Oleh: Ahmad Zarkasih, Lc.
Dalam beberapa bab awal bukunya, Nuansa Fiqih Sosial, KH. Sahal Mahfudz rahimahullah menjelaskan bahwa istinbath hukum langsung dari Al-Quran dan Hadits Nabi SAW itu bukanlah pekerjaan seorang awam. Karena orang awam tidak punya alat untuk menggali hukum dari situ. Dan ini juga yang dikatakan oleh para ulama ushul sejak berabad-abad lalu.Pekerjaan istinbath hukum
ads
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INFORMASI
Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat
BANDUNG, BAPPEDA JABAR – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...
-
Contoh Format Daftar Hadir (Absensi) Pemerintah Desa (Kepala Desa Dan Perangkat Desa) Terbaru Absensi (daftar hadir) Kepala Desa dan Peran...
-
Gambar Screen Shoot : Format Terbaru Surat Rekomendasi Untuk Calon PPS di Desa Bagaimana Format Surat Rekomendasi Untuk PPS di Desa? Surat R...
-
Tri Tangtu, atau sering pula disebut sebagai pikukuh tilu , atau hukum tilu, merupakan konsep cara pandang hidup orang Sunda. Secara eti...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar