ads
Tampilkan postingan dengan label INFOGRAFIS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFOGRAFIS. Tampilkan semua postingan
Rabu, 11 Juli 2018
Sabtu, 23 Juni 2018
INFOGRAFIS Pilkada Serentak 2018
IDN Times - Rakyat Indonesia akan menyongsong pesta demokrasi pada tahun ini. Sebanyak 171 daerah dengan rincian 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten di Indonesia akan memilih pemimpinnya sendiri.
Proses Pilkada sendiri sudah dimulai sejak pertengahan tahun lalu. Enam bulan yang tersisa akan diisi dengan berbagai kegiatan penting, seperti kampanye hingga pencoblosan.
Lalu sudah tahukah kamu tentang tahapan pesta demokrasi tersebut. Berikut tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2018 yang wajib kamu ketahui. Catat ya!
Published On 03 January 2018
IDN Times Author Rudy Bastam
Infografis Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
Gambar Diatas Merupakan Infografis Struktur Organisasi Pemerintah Desa Sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015
Sumber : berdesa.com
Sabtu, 02 Juni 2018
Selasa, 01 Mei 2018
Dana Desa Untuk Penurunan Stunting
Indonesiabaik.id - Sesuai dengan Permendesa Nomor 19/2017 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2018, disebutkan bahwaDana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan stunting sesuai musyawarah desa.
Pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa. Selanjutnya lewat Rembuk Stunting Desa, seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stuntingtermasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait.
Dukungan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur desa. Beberapa kegiatan tersebut seperti pembangunan/rehabilitasi poskesdes, polindes dan Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.
Kemudian ada kegiatan pembangunan sanitasi dan air bersih, lantas melalui pengadaan insentif untuk kader kesehatan masyarakat, pembangunan rumah singgah, pengelolaan Balai Pengobatan Desa, pengadaan kebutuhan medis (makanan, obat-obatan, vitamin, dan lain-lain), sosialisasi dan edukasi gerakan hidup bersih dan sehat, serta melalui pengadaan ambulans desa yang bisa berupa mobil atau kapal motor di desa yang memiliki kawasan perairan.
Keterampilan Untuk Hadapi Revolusi Industri 4.0
Indonesiabaik.id - Untuk menghadapi revolusi industri 4.0, ada beberapa keahlian yang dibutuhkan agar dapat sukses dalam menghadapi dinamika dunia kerja yang terus berubah. Terdapat 4 keahlian utama yang dibutuhkan untuk menghadapi industri 4.0.
Pertama, kita harus memiliki keterampilan informasi, media, dan teknologi. Dengan istilah lain, kita harus melek teknologi. Yang dimaksud dengan keterampilan informasi, media, dan teknologi meliputi literasi media, keaksaraan visual, literasi multikultural, kesadaran global, dan literasi teknologi.
Kedua, keterampilan belajar dan berinovasi yang meliputi kreativitas dan keingintahuan, pemecah masalah (problem solving), dan pengambil resiko. Ketiga, terampil dalam hidup dan belajar seperti memiliki jiwa kepemimpinan dan bertanggung jawab, memiliki nilai etis dan moral, produktivitas dan akuntabilitas, fleksibilitas dan adaptasi, sosial dan lintas budaya, inisiatif dan mengarahkan diri.
Keempat, memiliki kemampuan dalam berkomunikasi yang efektif seperti mampu bekerja dalam tim dan berkolaborasi, memiliki tanggung jawab pribadi dan sosial, dalam berkomunikasi harus interaktif, memiliki orientasi nasional dan global.
Bersiap untuk Revolusi Industri 4.0
Indonesiabaik.id - Perkembangan teknologi menjadi hal yang paling penting untuk menghadapi revolusi industri 4.0. Menurut World Economic Forum, terdapat tiga perkembangan teknologi yang paling berpengaruh terhadap revolusi industri 4.0. Tiga perkembangan teknologi tersebut yaitu, perkembangan komputer dan big data, perkembangan teknologi internet dan cloud technology, perkembangan energi baru dan terbarukan.
Kemampuan pekerja untuk dapat menguasai perkembangan teknologi dengan cepat, terutama penggunaan perangkat komputer, internet, cloud technology, pengolahan data dan informasi, dapat mengurangi risiko kehilangan pekerjaan akibat otomatisasi industri 4.0.
Solusi dari masalah tersebut, yang pertama yaitu memberikan pelatihan dasar yang sesuai dengan perkembangan, perubahan teknologi dan skill yang dibutuhkan di masing-masing sektor. Kedua, memberikan pelatihan yang dapat mempercepat penguasaan, perkembangan teknologi seperti penggunaan 3D printing, pemahaman terhadap penggunaan perangkat teknologi yang terintegrasi internet. Ketiga, memberikan pelatihan kewirausahaan dan akses terhadap permodalan yang dapat digunakan dalam membuka usaha yang sesuai dengan perkembangan industri 4.0 seperti pengolahan big data, reseller, dan produksi barang kreatif lainnya.
Rabu, 25 April 2018
Minggu, 08 April 2018
INFOGRAFIS PRIORITAS DANA DESA 2018
Dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018, pemerintah mengalokasikan Dana desasebesar Rp 60 triliun. Dana itu akan diberikan kepada 74.958 desa.
Pemerintah mengalokasikan dana desa yang bersumber dari APBN kepada setiap desa yang dihitung dengan memperhatikan variabel jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Dalam penyaluran Dana Desa tahun 2018, pemerintah mempertajam prioritas penggunaannya untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Pembangunan desa meliputi, sarana prasarana, pelayanan sosial dasar, sarana ekonomi desa, pembangunan embung, pelestarian lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana alam.
Pemberdayaan masyarakat meliputi, peningkatan kualitas pelayanan sosial dasar, pengelolaan sumber daya lokal, pengelolaan usaha ekonomi produktif, penguatan kapasitas terhadap bencana, pelestarian lingkungan hidup dan tata kelola desa yang demokratis.
Prioritas pelaksanaannya yaitu tenaga kerja setempat, bahan baku lokal, dan swakelola.
Sumber : indonesiabaik.id
Minggu, 28 Januari 2018
4 PERAN STRATEGIS PENDAMPING DESA
Dari Atas, Mendorong Pemerintah Desa Semakin Demokratis
Dari Bawah, Mendorong Partisipasi Warga Desa semakin kuat
Dari Samping, Menjahit Konsolidasi dan Kerja Sama untuk Menguatkan Desa
Dari Dalam, Membantu Menggali Potensi Desa untuk Kemandirian
13 Tugas Pokok Tenaga Pendamping Profesonal P3MD Kemeterian Desa PDTT
Sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa pelaksanaan kegiatan pembangnan dan pemberdayaan masyarakat di desa diperlukan pendampingan untuk memfasilitasi perangkat gampong dan masyarakat, dalam melaksanakan tahapan program/kegiatan sejak tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan berbagai kegiatan pembangunan wilayah pedesaan.
Secara umum, ada 13 tugas pokok Tenaga Pendamping Profesional dalam melakukan tugasnya di wilayah kerja masing-masing. Berikut poin-poinnya:
- Memfasilitasi penetapan dan pengelolaan kewenangan lokal berskala desa dan kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul.
- Memfasilitasi penyusunan dan penetapan peraturan desa yang disusun secara partisipatif dan demokratis.
- Memfasilitasi pengembangan kapasitas para pemimpin desa untuk mewujudkan kepemimpinan desa yang visioner, demokratis dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa.
- Memfasilitasi demokratisasi desa
- Memfasilitasi kaderisasi desa
- Memfasilitasi pembentukan dan pengembangan lembaga kemasyarakatan desa
- Memfasilitasi pembentukan dan pengembangan pusat kemasyarakatan di desa atau antardesa
- Memfasilitasi ketahanan masyarakat desa melalui penguatan kewarganegaraan, serta pelatihan dan advokasi hukum
- Memfasilitasi desa mandiri yang berdaya sebagai subyek pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan dan akuntabel
- Memfasilitasi kegiatan membangun desa yang dilaksanakan oleh supradesa secara partisipatif, transparan dan akuntabel
- Memfasilitasi pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa
- Memfasilitasi pembentukan dan pengembangan kerja sama desa dengan pihak ketiga
- Memfasilitasi pembentukan serta pengembangan jaringan sosial dan kemitraan dan tugas lainnya mengisi ruang-ruang kosong di antara pemerintah dan masyarakat.
Secara lebih rinci, tugas Pendamping Desa dan Pendamping Profesional Desa memiliki SOP Pendamping Desa dan Panduan Teknis lainnya.
Jumat, 19 Januari 2018
MASIH BINGUNG DENGAN PADAT KARYA TUNAI DI DESA ? SIMAK PENJELASANNYA DI SLIDE INI
=======================================================================
Langganan:
Postingan (Atom)
INFORMASI
Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat
BANDUNG, BAPPEDA JABAR – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...
-
Apa saja administrasi Karang Taruna Desa/Kelurahan? Salah satunya adalah Surat Keputusan (SK). SK Karang Taruna Desa/Kelurahan adalah Surat ...
-
Bagaimana Contoh Format SK Pengangkatan/Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa? SK Plt Sekdes ini juga salah satu SK Kepala Desa y...
-
Download Contoh Format SPPD Desa SPPD Desa (Surat Perintah Perjalanan Dinas) dan SPT (Surat Perintah Tugas) yang berlaku di Desa adalah sura...















