ads

Tampilkan postingan dengan label APBDes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label APBDes. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Januari 2019

Kelengkapan Dokumen Evaluasi Rancangan Perdes APBDes

Apa saja kelengkapan dokumen untuk Evaluasi Rancangan Perdes APBDes? Dokumen-dokumen apa saja yang harus dilengkapi agar rancangan Peraturan Desa tentang APBDes dapat dievaluasi/diasistensi? 

Pertanyaan diatas dari pengunjung setia Blog Format Administrasi Desa melalui saluran email blog contact kami. Kali ini Kami akan coba ulas disini. Oke kembali ke laptop.




Yang dimaksud dengan kelengkapan dokumen disini, masih berkaitan dengan Lembar Evaluasi APBDes atau pun Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes yang sudah Kami publish sebelumnya. Hanya bedanya kalau dokumen-dokumen itu domain-nya Kabupaten atau kewenangan Pemerintah Kabupaten, bukan Pemerintah Desa.

Sedangkan untuk ada juga dokumen yang perlu disiapkan oleh Pemerintah Desa, setelah bersepakat dengan BPD atas rancangan Perdes tentang APBDes. Dokumen-dokumen apa saja itu?

Yuuk kita cek Pasal 34 Ayat (3) Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 





<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbbxfr-nH359R_tIoxHvbgKf8IyGQf-0ZYovpryvrB2aNfQXJHi5DcQT91N9QPGa944bVtV0ZbTs5ph3jDhRnkZDMmfK83FUSeGJkOS8GhyIIuL8QFjQggICHBc658ECGsgC6-UlDxZI8/s320/Kelengkapan-dokumen-evaluasi-rancangan-apbdes.png" alt="Kelengkapan Dokumen Evaluasi Rancangan Perdes APBDes"/>
Petikan Pasal 34 ayat (3) mengenai Kelengkapan Dokumen Evaluasi Rancangan Perdes APBDes 


Dokumen Evaluasi rancangan Perdes APBDes yang perlu dipersiapkan oleh Pemerintah Desa

Penyampaian Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa sebagaimana dimaksud ayat (1) dilengkapi dengan dokumen paling sedikit meliputi :

Setidaknya dokumen diatas wajib dilengkapi atau dilampiri, untuk dokumen lainnya hanya sifatnya pendukung saja. Nantinya rancangan APBDes beserta kelengkapan dokumen diatas disampaikan kepada Bupati melalui Camat atau Tim Evaluasi APBDes yang telah dibentuk oleh Bupati/Walikota. 

Selanjutnya Tim Evaluasi APBDes akan menilai kelengkapan-kelengkapan dokumen tersebut melalui lembar kerja. Untuk lembar kerja anda bisa baca dibawah ini.


Demikian artikel mengenai Kelengkapan Dokumen Evaluasi Rancangan Perdes APBDesa diatas, semoga bermanfaat dan membantu Anda yang membutuhkan. 

Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa. Portal Referensi Dan Preferensi Desa Se-Indonesia.

Bagaimana menurut Anda? 

Lembar Evaluasi APBDes Terbaru



Apa yang dimaksud dengan Lembar Evaluasi APBDes? Lembar Evaluasi APBDes adalah lembar kerja untuk mengevaluasi rancangan Perdes APBDes atau Perdes Perubahan APBDes. Sebelumnya Kami juga sudah memposting Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes. Bisa Anda lihat pada tautan itu. 

Ada juga yang menyebutnya Lembar Verifikasi APBDes atau Lembar Asistensi APBDes. Tapi yang jelas dalam artikel ini Kami coba menggunakan bahasa asalnnya, yakni dari Permendagri yang menyebut dengan istilah "Lembar Evaluasi APBDes". Ini kan hanya soal istilah. hehe


Lembar evaluasi dokumen APBDes sangat penting bagi Tim Evaluasi APBDes yang sudah dibentuk oleh Bupati/Walikota dalam rangka melakukan fungsi pembinaan dan evaluasi terhadap Pemerintah Desa. Terlebih telah diamanahkan dalam ketentuan Pasal 34, 35, 36 dan 37 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgu5Uu0W3QfIl4Icg7awk8j1viUYVL0CHs2eSbwBxOFttpGWZFJnVtOESxFWFfHGolKgm2v0U2AxHkn17G_7Tpo9uSI8kuNPDgwVnPv9xtg7KlWV0ZvbnehdV8lKhwddOAjVBwIEGV3PCE/s320/lembar-evaluasi-apbdes-terbaru.png" alt="Lembar Evaluasi APBDes Terbaru"/>
Gambar Format Lembar Evaluasi APBDes Terbaru





Apa saja muatan yang ada dalam lembar evaluasi rancangan APBDes ini? 

Perlu diketahui bahwa dalam lembar evaluasi dokumen Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ini terdiri dari beberapa kolom. Seperti kolom nomor, aspek/komponen periksa, kesesuaian (ya/tidak), Alat verifikasi, dan keterangan. Untuk formatnya sendiri diolah dari Permendagri Nomor 20 tahun 2018. 



Jadi memang lembar evaluasi draft APBDes maupun Perubahan APBDes ini sangat diperlukan. Sebut saja ketika Pemerintah Desa dan BPD telah menyetujui rancangan Perdes tentang APBDes 2019. Maka paling lambat dokumen draft APBDes itu harus disampaikan kepada Bupati melalui Camat atau sebutan lainnya untuk dievaluasi.

Baca Juga : Perdes APBDes 2019

Bagaimana format penyusunan lembar kerja evaluasi APBDes, silahkan Anda download/unduh gratis. Dibawah ini ada 2 (dua) link download yang dapat Anda gunakan :


Bagi Anda yang kesulitan mendownload contoh format lembar APBDes terbaru itu silahkan Anda baca panduan downloadnya pada tautan ini : Cara Mudah Download Gratis Di Blog Format Administrasi Desa. PENTING !

Jika ada kendala tolong sampaikan kepada Kami melalui kolom komentar facebook dibawah artikel ini. Atau jika anda ingin berkomentar silahkan berkomentar sepuas Anda.

Demikian contoh format lembar evaluasi APBDes terbaru ini semoga dapat membantu Anda semua.

Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa - Portal Referensi dan Preferensi Desa Se-Indonesia.

Apakah Format Ini Membantu Anda?

Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes

Apa itu Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes? 

Panduan ini dimaksudkan untuk menjamin tercapainya prinsip kepatuhan, keselarasan, keseimbangan dan kejelasan pengelolaan keuangan Desa dalam membiayai Pembangunan Desa berdasarkan kewenangan Desa yang mengutamakan kepentingan umum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



Apa tujuan dari Panduan Evaluasi Rancangan Perdes Tentang APBDesa ini?

Panduan ini bertujuan untuk memberikan acuan kepada Bupati/Walikota dan/atau Camat dalam rangka evaluasi Rancangan (Draft) Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes.

Panduan evaluasi dokumen rancangan perdes APBDes, paling tidak dapat memudahkan Tim Evaluasi APBDes yang dibentuk oleh Bupati/Walikota.



Apa dasar hukum Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Mengenai APB Desa?

Sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, diterangkan bahwa :
Bupati/Walikota dalam melakukan evaluasi berpedoman dengan Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa

Apa saja kelengkapan-kelengkapan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Desa agar rancangan Perdes APBDes-nya dapat dievaluasi. 


Apa saja muatan dalam Panduan asistensi/verifikasi rancangan Perdes APBDes ini?

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJRBcKxmkcmBry8zm1yDtTYE4wFwfe-ijU6GQitIIRs2CpUJ11AYn0criZ-WZ2yroW8vxkYE2lFQzmhZWD3PLibMl0TS88DHwV-JDoWhbtVc2fT5c2803vZs-uTvWXkbUIM9Xeh6SH35A/s320/panduan-evaluasi-rancangan-peraturan-desa-tentang-apbdes.png" alt="Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes"/>
Format Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes


Secara umum panduan ini dapat ringkas sebagai berikut :
  • Dasar pemikiran
  • Maksud dan tujuan
  • Sasaran evaluasi
  • Ruang lingkup evaluasi (meliputi 4 aspek : aspek administrasi, legalitas, kebijakan, dan substansi)
  • Evaluasi (persiapan evaluasi, pelaksanaan evaluasi dan hasil evaluasi)
Namun muatan isi panduan diatas hanya secara umum saja yang dapat dijelaskan di artikel ini.

Untuk lebih lengkapnya mengenai tata cara evaluasi/pemeriksaan rancangan Perdes APBDes ini. Silahkan Anda download gratis pada 2 opsi link download dibawah ini :



Untuk cara downloadnya Kami menyarankan Anda untuk membaca tutorial ini Cara Mudah Download Gratis Di Blog Format Administrasi Desa. Silahkan diikuti step by step panduannya, agar Anda dengan mudah mendapatkan filenya. PENTING !

Jika ada kendala atau masukan dari Anda silahkan sampaikan pada kolom komentar di artikel ini. Kami akan segera membantu Anda dengan senang hati.

Demikian Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes ini semoga bermanfaat bagi Anda semua. Untuk contoh format lainnya dapat Anda cari di Blog ini.

Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa - Portal Referensi Dan Preferensi Desa Se-Indonesia.

Sabtu, 19 Januari 2019

Master APBDes 2019 Disertai RAB (Lengkap)

Aplikasi/Master APBDes dan RAB Kegiatan di desa ini memuat APBDes, Penjabaran APBDes, RAB, Kode Rekening APB Desa Dan Lain-Lain (Disertai Contoh Format-Nya) menjadi artikel perdana blog #FormatAdministrasiDesa di Tahun Baru 2019 ini. Aplikasi atau master format pengelolaan keuangan desa tahun 2019 ini adalah salah satu "artikel yang saya rekomendasikan", selain mirip dengan Aplikasi Siskeudes 2019 versi 2.0 (v.2). Aplikasi ini juga coba disesuaikan dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018. Selain itu karena penggunaannya terbilang sederhana dan praktis. 

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFxSQZt47bDICLnLaklBqgxGS2gLxnOz9VMcd5ytmKTnlGcAP-G9cjtrTEG4C0GZzUbKqbnxGcCXV7ZL9yOTZKPBgQsMreNUvBsXXHNFIoXYJWU4cjufx-aB43X_09zKFx-kqUN0ghh-p4/s400/master-aplikasi-apbdes-2019-disertai-rab-lengkap.png" alt="Master APBDes 2019 Disertai RAB Desa masing-masing kegiatan"/>
Gambar : Sheet Aplikasi/Master APBDes 2019 V.2

Saya perjelas disini bahwa, Ini bukan master/aplikasi Siskeudes 2019, tapi aplikasi microsoft excel yang telah dibuat sederhana dan praktis mengenai contoh-contoh format dan pengisian rancangan APBDes, penjabaran APBDes, RAB, dan lain-lain di tahun 2019 ini.

TAHUN 2019 bukan sekedar tahun baru, tapi juga menjadi momentum baru dan perdana berlakunya format pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Format-format pengelolaan keuangan desa baik secara manual maupun dengan aplikasi siskeudes (Sistem Keuangan Desa) tentu saja harus tunduk pada regulasi baru tersebut. Bagi saya sebagai Admin #FormatAdministrasiDesa ini merupakan sebuah tantangan tersendiri untuk dapat membagikan contoh format Jadi (master) Administrasi keuangan desa sesuai dengan Permendagri no 20 tahun 2018 tersebut. Bagaimana format RKPDes 2019, APBDes 2019, RAB 2019, dan lain-lain?


Apa perbedaan aplikasi/master APBDes dan RAB Desa ini dengan format APBDes dan RAB yang sebelumnya sudah saya posting? Perbedaan mendasarnya adalah jika di artikel sebelumnya format APBDes dan RAB hanya menampilkan format kosong alias belum diberi contoh-contoh praktis. Nah, pada master/aplikasi yang sobat desa akan download ini, telah disempurnakan dengan contoh-contoh isian dan rumus otomatis menggunakan aplikasi microsoft excel (xls). 



Meskipun sebelumnya saya sudah memposting RKPDes 2019, APBDes 2019, Penjabaran APBDes 2019, RAB, termasuk Kode Rekening APBDes. Tapi kali ini Saya coba membagikan contoh semua itu menjadi satu file/satu master agar lebih mudah dan praktis digunakan oleh pemangku kepentingan di desa.

Aplikasi APBDes dan RAB Desa ini meskipun bukan saya yang membuatnya, tapi saya sangat mengapresiasi hasil karyanya. Sembari mencoba menjawab persoalan beberapa sobat desa yang
 bertanya kepada saya, "tolong dong master/aplikasi APBDes 2019, Penjabaran APBDes, master RAB, Kode Rekening dan lain-lain sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. kalau ada??" Tanyanya kepada saya melalui pesan Messenger.

Baca Juga : Panduan Evaluasi Rancangan Perdes tentang APBDes

Bagi sobat-sobat desa yang perlu master format pengelolaan keuangan desa (APBDes, Penjabaran APBDes, RAB, Kode Rekening dan lain-lain) v.2 (2.0) sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Saya rekomendasikan master aplikasi ini untuk dapat Anda download/unduh.

Tidak perlu penasaran, silahkan download file-nya dalam bentuk excel (xls) dibawah ini :


Alternatif Download



Silahkan didownload master aplikasi APBDes dan RAB Desa diatas. Jika kesulitan, coba baca  CARA MUDAH DOWNLOAD DI BLOG FORMAT ADMINISTRASI DESA. (PENTING)



Jika ada kendala atau tanggapan apapun yang positif, silahkan sampaikan melalui kolom komentar. Atau melalui saluran lain. Kami akan segera membantu Anda.



Demikian artikel master/aplikasi APBDes dan RAB Kegiatan Desa Terbaru, semoga bermanfaat untuk Anda semua yang membutuhkan.  Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa - Portal Referensi Dan Preferensi Mengenai Contoh Format Administrasi Di Desa Se-Indonesia.

Maafkan saya jika ada salah kata ya. Selamat Menyambut Tahun Baru 2019 tentu dengan Optimisme demi kemandirian desa untuk Desa Membangun Indonesia.

Salam Dari Desa - Dari Admin Format Administrasi Desa

Senin, 10 Desember 2018

Apakah Anda Mencari APBDes 2019?

Bagaimana struktur penyusunan atau cara menyusun APBDes 2019? Bagaimana proses penyusunan, pembahasan, penyepakatan, persetujuan dan penetapan draft rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa Tahun Anggaran 2019? Bagaimana contoh  format APBDesa 2019 excel, word dan pdf sesuai lampiran permendagri nomor 20 tahun 2018? Ikuti ulasan format-nya dibawah ini.

[APBDES 2019, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019]
#APBDes2019



Apa yang dimaksud dengan APBDes tahun 2019? APBDes (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa) tahun 2019 merupakan dokumen rencana keuangan pemerintahan desa yang ditetapkan paling lambat tanggal 31 Desember 2018. Dokumen APB Desa juga menjadi dasar atau pedoman pelaksanaan anggaran kegiatan di desa bagi pemerintah desa, pelaksana kegiatan, inspektorat dan pihak-pihak terkait lainnya. Bagaimana cara menyusun atau struktur penyusunan APB Desa tahun anggaran 2019 terbaru sesuai lampiran permendagri nomor 20 tahun 2018?

Penyusunan dan penetapan APBDes mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2019 yang sudah disusun dan ditetapkan sebelumnya. APBDes tahun 2019 ditetapkan oleh Pemerintah Desa bersama BPD melalui Peraturan Desa. Jika Pemerintah Desa dan BPD belum juga menetapkan APBDes Tahun 2019 sampai dengan tanggal 31 desember tahun 2018, maka berlaku APBDes tahun sebelumnya (APBDes 2018). 

Baca Juga : Master APBDes 2019 Disertai RAB (Lengkap)

Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes Tahun Anggaran 2019 menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk menetapkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2019.  

Jika Anda mencari contoh konsideran rancangan APBDes 2019 dan lampirannya (postur APBDes 2019) dalam bentuk format word (doc), excel atau pdf silahkan download filenya pada link dibawah ini :

Silahkan download/unduh APBDes 2019 excel, word dan pdf diatas gratis (tidak dipungut biaya).  Saran saya jika rancangan Perdes tentang APBDes sudah disepakati, maka segera sampaikan kepada Bupati melalui Camat atau Tim Evaluasi APBDes. Untuk kelengkapan tambahannya Anda dapat lihat di Kelengkapan Dokumen Evaluasi Rancangan Perdes APBDes.

Ketika menulis dan mem-posting contoh konsideran APBDes ini, Saya hanya berharap kita dapat saling berbagi informasi/format-format administrasi desa, meskipun saya merasa masih banyak kekurangan disana-sini. Namun jika memang bermanfaat bagi Anda. Silahkan BAGIKAN kepada mereka yang belum sempat memiliki format ini.

Saya senang bisa membagikan format-format ini kepada Anda semua. Mari kita jalin hubungan ini tidak hanya disini saja. Yuk bergabung dalam FORUM/KOMUNITAS/GRUP FORMAT ADMINISTRASI DESA :

FORMAT ADMINISTRASI DESA (GOOGLE PLUS)


FORMAT ADMINISTRASI DESA (FACEBOOK)




Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa. Portal Referensi dan Preferensi Mengenai Contoh Format Terbaru Administrasi Di Desa Se-Indonesia.


Salam dari Desa - Admin FORMAT ADMINISTRASI DESA. 

Apakah Format ini membantu Anda?

Upcoming Search :
apbdes 2019
apbdes 2019 excel
apbdes 2019 pdf
contoh apbdes 2019
format apbdes 2019
penyusunan apbdes 2019
lampiran permendagri 20 tahun 2018 doc
lampiran permendagri 20 tahun 2018 format excel
lampiran permendagri 20 tahun 2018 excel
contoh apbdes 2018 excel
lampiran permendagri no 20 tahun 2018 xls
permendagri 20 tahun 2018 word
download permendagri 20 tahun 2018 pdf
lampiran permendagri 20 tahun 2018 word
apb desa 2019 terbaru

Jumat, 16 November 2018

Apa Yang Dimaksud Dengan APBDes Dan Perubahan APBDes?

Apa itu APBDES dan APBDES PERUBAHAN [Definisi/Pengertian]
APBDES dan APBDES PERUBAHAN


Apa itu APBDes? Apa Itu APBDes Perubahan/Perubahan APBDes? Apa Perbedaan Antara APBDes dengan APBDes Perubahan? 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disingkat APBDesa merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa. APBDesa ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) paling lambat tanggal 31 Desember tahun berkenaan. Pengajuan dan Penetapan APBDesa adalah Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa disusun oleh Sekretaris Desa berdasarkan RKPDesa tahun berkenaan. Selanjutnya, Sekretaris Desa menyampaikan rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa kepada Kepala Desa. 


Rancangan APBDesa tersebut kemudian dibahas dan disepakati bersama Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) paling lambat bulan Oktober tahun berjalan. Rancangan Perdes tentang APBDesa yang telah disepakati bersama disampaikan Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat atau sebutan lainnya paling lambat 3 (tiga) hari sejak disepakati untuk dievaluasi. Dalam hal Bupati/Walikota menetapkan hasil evaluasi Rancangan APBDesa  paling lama 20 (dua puluh) hari kerja sejak diterimanya Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa. Dalam hal Bupati/Walikota tidak memberikan hasil evaluasi dalam batas waktu tersebut, maka Peraturan Desa tersebut berlaku dengan sendirinya. Dalam hal Bupati/Walikota menyatakan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa tidak sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Kepala Desa melakukan penyempurnaan paling lama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak diterimanya hasil evaluasi. Apabila hasil evaluasi tidak ditindaklanjuti oleh Kepala Desa dan Kepala Desa tetap menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa menjadi Peraturan Desa, Bupati/Walikota membatalkan Peraturan Desa dengan Keputusan Bupati/Walikota. Pembatalan Peraturan Desa sekaligus menyatakan berlakunya pagu APBDesa tahun anggaran sebelumnya. Dalam hal Pembatalan Kepala Desa hanya dapat melakukan pengeluaran terhadap operasional penyelenggaraan Pemerintah Desa. Kepala Desa memberhentikan pelaksanaan Peraturan Desa Paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah pembatalan dan selanjutnya Kepala Desa bersama BPD mencabut peraturan desa dimaksud.


Sedangkan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disingkat Perubahan APBDesa (APBDesa-P) atau APBDes Perubahan merupakan perubahan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa. Perubahan APBDesa dapat dilakukan apabila terjadi (1) keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja (2) keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan (3) terjadi penambahan dan/atau pengurangan dalam pendapatan desa pada tahun berjalan; dan/atau (4) terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan dan ; (5) perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah. 

Perubahan APBDesa hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran. Tata cara pengajuan perubahan APBDesa adalah sama dengan tata cara penetapan APBDesa. Dalam hal Bantuan keuangan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota serta hibah dan bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat ke desa disalurkan setelah  ditetapkannya  Peraturan Desa tentang Perubahan APB Desa, perubahan diatur dengan Peraturan Kepala Desa tentang perubahan APBDesa. Perubahan APBDesa tersebut kemudian diinformasikan kepada BPD. 

Selasa, 06 November 2018

Daftar Kode Rekening Pendapatan Desa, Belanja Desa Dan Pembiayaan Desa Dalam APBDes

Kode Rekening di APBDes 2019

Kode Rekening Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Namun saat ini kode rekening yang berlaku di desa untuk tahun anggaran 2019 dan tahun berikutnya harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tersebut, terjadi perubahan pada kode rekening bidang, sub bidang dan kegiatan di desa. Diharapkan kepada Pemerintah Desa agar dapat melakukan penyesuaian terhadap format/penomoran kode rekening baru tersebut.


Dalam Pasal 10 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, disebutkan bahwa :
"Pendapatan Desa, Belanja Desa, dan Pembiayaan Desa diberi kode rekening"
Untuk memudahkan teman-teman di desa mengenai seperti apa format kode rekening terbaru tersebut, Website FORMAT ADMINISTRASI DESA telah merumuskan format kode rekening bidang, sub bidang dan kegiatan dalam bentuk format excel (xls). Format Excel ini Kami anggap lebih mudah digunakan oleh Pemerintah Desa dalam membantu kelancaran kegiatan di desa, utamanya yang menyangkut peng-kode-an. 

Lalu bagaimana dengan kode rekening siskeudes? Kalau untuk Kode Rekening APBDes 2018 dan tahun sebelumnya mengacu pada permendagri nomor 113 tahun 2014. Tapi untuk kode rekening APBDes tahun 2019 dan seterusnya mengacu pada permendagri nomor 20 tahun 2018. Meskipun sampai dengan artikel ini dibuat, Siskeudes 2019 belum dirilis, tapi kan patokan-nya pada aturan. Oke langsung aja ...

Berikut ini Daftar Kode Rekening Pendapatan Desa, Belanja Desa Dan Pembiayaan Desa (Berlaku Tahun Anggaran 2019-Tahun berikutnya) sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dapat Anda download/unduh formatnya dibawah ini :







Baca Juga :

Panduan Download Gratis Di Blog Format Administrasi Desa

Silahkan download/unduh dokumen format Daftar Kode Rekening Pendapatan Desa, Belanja Desa Dan Pembiayaan Desa dalam APBDes diatas. Jika ada kendala tolong beritahu Kami.

Demikian artikel yang berjudul "Daftar Kode Rekening Pendapatan Desa, Belanja Desa Dan Pembiayaan Desa dalam APBDes" semoga dapat bermanfaat bagi Anda semua. Terima kasih sudah berkunjung. #KodeRekeningAPBDes

INFORMASI

Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat

BANDUNG, BAPPEDA JABAR –  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...