ads

Tampilkan postingan dengan label Pengumuman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengumuman. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Desember 2018

Cara Mudah Download Gratis di Blog Format Administrasi Desa

Panduan Download Di Blog Format Administrasi Desa 

formatadministrasidesa [Format Administrasi Desa]
#FormatAdministrasiDesa

Untuk lebih memudahkan Anda berselancar ria di Situs Format Administrasi Desa, saya perlu membantu Sobat Desa untuk memberikan panduan (tutorial singkat) mengenai bagaimana cara paling mudah untuk dapat mendownload secara gratis file-file/format-format administrasi desa di situs ini. 


Bagaimana caranya?

Oke... kita awali langkah demi langkah (step by step) tutorial singkatnya :

Yang perlu Sobat Desa lakukan adalah :

Tetap fokus tapi santai.. dan jangan lupa kopi-nya, nanti keburu dingin...(hehe...bercanda ^_^). Yuuuk.. kita lanjutkan !!!


PENTING !!! Abaikan semua langkah-langkah disini, jika link tautan yang Anda Klik LANGSUNG diarahkan pada "Drive Google". Langkah-langkah dibawah ini hanya berlaku jika link download yang Anda klik di Blog ini TIDAK LANGSUNG menuju "Drive Google" TAPI melalui "DWINDLY.IO" atau "OUO.IO".

Biar gampang, biasakan baca sampai selesai.


Dan anggaplah Anda sudah berada dalam salah satu artikel di Blog Format Administrasi Desa ini. 


  • LANGKAH-LANGKAH SAAT DI LAMAN ARTIKEL


Langkah Pertama : Pada bagian laman artikel yang ingin Sobat Desa download (unduh), silahkan cari LINK DOWNLOAD (posisinya ada pada bagian tengah atau bagian bawah artikel). Seperti pada gambar dibawah ini :

laman download artikel di Blog Format Administrasi Desa
Screen Shoot : Ini adalah contoh gambar laman salah satu artikel di Blog Format Administrasi Desa
Jika sudah ketemu, jangan lupa di-KLIK "LINK DOWNLOAD-NYA"(lihat Tanda Panah Merah pada gambar diatas). 


Langkah Kedua : Setelah di-KLIK, maka Sobat Desa akan dialihkan/mendarat/lepas landas (landing) pada salah satu dari 2 (dua) situs ini :
(1) Situs https://dwindly.io

ATAU

(2) Situs https://ouo.io

(Bagian ini PENTING !!!) Karena agak sedikit berbeda trik-nya kalau mendownload.

Sekarang, Bagaimana membedakan atau mengetahui tampilan kedua situs ini?  


  • LANGKAH-LANGKAH SAAT DI SITUS DWINDLY.IO ( https://dwindly.io )


Langkah Pertama :  Katakanlah JIKA Sobat Desa dialihkan ke tampilan situs https://dwindly.io, bagaimana membedakannya atau mengetahuinya? Bisa dilihat URL situsnya atau biar gampang-nya. Lihat pada gambar dibawah ini :

Saat Mendownlod Format administrasi desa melalui situs dwindly.io
Screen Shoot : Saat Mendownlod melalui situs dwindly.io

Pada bagian situs https://dwindly.io ini, selanjutnya Sobat Desa harus meng-KLIK "CONTINUE" atau "LANJUTKAN" (seperti gambar tanda panah merah diatas). Maka secara otomatis akan muncul 'waiting' atau 'tunggu' selama 5 detik. Lihat Gambar dibawah ini :

5 Detik saat di Dwindly.io
Screen Shoot : 5 Detik saat di Dwindly.io

Setelah selesai 5 detik, maka Tombol "CONTINUE" atau "LANJUTKAN" akan berubah menjadi "GET LINK". Jangan lupa ya di-KLIK tulisan "GET LINK". Seperti pada gambar dibawah ini :

get link dwindly.io ketika download format administrasi desa
Screen Shoot : Ketika muncul tulisan "get link', langsung KLIK aja

Langkah Kedua : Ini adalah langkah TERAKHIR (FINISHING). Setelah tulisan "GET LINK" di-KLIK, maka secara otomatis akan "dialihkan langsung" ke DRIVE GOOGLE (Lokasi Download). Seperti pada gambar dibawah ini :

Lokasi download format administrasi desa di Drive Google
Screen Shoot : Gambar Lokasi download format administrasi desa di Drive Google

Jika sudah sampai di tampilan "DRIVE GOOGLE" (sebagaimana pada gambar diatas), maka SAATNYAAaaa..... KLIK TOMBOL DOWNLOAD (lihat tanda panah merah pada gambar diatas), maka otomatis akan "TERDOWNLOAD" ke PC (Komputer/Laptop) atau pun Perangkat Mobile Sobat Desa. 


  • LANGKAH-LANGKAH SAAT DI SITUS OUO.IO ( https://ouo.io )


Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan cara diatas, hanya sedikit saja. Kalau untuk lokasi penyimpan filenya sama saja (yaitu DRIVE GOOGLE). Untuk lebih jelasnya, mari kita lanjutkan.

Langkah Pertama :  Katakanlah JIKA Sobat Desa dialihkan ke tampilan situs https://ouo.io, bagaimana membedakannya atau mengetahuinya? Bisa dilihat URL situsnya atau biar gampangnya. Lihat pada gambar dibawah ini :

Ketika Download Format Administrasi Desa Melalui Ouo.io
Screen Shoot : Tampilan Laman Awal Ketika Download Format Administrasi Desa Melalui Ouo.io


Pada situs https://ouo.io ini, selanjutnya Sobat Desa diharuskan untuk menverifikasi CAPTCHA Box (Kotak CAPTCHA). Setelah itu langsung saja KLIK tombol " I'm not a robot " atau "saya bukan Robot". (Perlu diingat : jika error coba ulangi ATAU KLIK 'here' pada bagian bawah). 

Langkah Kedua : Selanjutnya sobat desa diminta untuk menverifikasi CAPTCHA. Jika yang diminta adalah "Select all square with traffic light...bla..bla..bla..") Maka artinya Kita diminta untuk memilih/meng-klik semua gambar "Lampu Lalu Lintas". Begitu pula jika kita diminta untuk mengklik Mobil (Car), maka kita harus meng-klik semua gambar mobil (car) pada kotak CAPTCHA. Ini hanya contoh saja. Lebih jelasnya, lihat gambar ini :

Saat Mengisi/Men-verifikasi CAPCTHA di Ouo.io Blog Format Administrasi Desa
Screen Shoot : Contoh Gambar Tampilan Saat Mengisi/Men-verifikasi CAPCTHA di Ouo.io
Setelah semua gambar CAPTCHA kita pilih/klik, maka jangan lupa Klik "VERIFY" (seperti pada gambar diatas). 


Langkah Ketiga : Jika sudah cocok apa yang minta, maka secara otomatis sistem CAPTCHA akan memberi kode benar (contreng). Lihat gambar dibawah ini :

Tanda Contreng berarti Kode CAPTCHA yang dipilih benar - format administrasi desa
Screen Shoot : Tanda Contreng berarti Kode CAPTCHA yang dipilih benar
panduan download format administrasi desa
Screen Shoot : KLIK "Get Link" (Tanda panah merah di gambar)

Langkah Ke-Empat : Sambil menunggu 3 detik, selanjutnya akan muncul "GET LINK" pada bagian paling bawah (Lihat tanda panah merah gambar diatas). Klik "GET LINK", maka secara otomatis kita akan menuju Lokasi tempat download, yakni "DRIVE GOOGLE". Sampai disini, kita hanya tinggal meng-klik tombol download (sama seperti cara pertama diatas).



PENTING !!! Sekali Lagi Abaikan semua langkah-langkah disini, jika link tautan yang Anda Klik LANGSUNG diarahkan pada "Drive Google". Langkah-langkah dibawah ini hanya berlaku jika link download yang Anda klik di Blog ini TIDAK LANGSUNG menuju "Drive Google" TAPI melalui "DWINDLY.IO" atau "OUO.IO".


Demikian cara mudah mendownload gratis di Blog Format Administrasi Desa. Semoga panduan atau tutorial singkat ini dapat berguna bagi Sobat Desa semua. Jika ada pertanyaan atau saran, tolong beritahu Saya. Bagaimana menurut Anda? Yuuk... kita lanjutkan ngopinya ....(hehehe...^_^)

Salam Dari Desa, Dari Format Administrasi Desa+

Selasa, 11 Desember 2018

Poin-Poin Penting Seputar Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Yang Perlu Diketahui

[Poin-Poin Penting dalam Permendagri 20/2018]
Tahukah Anda Poin-Poin Penting dalam Permendagri 20/2018

Ada tanya yang menggelitik dilontarkan kepada saya dalam beberapa kesempatan pasca Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ditetapkan oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo pada tanggal 11 April 2018. Sahabat saya (baca juga : Perangkat Desa) bertanya, apa poin-poin penting atau pasal-pasal penting di dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 itu? Seberapa pentingkah Permendagri ini?

Dari analisa yang saya lakukan, meskipun Saya bukanlah seorang pakar hukum tata negara (hehe). Saya menemukan beberapa poin, pasal atau format yang menurut saya itu penting diketahui. Ada pasal di dalam Permendagri nomor 20 tahun 2018 yang menyebut bahwa Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku secara menyeluruh (Sesuai Pasal 79 huruf b, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018). Ada juga Pasal yang mengubah/merevisi Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, namun hanya sebagian saja yang diubah (Sesuai Pasal 79 huruf a, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018).


Lalu apa saja sebagian yang dicabut atau dinyatakan tidak berlaku dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa?


Berikut ini pasal-pasal yang dicabut atau dinyatakan tidak berlaku dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 (sesuai Pasal 79 huruf a, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018) adalah :


  • Pasal 6 ayat 2, ayat 3, ayat 4 dan ayat 5  (tentang pembagian bidang-bidang dalam penyusunan RPJMDesa)
  • Pasal 40 ayat 2 (tentang Komposisi Tim Pelaksana Kegiatan Desa)
  • Pasal 52 ayat 1 (tentang Koordinasi Kepala Desa terhadap perangkat desa sebagai pelaksana kegiatan
  • Pasal 54 ayat 2 (tentang pelaksanaan program sektor yang dilaksanakan oleh perangkat desa atau unsur masyarakat)
  • Pasal 57 ( tentang tugas Tim Pelaksana Kegiatan Desa) 
  • Pasal 58 (tentang penyusunan rencana kerja TPKD)
  • Pasal 60 ayat 4 (tentang peserta bimbingan teknis oleh pemerintah, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota)
  • Pasal 62 ayat 2 dan 3 (tentang dokumen kelengkapan administrasi kegiatan)
  • Pasal 66 ayat 2 (tentang jumlah dan swadaya masyarakat yang harus sesuai ketentuan RKPDes)
  • Pasal 69 (tentang pengadaan barang dan jasa)
  • Pasal 71 (Rapat kerja pelaksanaan kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Desa
  • Pasal 72 (Mengenai Pembahasan dalam rapat kerja pelaksanaan kegiatan)
  • Pasal 79 (Laporan TPKD secara langsung kepada Kepala Desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran Desa).
  • Pasal 81 ayat 3 (Laporan TPKD kepada Kades yang disaksikan BPD dalam Musyawarah Desa  Pelaksanaan Pembangunan Desa)

Selain poin-poin/pasal-pasal penting yang dihapuskan/dicabut/dinyatakan tidak berlaku lagi. Ada beberapa regulasi penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk Pemerintah Desa. Regulasi-regulasi mengenai apa saja yang perlu disiapkan?

Regulasi Penting Yang Perlu Disiapkan Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota (Tinjauan Permendagri 20/2018)


Setidaknya yang perlu segera disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota baik melalui Peraturan Daerah/Peraturan Bupati Maupun Keputusan Bupati adalah :

  • Peraturan Bupati tentang pengelolaan keuangan desa (Pasal 23, pasal 28, pasal 40, pasal 44).
  • Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan APBDes setiap tahun anggaran (Pasal 31 ayat 2 dan 3).
  • Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa (Pasal 52)
  • Panduan evaluasi rancangan perdes APBDes (Pasal 34 ayat 2 dan 3)
  • Keputusan Bupati tentang hasil evaluasi perdes APBDes (Pasal 35 ayat 1 – 5)
  • Keputusan Bupati ttng pembatalan APBDes [kondisonal/situasional/jika diperlukan] (Pasal 36 ayat 1).
  • Keputusan Bupati tentang pendelegasian evaluasi APBDes kepada camat atau sebutan lain (Pasal 37).


Catatan : Beberapa poin yang harus termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Permendagri 20 Tahun 2018 adalah :

  • Ketentuan mengenai kegiatan yang dapat didanai serta kriteria bencana alam dan bencana sosial, dan lain-lain, melalui sub bidang keadaan mendesak (Pasal 23 ayat 6 dan 7).
  • Tata-cara penyertaan modal BUMDes (Pasal 28 ayat 5 dan 6).
  • Kriteria keadaan luar biasa untuk dilakukan perubahan APBDes lebih dari sekali dalam satu tahun anggaran (Pasal 40 ayat 3).
  • Pengaturan jumlah uang tunai yang dapat dipegang oleh kaur keuangan untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintah desa (Pasal 44 ayat 4 dan 5). 

Regulasi Penting Yang Perlu Disiapkan Pemerintah Desa (Tinjauan Permendagri 20/2018)


Yang perlu disiapkan oleh Pemerintah Desa baik berupa Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Kepala Desa (Perkades) dan Surat Keputusan Kepala Desa adalah :

  • Peraturan Desa tentang RKPDes (Pasal 34 ayat 3 poin c).
  • Peraturan Desa tentang APBDes yang disahkan selambat-lambatnya 31 Desember (Pasal 38 ayat 1 dan 2).
  • Peraturan Desa tentang pembentukan dana cadangan bila ada (Pasal 27 ayat 1, 2 dan 3; pasal 34 ayat 3 poin e)
  • Peraturan Desa (Perdes) tentang Penyertaan Modal jika tersedia (Pasal 34 ayat 3 poin f)
  • Peraturan Desa tentang kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa (Pasal 34 ayat 3 poin d)
  • Peraturan Kepala Desa tentang penjabaran APBDes (Pasal 34, Pasal 38 ayat 3).
  • Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang perubahan penjabaran APBDes [kondisional/situasional] (Pasal 41 ayat 1, 2 dan 3).
  • Peraturan Desa tentang perubahan APBDes [situasional] (mutatis mutandis – pasal 38)
  • Peraturan Kepala Desa tentang perubahan APBDes [situasional] (Mutatis mutandis – pasal 34)
  • Perkades tentang dasar pelaksanaan APBDes yang tak disepakati BPD [kondisonal/situasional] (Pasal 32 ayat 4 dan 5).
  • Keputusan Kepala Desa tentang pelimpahan sebagian kekuasaan PKPKD kepada PPKD. (Pasal 7).
  • Keputusan Kepala Desa tentang Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diusulkan pada saat penyusunan RKPDes, beranggotakan unsur perangkat desa (Kepala Kewilayahan), lembaga kemasyarakatan, dan/atau masyarakat (Pasal 7 ayat 1 dan 2).
  • Berita Acara Musyawarah BPD (Pasal 34 ayat 3 poin g).
  • Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban realisasi APBDes (Pasal 70 ayat 1 – 3; Pasal 71 ayat 1).

Itulah poin-poin dan pasal-pasal penting yang saya catat dari Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Yang tidak kalah penting juga menurut Saya, adalah Penyatuan Persepsi. Penyatuan Penafsiran mengenai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 ini. Jangan ada lagi perbedaan persepsi antar sektoral demi kelancaran implementasi permendagri ini. Selain itu juga, Sosialisasi atas Permendagri 20 tahun 2018 ini mesti senantiasa dilakukan. Dengan begitu Pemerintah Desa dapat memahami dengan jelas bagaimana implementasi format-format pengelolaan keuangan desa yang baru ini. Sehingga pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan pembangunan di desa dapat terlaksana sesuai dengan harapan. Amiin...

Salam Dari Desa - Admin Format Administrasi Desa

Minggu, 04 Maret 2018

The Top Contest !!! Sudahkah Anda Ikut Serta Dalam Lomba Menulis Dana Desa?

Lomba Menulis Artikel Dana Desa Dengan Bayaran Fantastis (If You Win)






Untuk meningkatkan pengetahuan tentang dana desa, serta mempertinggi dukungan kepada kemandirian desa dalam memanfaatkan dana desa, maka diselenggarakan Lomba Penulisan Dana Desa.

Semangat Indonesia !!!

* Kami informasikan bagi perserta yang sudah mendaftar dan mendapatkan email konfirmasi (email konfirmasi dikirimkan ke email peserta paling lambat tanggal 28 Februari 2018) perlombaan menulis artikel dana desa, dapat mengirimkan karya tulisannya via email ke tulisdanadesa@forumbumdes.org sampai batas tanggal 31 Maret 2018, pukul 23.00 WIB

* Pengumuman pemenang tanggal 26 April 2018 akan ditampilkan di web www.kemendesa.go.id, Account Official kemendesa, twitter @tulisdanadesa, dan www.forumbumdes.org.

Maksud dan Tujuan
Maksud diselenggarakannya Lomba Penulisan Dana Desa ialah meningkatkan dukungan terhadap desa dalam memanfaatkan dana desa untuk mencapai kemandirian desa.

Tujuan diselenggarakannya Lomba Penulisan Dana Desa ialah:
  1. Menggali proses pemanfaatan dana desa di lapangan.
  2. Memahami manfaat dan dampak dana desa di lapangan
  3. Memahami partisipasi masyarakat dan kapasitas pemerintah desa dalam memanfaatkan dana desa

Ketentuan Peserta
Peserta dalam Lomba Penulisan Dana Desa ialah:
  1. Pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.
  2. Memiliki kartu tanda penduduk, kartu mahasiswa, atau kartu siswa
  3. Peserta mengirimkan karya paling banyak 3 artikel

Mekanisme Pendaftaran
Pendaftaran peserta sebagai berikut:
  1. Pendaftaran dibuka pada tanggal 1-15 Pebruari 2018, dengan mengunduh
  2. formulir pendaftaran di www.kemendesa.go.id
  3. Pengiriman karya peserta dalam bentuk artikel atau esai deskriptif ke alamat tulisdanadesa@forumbumdes.org
  4. Batas akhir pengumpulan artikel atau esai ialah pada tanggal 31 Maret 2018 pukul 23.00 WIB.
  5. Pemenang akan diumumkan pada tanggal 09 April 2018 melalui website Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Ketentuan Artikel
Ketentuan artikel sebagai berikut:
  1. Topik artikel meliputi:
  • Transfer dan pencairan dana desa
  • Pendampingan dana desa
  • Penggunaan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan
  • Manfaat dana desa bagi berbagai pihak
  • Dampak yang timbul dari dana desa
  1. Artikel asli, bukan terjemahan, tidak sedang dikirimkan ke pihak lain, tidak sedang menunggu pemuatan dari pihak lain.
  2. Artikel ditulis dalam bahasa Indonesia yang benar dan baik.
  3. Artikel ditulis pada format kertas A4, dengan marjin kiri-atas-kanan-bawah masing-masing 2,5 cm
  4. Artikel ditulis dengan huruf Times New Roman 12 pt, diketik spasi 1,5
  5. Tebal artikel 4-15 halaman, tidak termasuk riwayat hidup di bagian akhir artikel.
  6. Artikel dikirim dalam bentuk file MS Word
  • Susunan artikel terdiri atas:
  • Judul
  • Nama penulis
  • Bagian pendahuluan
  • Bagian isi
  • Bagian penutup
  • Daftar pustaka
  • Riwayat hidup penulis yang berisi minimal:
                     i.        Nama
                   ii.        Alamat
                  iii.        Jenis kelamin
                  iv.        Nomor NPWP
                   v.        Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Mahasiswa, atau Nomor Induk Siswa Nasional
                  vi.        Riwayat pendidikan
                vii.        Karya tulis yang pernah dipublikasikan
              viii.        Foto penulis


Penjurian
  1. Ketentuan penjurian sebagai berikut:
  2. Dewan juri terdiri atas penulis-penulis yang berkompeten di bidangnya
  • Penilaian mencakup aspek-aspek
  • Orisinalitas pemikiran
  • Inovasi penulisan
  • Logis dan sistematis
  • Layak dibaca untuk umum
  • Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat

Proses penyerahan hadiah:
  1. Tanggal 27 April 2018 panitia akan menghubungi pemenang terkait undangan acara penyerahan hadiah di Kementerian Desa PDTT RI, Jl. TMP Kalibata No. 17, Jakarta Selatan.
  2. Tanggal 1 Mei 2018, pemenang didatangkan di Kementerian Desa PDTT RI, Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan.
  3. Tanggal 2 Mei 2018, penyerahan hadiah kepada pemenang oleh Bapak Menteri Kemendesa PDTT RI serta makan siang.
  4. Akomodasi (Tiket PP atau biaya transportasi dari masing-masing daerah dan penginapan) pemenang, ditanggung seluruhnya oleh panitia.


Hadiah
Hadiah yang disediakan sebagai berikut:

Tingkat SD :

  1. Juara I, mendapat trophy, piagam dan uang senilai Rp. 5.000.000
  2. Juara II mendapat trophy, piagam dan uang senilai Rp. 2.500.000
  3. Juara III mendapat trophy, piagam dan uang senilai Rp. 1.500.000
  4. Juara Favorit mendapat trophy, piagam dan uang senilai Rp. 1.000.000

Tingkat SMP :

  1. Juara Juara I, mendapat trophy, piagam dan uang senilai Rp. 7.500.000
  2. Juara II mendapat trophy, piagam dan uang senilai Rp. 5.000.000
  3. Juara III mendapat trophy, piagam dan uang senilai Rp. 2.500.000
  4. Juara Favorit mendapat trophy, piagam dan uang senilai Rp. 1.500.000

Tingkat SMA :

  1. Juara I, mendapat trophy, piagam, dan uang senilai Rp 10.000.000.
  2. Juara II, mendapat trophy, piagam, dan uang senilai Rp 7.500.000.
  3. Juara III, mendapat trophy, piagam, dan uang senilai Rp 5.000.000.
  4. Juara favorit, mendapat trophy, piagam, dan uang senilai Rp 2.500.000.

Tingkat Perguruan Tinggi :

  1. Juara I, mendapat trophy, piagam, dan uang senilai Rp 12.500.000.
  2. Juara II, mendapat trophy, piagam, dan uang senilai Rp 10.000.000.
  3. Juara III, mendapat trophy, piagam, dan uang senilai Rp 7.500.000.
  4. Juara favorit, mendapat trophy, piagam, dan uang senilai Rp 4.000.000.

CP : 082111360156 ( Rere ) dan 081383601650 ( Novi )

klik disini untuk membaca atau mengunduh Petunjuk Teknis Lomba

klik disini untuk mengunduh Formulir Pendaftaran Lomba Menulis Artikel Dana Desa

Sumber resmi kemendesa

INFORMASI

Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat

BANDUNG, BAPPEDA JABAR –  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...