ads

Senin, 16 Oktober 2017

Penghuni Hutan Parigi

Novel ini menurut Mimin : Bagus! Karena jujur aja, Mimin mah penyuka novel-novel horor gini. Bacanya agak merinding disco gimana gitu hehe....

Oh ya, karna cover aslinya gak ada yang bagus (internet udah diubek-ubek), jadi mimin pake cover bikinan mimin sendiri. jadi, ya gitu deh...

Sinopsis 

 Suara mendengus bercampur bunyi menggeram itu datang dari sebelah kiri jalan. Keping-keing rembulan yang bertemperasan dari sela-sela pepohonan menerangi secara samar-samar sesosok tubuh setinggi pinggangku. berkaki pendek dengan tangan-tangan yang panjang tergantung di kedua sisi tubuhnya. Aku yakin warna bulunya kelabu sedikit kehitaman, tetapi warna mata itu hijau kemerahan! Kera apa ini? Dan mengapa pemilik warung tadi menyuruhku berhati-hati terhadap binatang jenis yang sebenarnya tak patut saling bermusuhan dengan manusia ini?

Werrrr! Weeerrrrrr......

Aku menoleh ke kanan dengan cepat. Makhluk yang sama muncul dengan langkah-langkah berat dari arah yang berlawanan dengan binatang yang pertama tadi. Yang ini dua ekor dan tingginya hampir mencapai bahuku. Ketiga makhluk itu bergerak dari kiri kanan yang satu berpindah ke depan. Jalanku ditutup. Benar. Ditutup untuk maju.

Werrrr!.....

Keterkejutanku segera lenyap, diganti oleh naluri ingin membela diri.

Pelan-pelan sebelah tanganku menyentuh tali-tali ransel, bermaksud melepas ikatannya. Ransel berisi pakaian dan sedikit oleh-oleh itu cukup berat dan kalau diayunkan bisa berubah jadi gada bertenaga kuda. Tetapi aku segera sadar, gerakan itu terhalang oleh kotak korek api yang tergenggam di tangan yang sama. Korek api! Dan tangan kiriku yang menggenggam bambu berlampu damar. Alangkah bodohnya!

“Yeeeeeaaaaaa!” aku menghentak

Ketika makhluk itu tertegur.

“Yea! Mundur! Mundur! Mundur!” aku bergerak

Tiga pasang mata berwama hijau kemerahan, seperti saling pandang. Serentak. Serentak pula ketiganya maju seperti aku, disertai bunyi dengus bercampur geraman-geraman aneh itu. Bentakan saja ternyata tidak akan berguna. Secepat aku bisa, beberapa batang korek api sekaligus kuhidupkan, lantas kudekatkan ke arah damar. Makhluk yang paling kecil, menerjang ke depan. Aku mengelak dan korek api mati. Cepat kuhidupkan lagi sementara dua makhluk yang lain kini hanya berjarak tak sampai dua meter dari tubuhku. Si kecil tadi menggeram ganas dan siap untuk menerjang kembali mengulangi kegagalannya tadi. Tetapi Lampu damar telah menyala. Terang-benderang, dengan suara api bersiur-siur garang waktu kugoyangkan ke kiri dan ke kanan berulang-ulang.

Benar. Makhluk-makhluk itu adalah kera-kera berbulu kelabu kehitam-hitaman, bermata hijau kemerah-merahan yang segera mengeluarkan suara “ngggik, ngiiiiiik, ngiiiiiiiiikk “ berusaha menghindari sinar lampu dengan menutupkan lengan-lengan berbulu mereka ke depan muka.

“Mundur!” aku berteriak lagi, seraya menerjang ke depan. Lampu damar tertuju pada kera yang tengah dan yang terbesar. Ia menggeram setengah menjerit dengan suara aneh, kemudian berlari tunggang langgang menerobos rimbunan semak-semak. Dua ekor kera lainnya mengikuti gerakan kera yang pertama. Semak belukar bertemperasan menimbulkan suara berisik, kian lama kian menjauh, kemudian sepi mencengkam. Tinggal desah nafasku yang tersengal-sengal dan denyut jantungku yang berdentum-dentum.

Ketika itulah terdengar suara yang sayup-sayup sampai.

Lalu kelap-kelip cahaya yang timbul tenggelam.

Lampu damar kuacungkan. Tinggi di udara.

Dan aku bernafas lega. Ternyata aku berada tak jauh dari mulut desa. Jalan di depanku berakhir di sebuah lapangan yang dikelilingi rumah-rumah penduduk Cibeureum.

DENGAN obor di tangan tiga orang laki-laki berlari-lari mendatangi. Lampu damar kuacungkan tinggi-tinggi di udara dengan mata liar memandang ke kiri dan ke kanan. Namun sampai ketiga orang itu sudah merubungiku, makhluk-makhluk tadi tidak kelihatan lagi batang hidungnya. Semak belukar di pinggir jalan tampak tenang dan diam. Pepohonan yang besar-besar dan tinggi, berdiri kukuh tanpa kesan apapun. Seolah-olah tidak ingin dijadikan saksi atas kejadian yang membuat jantungku masih berdegup kencang itu

“Ada apa?” salah seorang yang mengenakan ikat kepala, bertaya seraya memandangi sekujur tubuhku dari ujung rambut sampai ke ujung kaki lalu berhenti lama sekali di wajahku.

Aku menghela nafas. Lega. telah menemukan manusia lagi di sekitarku setelah perjalanan yan rasanya teramat panjang dan teramat menegangkan itu. Tiga ekor kera, dua di antaranya memang besar-besar, kukira bukan cerita yang bisa menarik simpati untuk disampaikan pada orang-orang itu. Oleh karenanya, seraya membetulkan letak tali ransel yang agak longgar tersabet kera yang kecil tadi, aku menyahut dengan suara ditenang-tenangkan.

“Ah... Engga apa-apa. Ini desa Cibeureum?”

“Ya Ada apa tadi? Saudara berteriak-teriak mengejutkan kami yang lagi piket jaga di pos”

“Oh... jadi kalian ronda malam. Maafkan atas kelancanganku. Tadi aku cuma kaget saja”

“Kaget?’

“Heem” dan aku cepat mencari sebab. “Aku terperosok. Lalu jatuh”

“Dan damar ini?” yang berikat kepala menuding bambu yang kupegang, berkibar-kibar kian kemari. Saudara menghindari sesuatu?”

Aku tertawa. Menjawab: “Tepatnya mencari sesuatu. Ransel ini lepas talinya. Dan, ah. Saya lelah sekali. Boleh aku meneruskan perjalanan?”

Orang itu menghindar dari depanku.

Aku menganggukkan kepala kemudian berjalan melampaui mereka. Yang seorang sempat kudengar berbisik:

“Dung, mungkin dia yang disebut-sebut Ningrum”

Aku cepat membalik. Menatap wajah pembicara itu. Seorang laki-laki muda, berusia sekitar dua puluh tahun, wajah kelimis, rambut tersisir rapih dan kain sarung dibelitkan pada pinggang. Ia agak terkesiap waktu kupandang dan kemudian menjadi biasa kembali setelah kulemparkan seulas senyum kepadanya.

“Aku memang mau ke rumahnya. Yang mana kira-kira ya?” kugerakkan dagu ke arah kampung.

“Mari kami antarkan” sambut lelaki berikat kepala.

Kami kemudian berjalan beriring-iringan masuk kampung. Yang tadi kukira rumah tempat ketiga laki-laki ini keluar, ternyata sebuah pos hansip berlantai tanah. Dari dalam asap putih bertemperasan keluar dari lubang hidungku mencium bau ubi bakar. Ketegangan di tubuh tiba-tiba berganti dengan perasaan lapar yang melilit perut. Ah, sabarlah. Ningrum toh telah menanti dengan santapan malam yang lezat di rumahnya. Kalau perlu akan kuminta ia menyediakan tempat perapian dimana aku jugs bisa memanggang ubi sambil berpelukan dikedinginan malam. Hehhh... terasa kudukku bergetar.

Setelah melewati beberapa buah rumah yang gelap, sepi dan diam dikeheningan malam dengan lampu damar yang berkelap-kelip tertiup angin pada mulut pagar, kami kemudian berhenti di depan sebuah rumah yang termasuk agak besar dibandingkan dengan yang telah kami lalui. Halamannya luas, penuh ditanami ketela, beberapa pohon buah-buahan, sebuah kebun bunga tampak berseri dalam taman rembulan empat belas hari di samping rumah, Ia! teras berlantai tegel warna kuning dan bentuk jendela kaca yang sedang populer di kota. Jadi, aku tak akan menyesal telah jatuh cinta pada seorang gadis yang berasal dari sebuah kampung terpencil dan untuk sampai ke rumahnya, harus melalui perjuangan yang tak kepalang. Diserang ketiga ekor kera itu misalnya. Tiba-tiba kudukku bergidik. Teringat warna mata yang hijau kemerah-merahan dalam jilatan rembulan!

“Nah, Oom” suara salah seorang pengiringku dengan nada yang agak janggal. “Kami tak diperlukan Lagi, bukan?”

Aku mengucapkan terimakasih, memperhatikan ketiganya berjalan keluar pagar. Disana, mereka berhenti, memutar tubuh memperhatikan. Aku mengangguk lagi dan mereka kemudian pergi. Tiga orang laki-laki dalam kesamaran malam di bawah jilatan rembulan, tampak kelabu kehitaman. Dan aku teringat lagi pada ketiga ekor kera yang menyerangku di mulut kampung. Selain babi hutan, kera merupakan binatang yang peru dijauhi menurut keterangan pemilik warung di pinggir jalan besar tadi. Aku telah mengalami kebenaran ucapannya, mensyukuri manfaat lampu damar yang tadinya kuremehkan, kemudian mengetuk pintu setelah lebih dulu meletakkan bambu berlampu damar di pojok teras.

Sepi di dalam.

https://www.mediafire.com/file/nu71a1s3ep2j2re/Penghuni%20Hutan%20Parigi.rar

Minggu, 15 Oktober 2017

Rajawali Emas - Pendekar Cengeng

Dewi Murah Senyum makin diguncang gairah. Tetapi di saat dia hendak membuka pakaiannya kembali, mendadak lagi-lagi didengarnya suara isakan di luar,

"Huhuhu... aku tidak tahu jalan keluar dari tempat ini... huhuhu... tunjukkan segera padaku..."

"Jahanam terkutuk!" geram Dewi Murah Senyum.

Dengan kemarahan yang telah tiba di ubun-ubun, dia langsung melesat dan melompat keluar dari dalam tandu. Kedua kakinya begitu ringan tatkala menginjak tanah dan berdiri sejarak lima langkah dari sosok Pendekar Cengeng!

"Pemuda cengeng, kau telah mengabaikan perintahku! Berarti, kematian yang akan kau terima!"

"Huhuhu... aku cuma bermaksud bertanya padamu. Jangan ancam aku..."

"Keparat!" bergetar suara dan tubuh Dewi Murah Senyum. "Lekas katakan apa yang hendak kau tanyakan!"
Sambil bersikap seolah mengusap-usap air matanya padahal tak ada yang keluar, pemuda berpakaian putih ini berkata, "Tunjukkan padaku jalan keluar dari tempat ini..."

"Dari mana kau datang tadi?!" bentak Dewi Murah Senyum penuh kegeraman.

"Dari arah tirnur..."

"Mengapa kau tak segera pergi ke arah tirnur?!"

"Huhuhu... jangan bentak aku... aku tidak tahu di mana arah timur sekarang..."

"Terkutuk! Mengapa aku harus melayani percakapan sinting dengan pemuda cengeng ini?!" damprat Dewi Murah Senyum dalam hati. Kemudian katanya, "Kau tengok ke arah kananmu... Di sanalah arah timur! Cepat menyingkir dari sini!"

Pendekar Cengeng sejenak arahkan pandangannya ke kanan. Lalu dengan masih mengisak dia berkata, "Huhu... aku tak berani melangkah sendiri... maukah kau menemaniku?"

"Setan alas!!" maki Dewi Murah Senyum dalam hati dengan kemarahan yang sudah tak bisa ditahankan lagi.

Sebelum dia berkata, Pendekar Cengeng sudah berkata, "Huhu... kalau kau keberatan mengantarku tidak mengapa tetapi, bagaimana dengan gadis di dalam tandu- mu itu? Barangkali saja dia mau mengantarku... huhu..."

Mendengar kata-kata orang yang sama sekali tak disangkanya, sampai surut satu tindak kaki Dewi Murah Senyum.

"Setan! Siapa pemuda ini sebenarnya? Dia bisa tahu kalau ada orang lain di tanduku? Padahal aku merasa tak membiarkan pandangan siapa pun masuk ke dalam tanduku ini? Bahkan tanduku terbuat dari bahan yang cukup tebal! Terkutuk! Lebih baik kubunuh saja dia sebelum akhirnya memang mengganggu keasyikankui"

Memutuskan demikian, seraya maju dua tindak ke depan, Dewi Murah Senyum berkata, "Kau kesulitan menemukan arah yang harus kau tuju, dan kau ketakutan melangkah sendiri! Bagus! Kalau begitu... kutunjukkan jalanpadamu yang lebihbaik! Jalanke neraka!!"

Belum habis bentakannya terdengar, sosoknya sudah mencelat ke arah Pendekar Cengeng. Hawa panas seketika menebar.

https://www.mediafire.com/file/6ierm3l60crkyap/Rajawali%20Sakti%20-%20Pendekar%20Cengeng.rar

Sabtu, 14 Oktober 2017

Tidak Hilang Sebuah Nama

Novel ini menurut Mimin : Awalnya mengalir sederhana, kemudian sadis dan diluar batas kewajaran. Penulisnya cukup pintar dengan mengambil setting di Australia, sebab kalau mengambil setting di Indonesia akan terkesan aneh hehe....

Keseluruhan ceritanya cukup menarik meski banyak janggalnya, tapi yah namanya juga cerita, kalo gak dibikin jangggal pasti gak seru. So, nikmatin aja!

Sedikit Nukilan

la sudah membaca belasan, bahkan hampir puluhan buku. Setengah yakin, namun ia juga terkadang tergelitik untuk mencari celah-celah kesalahannya. Tapi mengapa ajaran Islam sangat meyakinkan baginya? Hingga dadanya seperti dipukuli gada raksasa. Telinganya berdengung. Mungkin ini rasanya bila orang baru saja menemukan kebenaran.

"Aku ingin masuk Islam...," ucap Olive, sembari menggigit bibirnya.

Fateema tersenyum. "Alhamdulillah".

Olive sedikit menolak rengkuhan Fateema. "Tapi aku belum siap memakai kerudung. Bolehkah?"

Fateema diam sebentar.

"Tidak boleh, ya?"

"Apakah kamu yakin dengan keputusanmu itu? Masuk agama Islam dan menjalankan segala syariatnya?"

"Tentu..., tapi...," Olive menggigit bibirnya lagi, "akankah aku memakai kerudung saat aku belum benar- benar siap? Dan ketakutanku adalah aku akan setengah hati melakukannya. Setengah hati, berarti aku tidak sepenuhnya rela. Dan tanpa kerelaan, apa pun yang kulakukan akan menjadi cepat hilang."

Fateema tahu apa inti dari perkataan Olive. Kemudian ia teringat banyak pula temannya yang memakai kerudung, tetapi tidak mematuhi syariat tata cara berkerudung yang sebenarnya. Dan jika ketakutan Olive seperti itu, bukankah itu berarti Olive mempunyai semacam kecemasan bila dirinya hanya melakukannya setengah-setengah? Dan ada kemauan secara sungguh- sungguh untuk menerapkan syariat Islam. Lagi pula bagi seorang mualaf seperti Olive, yang selama ini benar-benar jauh dari bimbingan Islam, rasanya perubahan yang bertahap sedikit demi sedikit adalah yang paling baik untuknya.

"Lalu sampai kapan kamu akan benar-benar menjadi seorang Muslimah sejati?"

"Sampai aku sudah mendapatkannya. Aku akan mencari."

Fateema mengangguk. Sebuah keputusan yang logis. la kenal betul siapa Olive. Seorang gadis dengan kemauan keras yang tak akan berhenti berusaha sampai apa yang diinginkannya tercapai.

Olive berkaca pada seorang Fateema, yang meskipun tidak berwajah cantik namun tetap disegani banyak orang. Mula-mula ia mengira ini dikarenakan kepandaian Fateema. Ternyata ia juga baik hati, ramah, dan santun dalam perbuatannya.

"Agama memberi suatu kesucian atas prinsip moralitas, seperti kejujuran, keadilan, persaudaraan...."

"Tapi bukankah kita bisa melakukan itu tanpa memeluk agama?" potong Olive.

Fateema tersenyum. "Benar! Namun tanpa keimanan agama yang kuat, konsepsi-konsepsi seperti itu akan kehilangan kesuciannya. Berbuat baik hanya akan menjadi suatu rekomendasi, bukan kewajiban. Dengan kata lain, kita bebas untuk berbuat baik atau sebaliknya. Tidak ada yang mengikat."
"Berarti agama akan mengekang kita dengan kewajiban seperti itu?"

"Benar. Apa kamu tidak merasa bahwa kita diciptakan untuk saling menghormati dan berbuat baik pada sesama? Aku kira, itu adalah suatu prinsip yang universal."

Olive diam Dalam hati ia mengakui kebenaran kata-kata Fateema. Makin mantaplah ia dalam memeluk Islam -sesuatu yang bahkan tidak pernah terlintas di pikirannya hingga beberapa bulan yang lalu.

Sayangnya, satu bulan kemudian Fateema mendadak harus kembali ke negaranya. Perpisahan yang mengharukan Padahal Fateema mengatakan, ia akan mengajarkan mengaji. Sebelum pulang, Fateema menghadiahkan sebuah kerudung mams berwarna merah muda.

"Pakailah! Aku ingin melihatmu memakainya." Fateema tersenyum di antara matanya yang sembab. Olive memmang kain kerudung itu di tangannya.

Inikah saatnya? Olive bertanya dalam hati.

"Setidaknya sebelum pulang, aku ingin melihatmu untuk memakainya, biarpun hanya sekali. Meski setelah ini kaucopot kembali, dan meneruskan pencarianmu. Walaupun sejujurnya aku tidak mengharapkan itu."

Ah..., sesungguhnya aku pun telah lelah mencari. Biarlah setengah dari keraguan ini kukorbankan Dan dengan pengorbanan ini akan kucari setengah dari keraguan itu -dan berharap akan ketemu jalan keluarnya.

Olive mengangguk. Dibiarkan saja Fateema menyematkan kain itu di kepalanya.

"Cantik...," puji Fateema.

https://www.mediafire.com/file/99hqbq8g873d05d/Tidak%20Hilang%20Sebuah%20Nama.rar

Jumat, 13 Oktober 2017

Lupus - Tragedi Sinemata

BERITA bahwa Lupus bakal diajak main film, memang cukup menggemparkan teman-teman sekolahnya. Apalagi teman-teman dekatnya macam Fifi Alone, Boim, Aji, Gito, Gusur, Meta, Ita, dam Utari. Soalnya, rencananya, Lupus juga mau mengajak teman-teman dekatnya itu untuk ikutan terlibat. Gimana nggak surprise?

"Kamu serius, Pus?" tanya Fifi antusias.

"Serius kok. Kebetulan sang produser PT. Cuwek Bebek Film kenalan bos saya di Hai. Dan ketika dia butuh pemeran pembantu untuk film dia yang bertemakan remaja, si Bos langsung nawarin saya main. Dan karena butuh orang banyak, saya pun disuruh nyari temen-temen lain yang mau ikutan main."

Suasana sekolah pun jadi ramai. Ini karena ulah Fifi Alone yang nggak bisa ngebendung emosi dan langsung cerita ke semua orang.

"Ike khawatir, jangan-jangan bintang utamanya jadi kesaing gara-gara ike ikutan jadi pemeran pembantu...," celotehnya.

Anak-anak kelas lain pun jadi pada sirik.

"Produsernya kesambet apa sih, kok ya tega-teganya mereka diajak main film. Apa nggak takut rugi?" ejek seseorang.

"Tapi bener lho mereka bakal main film," bela yang lain.

"Ah, mustahil. Main topeng monyet sih mungkin!"

"Saya lihat sendiri, mereka sudah mulai latihan di aula sekolah saban pulang sekolah."

"Atraksi topeng monyet kan juga perlu latihan!"

Tapi berita itu hampir mendekati kebenaran ketika besoknya Lupus dipanggil sang produser untuk diajak ngomong-ngomong. Tadinya Lupus mau berangkat sendiri, biar di sananya nggak kacau. Tapi Gusur maksa ikut. Akhirnya mereka pergi berdua.

"Gimana, Pus? Mau serius kan?" tanya sang produser ketika mereka bertemu. Sementara si Gusur masih menunggu di luar, nunggu dipanggil.

Lupus pun tersenyum malu-malu. Sang sutradara, yang ikutan hadir, ikut tersenyum.

"Temen-temen yang lainnya mana? Kok nggak diajak?"

"Eh, saya kira saya disuruh menghadap sendiri. Sori deh. tapi saya bawa contohnya satu biji. Sekarang lagi nunggu di luar. Mau liat?" sahut Lupus.

"Lho, kok nggak disuruh masuk? Siapa namanya?"

"Gusur. Saya panggil, ya?" Lupus langsung berdiri, dan berteriak-teriak ribut, "Suuur, Gusuuuur, kamu boleh masuk. Udah aman!"

Wajah Gusur yang nggak kece muncul dari balik pintu, "Daku datang, Pus."

Lalu berjalan menghampiri mereka.

"Ini salah satu contoh, Mas. Meski agak lecek, ya lumayan lah buat peran jadi penjaga pintu kereta..." ujar Lupus memperkenalkan.

Sang produser pun sibuk senggol-senggolan dengan sang sutradara. Sambil berbisik, "Nggak salah nih? Kok yang beginian yang dibawa?"

"Eh, gini-gini juga dia pernah mau ikutan lomba coverboy majalah Mode, Mas," sahut Lupus seperti mendengar bisikan produser. "Tapi nggak boleh sama saya. Soal- nya takut, nanti kalau menang dan wajahnya sampai terpampang di cover, oplag majalahnya bisa anjlok. Nggak laku."

Gusur ngamuk-ngamuk.



"Oke deh, besok kamu dan temen-temen kamu ke sini aja lagi. Tapi agak pagian, biar bisa sekalian latihan, dan dicatat nama-namanya. Soalnya sekarang pegawai kantor sudah pada pulang," ujar si produser.

Lupus mengangguk. Gusur ikut-ikutan.

https://www.mediafire.com/file/8ocrz2bzn38fnmb/Lupus%20Tragedi%20Sinemata.rar

Kamis, 12 Oktober 2017

Kemendes Rekrut Tenaga Pendamping Program Inovasi Desa 2017

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, melalui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD) mulai tahun 2017 akan melaksanakan Program Inovasi Desa. Dalam rangka mempercepat pelaksanaan program, kemendes membutuhkan Tenaga Pendampingan Program Inovasi Desa. 
Jumlah tenaga pendamping yang akan direkrut pada tahun 2017 untuk pelaksanan Program Inovasi Desa (PID) tahun 2017 sebanyak 2.719 orang yang terdiri dari Tenaga Ahli Program Inovasi Desa (TA PID) Pusat, Tenaga Ahli Program Inovasi Desa (TA PID) Provinsi, Tenaga Ahli Program Inovasi Desa (TA PID) kabupaten/kota, dan Tenaga Pendukung PID Program Kabupaten/kota.

Sebagaimana di informasikan, jumlah tenaga pendamping yang akan direkrut untuk pelaksanan Program Inovasi Desa (PID) tahun 2017 sebanyak 2.719 orang yang terdiri dari Tenaga Ahli Program Inovasi Desa (TA PID) Pusat, Tenaga Ahli Program Inovasi Desa (TA PID) Provinsi, Tenaga Ahli Program Inovasi Desa (TA PID) kabupaten/kota, dan Tenaga Pendukung PID Program Kabupaten/kota.

Untuk kebutuhan rektutmen TA-PID di tingkat kabupaten/kota, pada setiap kabupaten/kota akan ditempatkan 2 orang Tenaga Ahli, 1 orang Tenaga Ahli sebagai koordinator PID Kabupaten/Kota, dan 1 orang sebagai Tenaga Ahli Madya Bidang Pengelolaan Informasi dan Media.

Pada setiap kabupaten/kota juga akan ditempatkan 4 orang Tenaga Pendukung Program Inovasi Desa (PID) kabupaten/kota, 1 orang tenaga Data Operator dan 3 orang Data Kolektor.

Rekrutmen Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung Program Inovasi Desa (PID) Kabupaten/kota akan dilaksanakan oleh Satker Dekonsentrasi PID Provinsi dengan dukungan pengawasan dari Satker Ditjen PPMD, Kementerian Desa, PDTT.

Rekrutmen tenaga pendamping PID 2017 akan dilakukan secara transparan, akuntabel, efesien dan memberikan peluang yang sama kepada semua pelamar, sehingga akan diperoleh tenaga ahli dan tenaga pendukung yang benar-benar memenuhi kwalifikasi rekrutmen.

Kualifikasi Rekrutmen Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung  Program Inovasi Desa Kabupaten/Kota, sebagai berikut :

1. Koordinator Program Inovasi Desa tingkat Kabupaten/Kota
  • Latar belakang pendidikan minimal S-1 semua bidang ilmu. 
  • Memiliki pengalaman kerja relevan minimal 7 (tujuh) tahun.
  • Mampu membuat perencanaan kerja.
  • Memiliki kemampuan sebagai koordinator tim tingkat kabupaten minimal 2 tahun.
  • Memiliki pengalaman program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat minimal 5 tahun.
  • Mampu membuat perencanaan kerja.
  • Mampu melaksanakan Analisa kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan inovasi sesuai UU Desa dan aturan turunannya.
  • Mampu berkomunikasi dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait.
  • Memiliki jaringan yang luas dengan lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan.
  • Mampu menyusun laporan kegiatan.
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point, Acces) dan internet; 
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 tahun. 
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu kinerja.
2. Tenaga Ahli Madya Bidang Pengelolaan Informasi dan Media
  • Latar belakang pendidikan S-1 dari semua bidang ilmu, diutamakan komunikasi atau jurnalistik. 
  • Memiliki pengalaman kerja relevan minimal 6 tahun dalam mengelola media publikasi, informasi, dan komunikasi masyarakat.
  • Mampu menyusun panduan pengelolaan media informasi dan komunikasi.
  • Mampu mengelola isi (content) website program.
  • Mampu menyusun media komunikasi publik.
  • Memhami kebijakan publikasi dan komunikasi secara umum.
  • Memiliki jaringan yang luas dengan lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan dan media masa.
  • Mampu menulis pemberitaan media.
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point, Acces) dan internet.
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 tahun. 
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu kinerja.
3. Data Operator
  • Latar belakang S1 atau D-III semua bidang ilmu, diutamakan Komputer/ Statistik.
  • Memiliki pengalaman dasar pengelolaan data minimal 3 (tiga) tahun untuk S-1 dan 5 (lima) tahun untuk D-III.
  • Menguasai pengoperasian komputer dan program pengolahan data.
  • Mempunyai pengalaman dalam pemeliharaan komputer (software/ hardware) merupakan nilai lebih. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point, Acces) dan internet.
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.
  • Pada saat mendaftar usia minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 50 tahun. 
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu kinerja.
4. Data Kolektor
  • Latar belakang pendidikan SMA atau sederajad. 
  • Memiliki pengalaman kerja 3 (tiga) tahun sebagai operator komputer/data entry.
  • Mempunyai pengalaman dalam pemeliharaan computer (software/ hardware) merupakan nilai lebih.
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet.
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.
  • Pada saat mendaftar usia minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 50 tahun.
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu kinerja.
Bagi Tenaga Pendamping Profesional Existing dan atau hasil seleksi 2017 dengan statu lulus ditempatkan apabila melamar pada posisi TA dan Tenaga Pendukung PID Kabupaten/Kota maka dinyatakan mengundurkan diri dari pendampingan.

Pendaftar Rekrutmen Tenaga Pendampingan Program Inovasi Desa (PID).

Pendaftar Rekrutmen Tenaga Pendampingan Program Inovasi Desa, akan dilaksanakan secara online melalui situs ini dengan alamat: http://pendampingpid2017.kemendesa.go.id. 

Bagi Anda yang berminat dan memiliki kwalifikasi yang ditetapkan serta punya talenta yang kuat untuk mendampingi pelaksanaan implementasi UU Desa, khusus Program Inovasi Desa, sudah dapat menyiapkan diri.

Untuk pendaftaran silahkan menunggu informasi resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dengan alamat websitenya: http://kemendesa.go.id.

Sambil menunggu informasi resmi dari kementerian, inilah sekilas informasi tentang pelaksanaan program inovasi desa.

Semoga bermanfaat, dan jangan lupa update terus informasi disini. Ayo Bangun Desa!

Rabu, 11 Oktober 2017

Cegah Penyelewengan Anggaran Desa, Kemendagri Kembangkan Kompetensi Aparatur Desa

INFODES - Untuk mencegah penyelewengan anggaran desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serius kembangkan kompetensi aparatur Desa. Pelatihan aparatur desa fokus pada bidang tata kelola pemerintahan desa. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana tersebut. 

Untuk mencegah penyelewengan anggaran desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serius kembangkan kompetensi aparatur Desa. Pelatihan aparatur desa fokus pada bidang tata kelola pemerintahan desa. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana tersebut.
Foto ilustrasi: Dana Desa
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Nata Irawan mengatakan, pelatihan aparatur ini fokus pada bidang tata kelola pemerintahan desa. Mekanismenya berjenjang mulai pusat hingga daerah dan pendampingan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh aparatur kecamatan.

"Hal ini dilakukan untuk membangun daerah dan desa yang ada di Indonesia untuk memperkuat kesatuan nasional," Kata Nata dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, kemarin.

Pihaknya berkomitmen mewujudkan program Nawacita Jokowi-JK pada butir ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka kesatuan nasional. Karena itu, pencegahan penyalahgunaan dana desa memang sepatutnya dilakukan.

Selain itu, pihaknya juga telah mengembangkan dan menerapkan aplikasi sistem keuangan desa yang bekerja sama dengan BPKP. Ini dilakukan untuk tata cara penyusunan RAPBD Desa dan APB Desa.

"Kami juga lakukan penyediaan manual tata cara penyusunan RAPB Desa dan APB Desa, serta pilot project implementasi dana desa dan RAPB Desa," tambah Nata.

Adapun pelatihan tersebut, Nata menambahkan, saat ini sebanyak 147.325 aparatur desa dari 33 provinsi telah mendapatkan pelatihan pengembangan kapasitas aparatur desa. Selanjutnya, 1.669 aparatur kecamatan dilatih untuk Pendampingan Teknis Pemerintahan Desa (PTPD).

Dia menambahkan, total 4.269 aparat desa/ kelurahan terampil dalam mengelola pemerintahan desa. Lalu, 3.269 orang pengurus lembaga kemasyarakatan desa/ kelurahan juga demikian.

Selain langkah tersebut, berbagai regulasi diterbitkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemdes Kemdagri. Nata mengungkapkan, terdapat dua peraturan pemerintah (PP), 17 peraturan menteri (permen), dan satu keputusan bersama.

"Ini, menurutnya, sesuai amanat Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa," tambah dia.

Adapun hal yang diajarkan kepada para aparatur desa antara lain terkait menyusun peraturan desa, pengelolaan keuangan desa, dan perencanaan pembangunan desa. Materi ini diajarkan karena erat kaitannya dengan kebijakan afirmatif dana desa.

"Bisa dibayangkan, uang yang digelontorkan untuk dana desa ini sebesar Rp 60 triliun dibagikan kepada 74 ribu desa, masing-masing mendapatkan Rp 800 juta, ini butuh pertanggungjawaban," ujar dia.[]

(Diolah dari sumber: kemendagri.go.id).

Inilah Kegiatan-Kegiatan yang Terbaru Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018

Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah pilihan kegiatan yang didahulukan dan diutamakan dari pada pilihan kegiatan lainnya untuk dibiayai dengan Dana Desa. Prioritas Penggunaan Dana Desa (PPDD) setiap tahun selalu ada acuan regulasi (Permendesa) tersendiri. Tahun 2015 misalnya, ada Permendesa PDTT Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015.

Apa yang baru dari Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018?  Pertama, pembangunan sarana olahraga Desa (Sorga Desa) salah satu dari 4 kegiatan prioritas, merupakan unit usaha yang dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama.  Sesuai Pasal 4 Permendesa PDTT Nomor 19 Tahun 2017 dapat diketahui, bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018 itu sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Namun, perbedaan yang signifikan adalah pembangunan sarana olahraga Desa itu merupakan unit usaha yang dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama.

Kemudian untuk tahun 2016, ada Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2015 tentang 
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 yang kemudian diubah dengan Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2016.

Tahun 2017, sebagaimana diketahui, ada Permendesa PDTT Nomor 22 Tahun 2016. Kemudian diubah dengan Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2017, yang mengamatkan kegiatan 4 Prioritas, BUMDes, Prudes/Prukades, Embung, dan Sorga Desa.

Bagaimana dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 dan apa yang baru dari Pemendes PDTT No.19/2018.
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 diatur melalui Permendesa PDTT Nomor 19 Tahun 2017. 

Kalau dibandingkan dengan penetapan, pengundangan dan sosialisasi dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun sebelumnya, ini merupakan langkah maju.

Apa yang baru dari Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018?

Pertama, pembangunan sarana olahraga Desa (Sorga Desa) salah satu dari 4 kegiatan prioritas, merupakan unit usaha yang dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama.

Sesuai Pasal 4 Permendesa PDTT Nomor 19 Tahun 2017 dapat diketahui, bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018 itu sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Namun, perbedaan yang signifikan adalah pembangunan sarana olahraga Desa itu merupakan unit usaha yang dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama.

Pasal 4

(1) Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.

(2) Prioritas penggunaan Dana Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang.

(3) Program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) antara lain bidang kegiatan produk unggulan Desa atau kawasan perdesaan, BUM Desa atau BUM Desa Bersama, embung, dan sarana olahraga Desa sesuai dengan kewenangan Desa.

(4) Pembangunan sarana olahraga Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan unit usaha yang dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama.

(5) Prioritas penggunaaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa di ruang publik yang dapat diakses masyarakat Desa.”, demikian bunyi Pasal 4 Permendesa PDTT 19/2017.

Seksama kita perhatikan, Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 tetap melanggengkan program/kegiatan 4 prioritas sebagaimana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 perubahan. Yaitu, bidang kegiatan produk unggulan Desa (PRUDES) atau kawasan perdesaan (PRUKADES), BUM Desa atau BUM Desa Bersama, embung, dan sarana olahraga Desa (SORGA DESA) sesuai dengan kewenangan Desa.

Kedua, kesiapsiagaan hanya untuk menghadapi bencana alam. Berbeda dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, salah satu kegiatan pada bidang pembangunan adalah pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan menghadapi bencana alam dan juga untuk penanganan kejadian luar biasa lainnya.

Ketiga, adanya penambahan untuk kegiatan pengembangan kapasitas di Desa, yang meliputi pendidikan, pembelajaran, pelatihan, penyuluhan dan bimbingan teknis, dengan materi tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, dan diswakelola oleh Desa atau badan kerja sama Antar Desa. Namun swakelola oleh badan kerja sama antar-Desa dimaksud itu dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan mekanisme kerja sama antar-Desa.

Keempat, pada bidang pemberdayaan dapat untuk pengelolaan dan pengembangan sistem informasi Desa. Dimana pada 
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 itu hanya untuk pengembangan sistem informasi Desa saja.

Kelima, masih sama di bidang pemberdayaan, yakni dukungan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan penanganannya. Padahal sebelumnya, Dana Desa dapat digunakan untuk dukungan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, penanganan bencana alam serta penanganan kejadian luar biasa lainnya.

Sementara itu, kegiatan prioritas sebagaimana lampiran 1 Permendesa 19/2017 ada beberapa perubahan.

Bidang pembangunan

Untuk kegiatan pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan pemukiman, ada penambahan untuk penerangan lingkungan pemukiman, pedestrian, dan drainase.

Pada program peningkatan kualitas dan akses terhadap Pelayanan Sosial Dasar ada penambahan pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana kesehatan, yaitu untuk poskesdes/polindes, posbindu dan reagen rapid tes kid untuk menguji sampel-sampel makanan.

Bidang Pemberdayaan

Penambahan kegiatan di bidang pemberdayaan, hanya pada peningkatan kualitas dan akses terhadap Pelayanan Sosial Dasar, khususnya untuk pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, yaitu :
  1. kampanye dan promosi hidup sehat guna mencegah penyakit penyakit menular, penyakit seksual, HIV/AIDS, hipertensi, diabetes mellitus dan gangguan jiwa;
  2. bantuan insentif untuk kader kesehatan masyarakat;
  3. pemantauan pertumbuhan dan penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi bagi balita dan anak sekolah;
  4. kampanye dan promosi hak-hak anak, ketrampilan pengasuhan anak dan perlindungan Anak;
  5. pengelolaan balai pengobatan Desa dan persalinan;
  6. perawatan kesehatan dan/atau pendampingan untuk ibu hamil, dan menyusui;
  7. pelatihan kader kesehatan masyarakat;
  8. pelatihan hak-hak anak, ketrampilan pengasuhan anak dan perlindungan Anak;
  9. pelatihan pangan yang sehat dan aman;
  10. pelatihan kader Desa untuk pangan yang sehat dan aman.
Perubahan itu melengkapi prioritas kesehatan bidang pemberdayaan sebelumnya, yaitu penyediaan air bersih, pelayanan kesehatan lingkungan, pengelolaan balai pengobatan Desa dan persalinan, pengobatan untuk lansia, keluarga berencana, dan pengelolaan kegiatan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas.

Perencanaan Pembangunan Desa sesuai kewenangan Desa, mengacu pada Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten.

Hal baru lainnya dari Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018 ini adalah, mekanisme penetapan prioritas penggunaan Dana Desa merupakan bagian dari perencanaan pembangunan Desa yang sesuai dengan kewenangan Desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota. 

Pada Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, penetapan PPDD adalah bagian dari perencanaan pembangunan Desa. Sementara pada PPDD 2017 perubahan, penetapan PPDD adalah bagian dari perencanaan pembangunan Desa yang tidak terpisah dari prioritas pembangunan nasional.

Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa

Pasal 10 Permendesa PDTT 19/2017 mengamanatkan, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyusun Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa. Pedoman teknis dimaksud mempertimbangkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah dan kearifan lokal Desa, serta keterbatasan waktu penyelenggaraan perencanaan pembangunan Desa.

Adapun dasar penyusunan petunjuk teknis prioritas penggunaan Dana Desa bagi Kabupaten/ Kota adalah daftar program/ kegiatan bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I Permendesa No.19/2017.

Berkaitan dengan pedoman/petunjuk teknis prioritas penggunaan Dana Desa ternyata sesuai dengan tujuan penetapan 
Prioritas Penggunaan Dana Desa (Pasal 2 Permendesa 19/2017). Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018 bertujuan memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menyusun pedoman teknis penggunaan Dana Desa.

Penyusunan pedoman/petunjuk teknis prioritas penggunaan Dana Desa oleh pemerintah daerah itu relevan dengan mekanisme penetapan prioritas penggunaan Dana Desa yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan Desa sesuai dengan kewenangan Desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota, dan tujuan penetapan Permendesa PDTT 19/2017 itu sendiri.

Parameter Serapan dan Penggunaan Dana Desa 

Pada umumnya parameter yang digunakan adalah bidang pembangunan dan bidang pemberdayaan untuk menentukan serapan dan penggunaan Dana Desa. Terinspirasi dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa pada setiap tahunnya, ada baiknya menggunakan kategori program/kegiatan yang dilaksanakan.

Semisal pada bidang pembangunan, dapat dirinci berdasarkan kategori :
  1. Sarana prasarana dasar (Lingkungan pemukiman, transportasi, energi, informasi dan komunikasi).
  2. Sarana prasarana pelayanan sosial dasar (Kesehatan masyarakat, pendidikan dan kebudayaan)
  3. Sarana prasarana ekonomi untuk mewujudkan lumbung ekonomi Desa (Usaha ekonomi pertanian produktif untuk ketahanan pangan, dan usaha ekonomi pertanian dan non pertanian fokus pada pembentukan dan pengembangan produk unggulan Desa/Kawasan Perdesaan).
  4. Sarana prasarana lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan kesiapsiagaan dan penanganan bencana, serta pelestarian lingkungan hidup.
  5. Sarana prasarana lainnya yang sesuai dengan kewenangan Desa dan ditetapkan dalam Musyawarah Desa.
Selanjutnya pada bidang pemberdayaan, dapat dirincikan lagi berdasar kategori kegiatan sebagai berikut :
  1. peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan
  2. pembangunan Desa;
  3. pengembangan kapasitas di Desa meliputi: pendidikan, pembelajaran, pelatihan, penyuluhan dan bimbingan teknis, dengan materi tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  4. pengembangan ketahanan masyarakat Desa;
  5. pengelolaan dan pengembangan sistem informasi Desa;
  6. dukungan pengelolaan kegiatan pelayanan sosial dasar di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan anak, serta pemberdayaan masyarakat marginal dan anggota masyarakat Desa penyandang disabilitas;
  7. dukungan pengelolaan kegiatan pelestarian lingkungan hidup;
  8. dukungan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan penanganannya;
  9. dukungan permodalan dan pengelolaan usaha ekonomi produktif yang dikelola oleh BUM Desa
  10. dan/atau BUM Desa Bersama;
  11. dukungan pengelolaan usaha ekonomi oleh kelompok masyarakat, koperasi dan/atau lembaga ekonomi masyarakat Desa lainnya;
  12. pengembangan kerja sama antar Desa dan kerja sama Desa dengan pihak ketiga; dan
  13. bidang kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa lainnya yang sesuai dengan analisa kebutuhan Desa dan ditetapkan dalam Musyawarah Desa.
Tantangan bersama mewujudkan Desa Mandiri untuk kesejahteraan masyarakat

Harapan besar dengan merincikan parameter penggunaan Dana Desa adalah menghadirkan fokus pada kegiatan prioritas berdasarkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah dan kearifan lokal Desa sebagai filosofi mewujudkan Desa Mandiri untuk kesejahteraan masyarakat. Karena mewujudkan masyarakat sejahtera itu bukan hal yang sederhana.

Apakah kesejahteraan masyarakat Desa dapat serta merta terwujud hanya dengan pembangunan sarana prasarana dasar saja? Diskursus peningkatan bidang pemberdayaan tentu dibutuhkan arah dan filosofi yang baik. Untuk kemudian dapat dianalisa manfaat Dana Desa bagi masyarakat.

Karena maksud adanya prioritas penggunaan Dana Desa adalah memberikan sebuah daftar terbuka kegiatan pembangunan dan/atau pemberdayaan masyarakat Desa yang dapat dikembangkan lebih, sesuai dengan kewenangan, analisa kebutuhan Desa dan ditetapkan dalam Musyawarah Desa.

Dan bilamana dihadapkan pada permasalahan, sekiranya dapat diatasi bersama. Semisal tidak adanya kode rekening dalam APB Desa, perbedaan persepsi minimal antara pembina Desa dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), ataupun permasalahan yang lain harus diselesaikan bersama-sama.


(Sumber: https://jamudesa.wordpress.com).

INFORMASI

Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat

BANDUNG, BAPPEDA JABAR –  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...