahan perempuan. Aturan ini, yang mungkin dulunya tampak masuk akal, sekarang dapat lantaran dipraktikkan secara luas menjadi sangat mengekang.

Andai pembauran lelaki dan perempuan dalam acara-acara publik diharamkan karena dapat mengarah pada perzinaan, bukankah perempuan seharusnya sekalian dilarang pergi keluar rumah kecuali untuk urusan yang benar-benar penting, sebab meninggalkan rumah bisa mendo-rong pembauran yang kebablasan? Para ulama konservatif mendukung gagasan ini. Aturan yang sama juga dipakai untuk berargumen bahwa seorang perempuan tak boleh memiliki SIM (surat izin mengemudi), lantaran seandainya mobilnya mogok di jalan padahal ia sendirian, seorang lelaki yang mengetahuinya akan menampik untuk membantunya kecuali perempuan itu mau melayani hasrat seksual lelaki tadi.

Kekuatan argumen-argumen semacam itu bergantung pada seberapa jauh kaum muslim bersedia membatasi kebebasan pribadi untuk mempertipis kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum dan seberapa jauh mereka mau menepikan kemungkinan efek-efek negatif. Andai Amerika Serikat, misalnya, tiba-tiba melarang kaum perempuan mengemudikan kendaraan, negara ini mau tak mau harus mengimpor sopir-sopir kurang lebih satu sopir untuk satu keluarga untuk mengantar perempuan dan anak-anak ketika muhrim lelaki mereka tak bisa menemani mereka.3 Sopir-sopir ini juga terpaksa harus dibayar murah lebih rendah daripada upah minimum yang sekarang berlaku agar keluarga-keluarga kebanyakan mampu mem-pekerjakan mereka. Akibatnya, tentu saja sekitar lima puluh juta buruh lelaki berupah rendah akan menimbulkan masalah-masalah dan risiko-risiko besar tersendiri.

Oleh karena Alquran selalu mengecam bidah dan pembakuan tradisi, isu tentang penerapan adat-istiadat kaum muslim dalam kehidupan Islam Amerika menyangkut tidak sekadar dampak-dampak sosialnya, tetapi juga menyangkut persoalan apakah adat-istiadat tersebut selaras dengan Islam atau tidak. Ini merupakan sebuah tema penting dalam Alquran, sebab pembakuan pendapat, kecenderungan, atau adat-istiadat dapat sungguh-sungguh mengganggu pencarian kebenaran.

Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu menjadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya lagi) halal." Katakanlah: "Apakah Allah telah memberi izin kepadamu (tentang hal ini) atau kamu me-ngadaadakan saja terhadap Allah?" (Q.S. 10: 59)

Dan janganlah kamu mengatakan tentang apa yang di-sebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram" untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. (Q.S. 16: 116)

Adalah penting bagi kaum muslim di Amerika untuk terus-menerus menimbang kembali tradisi-tradisi mereka guna memilah mana yang sesuai dan mana yang bertentangan dengan Islam. Tradisi-tradisi yang dianggap tak sesuai atau menghambat kemajuan Islam di Amerika harus dibuang, atau setidaknya orang-orang yang memilih tak mengikuti tradisi-tradisi tersebut harus diakomodasi. Dan, yang paling pokok adalah bahwa tradisi-tradisi itu tak boleh dianggap sebagai kewajiban agama karena bisa menimbulkan keragu-raguan yang tak semestinya bagi kaum muslim kelahiran Amerika, dan bisa merintangi orang-orang nonmuslim untuk mendalami dan kemudian memeluk Islam.

Akan tetapi, menyaring kepercayaan-kepercayaan dan kebiasaan-kebiasaan yang menyimpang dari Islam tidak selalu menjadi proses yang mudah. Kebanyakan kebiasaan kaum muslim adalah "religius" dalam arti dilatari oleh niat yang baik dan dapat diberi penjelasan keagamaan dengan mengaitkan kebiasaan-kebiasaan itu asumsi, implikasi, dan kesimpulan mereka pada Alquran atau hadis Nabi. Larangan bagi perempuan untuk menyetir kendaraan sendiri merupakan contoh penting: zina dilarang oleh Al-quran dan hadis Nabi; seorang sopir perempuan berisiko betapapun kecilnya mengalami pelecehan seksual; sehingga, perempuan dilarang menyopir. Namun, justifikasi keagamaan mengenai sebuah praktik kehidupan tak cukup untuk membuktikan bahwa praktik tersebut selaras dengan ajaran agama itu; bukti-bukti, premis-premis, dan inferensi-inferensi yang mendasari sebuah praktik harus dikaji secara kritis; dan bukti-bukti, argumen-argumen, dan pertimbangan-pertimbangan baliknya juga harus diperhatikan dan dipelajari. Perdebatan tentang pemisahan perempuan dari lelaki ini mungkin akan lebih jelas jika kita mengurainya lebih lanjut.

Aku tak menemukan sumber tekstual Islam yang secara langsung mendukung pemisahan perempuan (misalnya ayat Alquran atau hadis sahih yang secara eksplisit melarang muslim dan muslimah berinteraksi), dan bukti-bukti tak langsungnya pun tak banyak. Surah al-Ahzab ayat 53 lumrahnya dipakai sebagai bukti bahwa pemisahan perempuan merupakan kewajiban bagi umat Islam. Ayat ini selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

Hai orang-orang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang, masuklah dan bila kamu telah selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya, yang demikian itu akan mengganggu Nabi, lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruhmu pergi), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian ini lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (Q.S. 33: 53)

Ayat ini melarang para sahabat, lelaki dan perempuan, memasuki rumah-rumah para istri Nabi tanpa izin, yang sebelumnya telah menjadi kebiasaan sebagian dari mereka. Para mufasir terdahulu mengatakan bahwa turunnya ayat tersebut dilatari oleh beberapa peristiwa yang membuat Nabi malu. Ayat itu memerintahkan kepada para sahabat agar ketika memiliki keperluan untuk berbicara dengan seorang istri Nabi, mereka harus tetap berada di luar rumahnya dan berbicara dengannya di luar tabir pintunya. Orang-orang yang mendukung pemisahan perempuan juga mengutip hadis-hadis yang menceritakan bagaimana istri-istri Nabi berbincang-bincang dengan para sahabat seperti yang digambarkan dalam ayat tadi.

Argumen bahwa surah al-Ahzab ayat 53 memerintahkan pemisahan perempuan dari lelaki bukannya tidak bisa dibantah. Pertama, ayat ini tak secara jelas menggariskan bentuk pemisahan perempuan yang ketat sebagaimana yang dipraktikkan di banyak masjid Amerika sekarang ini, apalagi ayat tersebut menyangkut penghormatan kepada istri-istri Nabi. Ayat ini mungkin hanya bermaksud melindungi keluarga Nabi dan beliau sendiri dari situasi-situasi yang buruk dengan memberi mereka semacam privasi. Pada masa itu di halaman luar rumah-rumah keluarga Nabi selalu berseliweran orang-orang, yang banyak di antaranya adalah para mualaf baru dari kalangan Badui yang tak tahu sopan santun.

Kedua, nada perkataan ayat ini tidak memberikan sebuah ketentuan umum yang berlaku bagi semua orang. Ayat ayat lain dalam surah yang sama memuat beberapa ketentuan yang hanya berlaku secara khusus pada Nabi dan istri-istrinya, yang oleh Alquran dilukiskan "tidaklah seperti perempuan-perempuan lain" Ketiga, terdapat banyak sekali bukti dalam kitab-kitab kumpulan hadis bahwa pemisahan perempuan tidak dipraktikkan secara luas dalam sejarah Islam terdahulu. Ada perkataan-perkataan Nabi dan para sahabat tentang jatuhnya kutu-kutu dari rambut para perempuan bukan muhrim selama pelaksanaan ibadah wada', tentang perempuan perempuan bukan keluarga Nabi yang makan bersama beliau dengan hidangan yang sama, tentang istri seorang sahabat yang melayani tamu-tamu lelakinya, tentang Nabi yang duduk bersama sepasang suami-istri dan bercakap-cakap dengan si istri mengenai mimpi yang baru dialami Nabi...
 
Download


Jumat, 02 September 2016

Perbankan Syari'ah

TIGA PULUH TAHUN silam, bank Islam (bank syariah) sama sekali belum dikenal. Kini, sistem perbankan dan keuangan Islam telah beroperasi di lebih dari 55 negara yang pasarnya sedang bangkit dan berkembang. 1 Bahkan, beberapa lembaga keuangan Islam beroperasi di 13 lokasi lain, yaitu di Australia, Bahama, Kanada, Kepulauan Cayman, Denmark, Guernsey, Jersey, Irlandia, Luxemburg, Swiss, Inggris, Amerika Serikat, dan Kepulauan Virginia. Di Pakistan, Iran, dan Sudan, semua bank harus beroperasi sesuai dengan prinsip keuangan Islam. Sementara di beberapa negara lain, yang menerapkan sistem keuangan campuran, bank Islam beroperasi berdampingan dengan bank konvensional meski dengan skala yang sangat terbatas. Kendati telah tersebar luas, perbankan Islam masih kurang dipahami di beberapa belahan dunia Islam, bahkan masih menjadi teka-teki di sejumlah negara Barat. Buku ini disusun untuk menyajikan analisis ringkas mengenai ciri perbankan dan keuangan Islam yang dapat menjangkau pembaca lebih luas.

Gagasan dasar sistem keuangan Islam sebenarnya dapat dikemukakan secara sederhana. Sistem ini terutama didasarkan atas skema PLS (profit and loss sharing bagi hasil). Bank Islam tidak menawarkan bunga, tetapi mengajak deposan ikut serta dalam suatu usaha. Deposan akan mendapatkan bagian dari keuntungan bank sesuai dengan rasio yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan begitu, terjalin hubungan kemitraan antara bank dan deposan di satu pihak, dan di pihak lain antara bank dan nasabah investasi yang mengelola simpanan deposan dalam berbagai usaha produktif. Perbankan Islam berbeda dari bank konvensional yang pada intinya meminjam dana dengan membayar bunga di satu sisi neraca dan memberikan pinjaman dana dengan menarik bunga di sisi neraca lainnya. Kompleksitas sistem perbankan Islam tampak jelas dari keragaman (dan penamaan) berbagai instrumen pembiayaan yang dipergunakan, serta dari pemahaman terhadap dalil-dalil hukum Islamnya.

Buku ini mencoba membahas tema tersebut dengan perspektif yang berbeda mengenai beberapa aspek. Pertama, aspek kajian yang bersifat analitis. Bagian ini menjelaskan masalah pelarangan bunga (riba) menurut prinsip ekonomi Islam serta berbagai dampaknya terhadap sifat intermediasi keuangan dan struktur pengelolaan sistem keuangan Islam. Analisis ini dilatari oleh teori modern tentang intermediasi keuangan yang meliputi biaya transaksi, masalah informasi, dan rancangan kontrak dengan insentif yang sesuai. Jadi, bagian ini akan memadukan literatur Barat dengan literatur Islam.

Kedua, aspek empiris, yang akan membahas cara kerja bank Islam, baik dalam sistem keuangan yang sepenuhnya islami maupun campuran. Secara khusus, bagian ini akan mengkaji struktur hukum dan kelembagaan yang diperlukan untuk menerapkan sistem perbankan Islam serta berbagai masalah seputar penerapan teori perbankan Islam, yang sering kali diabaikan para sarjana Islam.

Ketiga, buku ini menyajikan analisis historis, karena Islam bukan satu-satunya agama (atau agama pertama) yang melarang bunga. Agama Kristen, misalnya, selama lebih dari 1400 tahun kukuh melarang keras pemungutan bunga. Apa dasar pelarangan itu dan bagaimana penera-pannya? Mengapa Islam berhasil sedangkan Kristen gagal? Jawaban kami akan menyuguhkan keterangan penting baru tentang pencapaian metode perbankan Islam, sekaligus mengungkapkan sejumlah persamaan dengan teknik-teknik keuangan Islam saat ini.

Perbankan Islam memberikan layanan bebas-bunga kepada para nasabahnya. Islam melarang kaum muslim menarik atau membayar bunga dalam semua bentuk transaksi. Inilah yang membedakan sistem perbankan Islam dari sistem perbankan konvensional. Secara teknis, riba adalah nilai tambah dari pokok pinjaman yang disesuaikan dengan jangka waktu dan jumlah pinjaman. Sebelumnya, para ulama berbeda pendapat tentang apakah riba identik dengan bunga atau tidak. Kini, tampaknya para ulama bersepakat bahwa istilah riba meliputi segala bentuk bunga.

Bab-bab selanjutnya mengkaji secara lebih detail asal mula istilah interest (bunga) dan usury (tambahan yang berlebihan), dan betapa dalam penggunaannya di Barat makna istilah itu berubah seiring waktu sehingga istilah usury identik dengan interest (Divine, 1967). Usury (dari bahasa Latin usura artinya kesenangan, kelebihan yang dibayarkan atas penggunaan uang) merupakan istilah yang awalnya berarti bunga (interest) secara umum, namun di zaman modern istilah usury berarti bunga yang sangat tinggi, terutama yang melebihi tingkat yang dite-tapkan oleh hukum (Munn, García, dan Woelfel, 1991). Beberapa modernis Islam berpendapat bahwa riba adalah bunga yang ditarik oleh lintah darat, bukan bunga yang dibebankan bank-bank modern. Mereka juga berpandangan bahwa bunga yang dibebankan atas pinjaman produktif tidak mengandung unsur riba. Tetapi, kebanyakan penulis muslim tidak menerima argumen ini.

Bagaimanapun, pembedaan bunga dari riba bukan melulu urusan kaum muslim ortodoks. Istilah riba, menurut syariah, berarti tambahan, sekecil apa pun, pada pokok pinjaman. Federal Syariah Court of Pakistan (Dewan Syariah Federal Pakistan) menyatakan bahwa makna riba (dari bahasa Arab) meliputi bunga dan bunga berganda (usury). Segala jenis bunga, tidak hanya bunga berganda, adalah riba. Istilah itu mencakup semua bentuk bunga, besar atau kecil, berganda atau tunggal, berganda atau ganda-berganda. Ketetapan Islam tidak hanya berlaku untuk bunga yang terlalu tinggi atau sangat tinggi, tetapi juga untuk suku bunga minimal (Hamid, 1992; M.S. Khan, dan Mirakhor, 1992). Dengan demikian, sistem keuangan yang didasarkan atas ajaran Islam ditujukan untuk menghapus bunga dalam segala bentuknya. Larangan inilah yang membedakan bank dan lembaga keuangan Islam lainnya dari pesaingnya lembaga keuangan konvensional ala Barat.

Beberapa ulama mengajukan beberapa alasan ekonomi untuk menjelaskan pelarangan bunga dalam Islam. Misalnya, dikemukakan bahwa bunga, sebagai biaya produksi yang telah ditetapkan sebelumnya, cenderung menghalangi pelaksanaan kerja secara penuh (M.A. Khan, 1986; Ahmad, 1952; Mannan, [1970] 1986).

1952; Su'ud, 1980). Sebagian ulama lainnya mengemukakan pandangan yang agak berbeda, yakni bahwa teori ekonomi modern tak dapat memberikan pembenaran terhadap keberadaan bunga atau kebutuhan terhadapnya (Khan dan Mirakhor, 1992).

Namun, argumen-argumen ini kalah pamor oleh ketegasan dalil agama. Sumber utama Islam adalah Alquran dan sunah istilah yang di zaman Arab Kuno berarti "contoh leluhur" atau "adat suku", namun kini diartikan sebagai ajaran atau kebiasaan Nabi Muhammad saw. seperti yang diriwayatkan oleh para perawi hadis. Kedua sumber ini menegaskan bahwa penarikan bunga adalah tindak pemerasan dan sepenuhnya tidak adil sehingga tidak sesuai dengan prinsip Islam tentang keadilan dan hak milik. Meskipun diakui ada banyak hal lain yang melatari kemunculan perbankan Islam, seperti untuk membantu perkembangan ekonomi, distribusi pendapatan dan kekayaan yang lebih wajar, dan partisipasi ekonomi yang lebih adil (Capra, 1982), perbankan Islam mengambil raison d'etre-nya dari fakta bahwa Islam sepenuhnya melarang bunga.

Penolakan ini memunculkan pertanyaan: lalu apa yang dapat menggantikan bunga? Dan bagaimana bank Islam beroperasi tanpa bunga? Di sinilah PLS (bagi-hasil) muncul sebagai metode alokasi sumber daya menggantikan sistem bunga. Di antara sekian banyak bentuk kontrak, ada beberapa jenis transaksi penting dalam sistem keuangan Islam, yaitu mudharabah (kontrak permodalan), musyarakah (kontrak kemitraan), dan murabahah (mark- up, atau penaikan harga-jual). Mudharabah merupakan kontrak bagi-hasil, yang melibatkan dua pihak, yaitu pemodal dan pengelola. Pemodal memercayakan sejumlah dananya kepada pengelola dengan imbalan bagian....
Download


INFORMASI

Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat

BANDUNG, BAPPEDA JABAR –  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...