ads

Senin, 24 Desember 2018

Format Terbaru SK Pengangkatan Guru Ngaji TPQ Desa


SK Guru Ngaji atau Guru Mengaji Taman Pengajian Al-Qur'an (TPQ) di Desa adalah salah satu SK yang dikeluarkan oleh Kepala Desa sesuai kewenangannya untuk mengangkat atau memberhentikan guru ngaji di desa. Ada pula yang menyebutnya dengan SK Ustadz/Ustadzah Desa.  

Sebelumnya saya sudah memposting contoh format SK Guru TK/PAUD Desa, pada kesempatan ini Saya akan memposting format SK guru ngaji TPQ desa dan siapa tahu saja diperlukan. 

Sebagaimana artikel-artikel lainnya menyangkut SK-SK Kepala Desa, saya biasanya menyinggung soal dasar hukum SK Kepala Desa agar sedapat mungkin kita dapat menyusun konsideran SK tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Definisi atau pengertian dari Keputusan Kepala Desa atau Surat Keputusan Kepala Desa mestinya mengacu pada Pasal 1 butir 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Di-permendagri tersebut diuraikan bahwa :


Gambar Screen Shoot : SK Pengangkatan Guru Ngaji TPQ Desa



“Keputusan Kepala Desa adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual, dan final”

Lantas apa saja yang mau ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa? Mari kita merujuk pada penjelasan Pasal 31 Permendagri 111 Tahun 2014 tersebut, bahwa :

“Kepala Desa dapat menetapkan Keputusan Kepala Desa untuk pelaksanaan Peraturan di desa, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa yang bersifat penetapan”




Demi efektifitas kegiatan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya menyangkut pendidikan keagamaan di Desa, Kepala Desa dapat mengangkat Guru Ngaji Taman Pengajian Al-Qur'an (TPQ) atau Ustadz/Ustadzah Desa melalui Keputusan Kepala Desa atau Surat Keputusan Kepala Desa (SK).

Bagi Anda yang ingin men-download SK Guru Ngaji Desa atau SK Ustadz/Ustadzah Desa, berikut ini Format Administrasi Desa Terbaru : SK Pengangkatan Pengurus Guru Ngaji Taman Pendidikan Alquran di Desa dalam bentuk format doc (word).

Silahkan didownload Gratis pada link dibawah ini :


Jika Anda menginginkan contoh SK Guru Ngaji pdf, Silahkan komentar agar Kami bisa tahu bentuk format apa yang Anda perlukan. Jika ada kendala atau link yang bermasalah tolong disampaikan melalui saluran kontak atau kolom komentar dibawah artikel ini. 

Sekedar info bahwa contoh format SK Pengangkatan Guru Ngaji Taman Pengajian Al-Quran di Desa tersebut diambil dari arsip administrasi SK Kepala Desa Batuatas Barat Kecamatan Batuatas Kabupaten Buton Selatan.

Apakah Anda ingin mencari/men-download format-format terkait lainnya? Silahkan download juga Kumpulan SK Kepala Desa terbaru lainnya atau format administrasi desa lainnya di Blog ini. Atau Anda bisa mencari dengan mudah melalui kolom "cari format" atau dengan cara lain sesuka Anda. Nikmati berselancar ria di Blog ini. Karena blog "format administrasi desa" ini didedikasikan sebagai media berbagi informasi dan referensi desa seputar format-format administrasi di desa. 

Format-format desa di Blog ini bukan untuk dijadikan koleksi pribadi, tapi merupakan contoh format dokumen publik yang dapat dibagikan kepada siapa saja sepanjang tidak menghilangkan sumber link tautan menuju artikel Blog Format Administrasi Desa ini.   

Apa format SK Guru Ngaji TPQ Desa ini bermanfaat?

Jika artikel ini bermanfaat, silahkan bagikan (share) ke teman-teman desa lainnya, siapa tahu saja mereka sedang membutuhkannya. 

Saya senang bisa membagikan format-format ini kepada Anda semua. Mari kita jalin hubungan tidak hanya disini saja. Yuk bergabung dalam FORUM/KOMUNITAS/GRUP FORMAT ADMINISTRASI DESA :

FORMAT ADMINISTRASI DESA (GOOGLE PLUS)

FORMAT ADMINISTRASI DESA (FACEBOOK)

Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa - Portal Referensi Dan Preferensi Desa Se-Indonesia. 

Salam Dari Desa, Dari Admin Blog Format Administrasi Desa.

Minggu, 23 Desember 2018

Cara Mudah Download Gratis di Blog Format Administrasi Desa

Panduan Download Di Blog Format Administrasi Desa 

formatadministrasidesa [Format Administrasi Desa]
#FormatAdministrasiDesa

Untuk lebih memudahkan Anda berselancar ria di Situs Format Administrasi Desa, saya perlu membantu Sobat Desa untuk memberikan panduan (tutorial singkat) mengenai bagaimana cara paling mudah untuk dapat mendownload secara gratis file-file/format-format administrasi desa di situs ini. 


Bagaimana caranya?

Oke... kita awali langkah demi langkah (step by step) tutorial singkatnya :

Yang perlu Sobat Desa lakukan adalah :

Tetap fokus tapi santai.. dan jangan lupa kopi-nya, nanti keburu dingin...(hehe...bercanda ^_^). Yuuuk.. kita lanjutkan !!!


PENTING !!! Abaikan semua langkah-langkah disini, jika link tautan yang Anda Klik LANGSUNG diarahkan pada "Drive Google". Langkah-langkah dibawah ini hanya berlaku jika link download yang Anda klik di Blog ini TIDAK LANGSUNG menuju "Drive Google" TAPI melalui "DWINDLY.IO" atau "OUO.IO".

Biar gampang, biasakan baca sampai selesai.


Dan anggaplah Anda sudah berada dalam salah satu artikel di Blog Format Administrasi Desa ini. 


  • LANGKAH-LANGKAH SAAT DI LAMAN ARTIKEL


Langkah Pertama : Pada bagian laman artikel yang ingin Sobat Desa download (unduh), silahkan cari LINK DOWNLOAD (posisinya ada pada bagian tengah atau bagian bawah artikel). Seperti pada gambar dibawah ini :

laman download artikel di Blog Format Administrasi Desa
Screen Shoot : Ini adalah contoh gambar laman salah satu artikel di Blog Format Administrasi Desa
Jika sudah ketemu, jangan lupa di-KLIK "LINK DOWNLOAD-NYA"(lihat Tanda Panah Merah pada gambar diatas). 


Langkah Kedua : Setelah di-KLIK, maka Sobat Desa akan dialihkan/mendarat/lepas landas (landing) pada salah satu dari 2 (dua) situs ini :
(1) Situs https://dwindly.io

ATAU

(2) Situs https://ouo.io

(Bagian ini PENTING !!!) Karena agak sedikit berbeda trik-nya kalau mendownload.

Sekarang, Bagaimana membedakan atau mengetahui tampilan kedua situs ini?  


  • LANGKAH-LANGKAH SAAT DI SITUS DWINDLY.IO ( https://dwindly.io )


Langkah Pertama :  Katakanlah JIKA Sobat Desa dialihkan ke tampilan situs https://dwindly.io, bagaimana membedakannya atau mengetahuinya? Bisa dilihat URL situsnya atau biar gampang-nya. Lihat pada gambar dibawah ini :

Saat Mendownlod Format administrasi desa melalui situs dwindly.io
Screen Shoot : Saat Mendownlod melalui situs dwindly.io

Pada bagian situs https://dwindly.io ini, selanjutnya Sobat Desa harus meng-KLIK "CONTINUE" atau "LANJUTKAN" (seperti gambar tanda panah merah diatas). Maka secara otomatis akan muncul 'waiting' atau 'tunggu' selama 5 detik. Lihat Gambar dibawah ini :

5 Detik saat di Dwindly.io
Screen Shoot : 5 Detik saat di Dwindly.io

Setelah selesai 5 detik, maka Tombol "CONTINUE" atau "LANJUTKAN" akan berubah menjadi "GET LINK". Jangan lupa ya di-KLIK tulisan "GET LINK". Seperti pada gambar dibawah ini :

get link dwindly.io ketika download format administrasi desa
Screen Shoot : Ketika muncul tulisan "get link', langsung KLIK aja

Langkah Kedua : Ini adalah langkah TERAKHIR (FINISHING). Setelah tulisan "GET LINK" di-KLIK, maka secara otomatis akan "dialihkan langsung" ke DRIVE GOOGLE (Lokasi Download). Seperti pada gambar dibawah ini :

Lokasi download format administrasi desa di Drive Google
Screen Shoot : Gambar Lokasi download format administrasi desa di Drive Google

Jika sudah sampai di tampilan "DRIVE GOOGLE" (sebagaimana pada gambar diatas), maka SAATNYAAaaa..... KLIK TOMBOL DOWNLOAD (lihat tanda panah merah pada gambar diatas), maka otomatis akan "TERDOWNLOAD" ke PC (Komputer/Laptop) atau pun Perangkat Mobile Sobat Desa. 


  • LANGKAH-LANGKAH SAAT DI SITUS OUO.IO ( https://ouo.io )


Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan cara diatas, hanya sedikit saja. Kalau untuk lokasi penyimpan filenya sama saja (yaitu DRIVE GOOGLE). Untuk lebih jelasnya, mari kita lanjutkan.

Langkah Pertama :  Katakanlah JIKA Sobat Desa dialihkan ke tampilan situs https://ouo.io, bagaimana membedakannya atau mengetahuinya? Bisa dilihat URL situsnya atau biar gampangnya. Lihat pada gambar dibawah ini :

Ketika Download Format Administrasi Desa Melalui Ouo.io
Screen Shoot : Tampilan Laman Awal Ketika Download Format Administrasi Desa Melalui Ouo.io


Pada situs https://ouo.io ini, selanjutnya Sobat Desa diharuskan untuk menverifikasi CAPTCHA Box (Kotak CAPTCHA). Setelah itu langsung saja KLIK tombol " I'm not a robot " atau "saya bukan Robot". (Perlu diingat : jika error coba ulangi ATAU KLIK 'here' pada bagian bawah). 

Langkah Kedua : Selanjutnya sobat desa diminta untuk menverifikasi CAPTCHA. Jika yang diminta adalah "Select all square with traffic light...bla..bla..bla..") Maka artinya Kita diminta untuk memilih/meng-klik semua gambar "Lampu Lalu Lintas". Begitu pula jika kita diminta untuk mengklik Mobil (Car), maka kita harus meng-klik semua gambar mobil (car) pada kotak CAPTCHA. Ini hanya contoh saja. Lebih jelasnya, lihat gambar ini :

Saat Mengisi/Men-verifikasi CAPCTHA di Ouo.io Blog Format Administrasi Desa
Screen Shoot : Contoh Gambar Tampilan Saat Mengisi/Men-verifikasi CAPCTHA di Ouo.io
Setelah semua gambar CAPTCHA kita pilih/klik, maka jangan lupa Klik "VERIFY" (seperti pada gambar diatas). 


Langkah Ketiga : Jika sudah cocok apa yang minta, maka secara otomatis sistem CAPTCHA akan memberi kode benar (contreng). Lihat gambar dibawah ini :

Tanda Contreng berarti Kode CAPTCHA yang dipilih benar - format administrasi desa
Screen Shoot : Tanda Contreng berarti Kode CAPTCHA yang dipilih benar
panduan download format administrasi desa
Screen Shoot : KLIK "Get Link" (Tanda panah merah di gambar)

Langkah Ke-Empat : Sambil menunggu 3 detik, selanjutnya akan muncul "GET LINK" pada bagian paling bawah (Lihat tanda panah merah gambar diatas). Klik "GET LINK", maka secara otomatis kita akan menuju Lokasi tempat download, yakni "DRIVE GOOGLE". Sampai disini, kita hanya tinggal meng-klik tombol download (sama seperti cara pertama diatas).



PENTING !!! Sekali Lagi Abaikan semua langkah-langkah disini, jika link tautan yang Anda Klik LANGSUNG diarahkan pada "Drive Google". Langkah-langkah dibawah ini hanya berlaku jika link download yang Anda klik di Blog ini TIDAK LANGSUNG menuju "Drive Google" TAPI melalui "DWINDLY.IO" atau "OUO.IO".


Demikian cara mudah mendownload gratis di Blog Format Administrasi Desa. Semoga panduan atau tutorial singkat ini dapat berguna bagi Sobat Desa semua. Jika ada pertanyaan atau saran, tolong beritahu Saya. Bagaimana menurut Anda? Yuuk... kita lanjutkan ngopinya ....(hehehe...^_^)

Salam Dari Desa, Dari Format Administrasi Desa+

SK Guru TK/PAUD Desa Dari Kepala Desa - Download Contoh Format Terbaru





SK Guru PAUD/TK Desa adalah salah satu Keputusan atau Surat Keputusan (SK) yang menjadi kewenangan desa. Guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berada dalam naungan TK/PAUD milik desa diangkat dengan SK Kepala Desa. 


SK Kepala Desa tentang Pengangkatan dan/atau Pemberhentian Guru PAUD/Desa ini  adalah administrasi PAUD/TK Desa yang menjadi dasar bagi guru TK/PAUD tersebut untuk dapat bekerja sesuai tugas dan kewenangannya. Dan SK ini juga menjadi salah satu bukti penerimaan/pengeluaran anggaran kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan operasional PAUD/TK di Desa yang dianggarkan melalui APBDes (anggaran pendapatan dan belanja desa).

Seperti saya sudah singgung sebelum-sebelumnya dalam artikel SK-SK Kepala Desa lainnya, bahwa definisi atau pengertian dari Keputusan Kepala Desa atau Surat Keputusan Kepala Desa mestinya mengacu pada Pasal 1 butir 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Di-permendagri tersebut diuraikan bahwa :
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqExM10hWGJxBfDCs7NPzMdH9D6nc1OLTYNcbzcVYMz33Csfw-fiJJO8g4GB_n42qH-k590L8UjN8JBf5wDGlpOpA71nGHIGW0d4PLPwMRoPRR80ZzCgX-scq6o6Bwqw3mNmekpmfwTB3B/s320/SK+Pengangkatan+Guru+TK+Desa.jpg" alt="SK guru PAUD/TK Desa oleh Kepala Desa"/>
Gambar Screen Shoot : Format Terbaru SK Pengangkatan Guru TK/PAUD Desa


“Keputusan Kepala Desa adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual, dan final”

Lantas apa saja yang mau ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa? Mari kita merujuk pada penjelasan Pasal 31 Permendagri 111 Tahun 2014 tersebut, bahwa :

“Kepala Desa dapat menetapkan Keputusan Kepala Desa untuk pelaksanaan Peraturan di desa, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa yang bersifat penetapan”

Demi kelancaran penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di Desa, Kepala Desa dapat mengangkat Guru TK Milik/PAUD Milik Desa melalui Keputusan Kepala Desa atau Surat Keputusan Kepala Desa (SK).


Baca Juga : Kumpulan SK Kepala Desa Terbaru


Berikut ini Format Administrasi Desa Terbaru : SK Pengangkatan Guru TK/PAUD Desa.
Silahkan didownload (Gratis) pada link dibawah ini :


Demikian Contoh Format Terbaru SK Pengangkatan Guru TK/PAUD Desa Dari Kepala Desa. Untuk format-format administrasi desa lainnya silahkan Anda cari pada kolom "cari format" atau dengan cara lain sesuka Anda. Semoga bermanfaat untuk Anda. Terima Kasih sudah berkunjung di "FORMAT ADMINISTRASI DESA" Portal Referensi Dan Preferensi Desa Se-Indonesia.


Baca Juga : SK Guru Ngaji Desa

Saya senang bisa membagikan format-format ini kepada Anda semua. Mari kita jalin hubungan ini tidak hanya disini saja. Yuk bergabung dalam FORUM/KOMUNITAS/GRUP FORMAT ADMINISTRASI DESA :






FORMAT ADMINISTRASI DESA (FACEBOOK)


Tag Search :

  • sk guru paud desa
  • sk guru paud dari desa
  • contoh sk guru paud desa
  • sk guru paud dari kepala desa
  • sk guru paud oleh kepala desa
  • sk guru tk desa
  • sk guru tk dari kepala desa
  • contoh sk guru paud dari desa
  • sk guru paud 2019
  • contoh sk guru paud dari kepala desa
  • sk kepala desa guru paud
  • sk kepala desa tentang guru paud
  • contoh sk guru tk dari kepala desa
  • sk guru tk dari desa
  • sk guru paud 2018
  • sk kepala desa untuk guru paud
  • contoh sk kepala desa tentang pengangkatan guru paud
  • sk guru tk dari kepala desa doc
  • contoh sk pengangkatan guru paud 2017
  • contoh sk guru paud 2017 pdf
  • contoh sk guru tk dari kepala desa
  • contoh sk mengajar guru paud
  • contoh sk penugasan guru paud

SK RT-RW Oleh Kepala Desa [Contoh Format Doc-Pdf]



SK RT-RW merupakan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah di Desa/Kelurahan untuk mengangkat atau mengukuhkan  atau memberhentikan pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). SK Kepala Desa tentang Pengangkatan/Pemberhentian Pengurus RT/RW adalah legal standing bagi Ketua RT/RW dan anggotanya untuk melakukan tugas dan fungsi di desa.

Dan tentu saja format SK Kades tentang Pengangkatan dan Pemberhentian RT dan RW ini sebaiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk regulasi yang mengatur soal format SK atau produk hukum di desa diatur dalam Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa. 

SK Pengangkatan RT/RW Desa ini menjadi dasar bagi mereka yang diangkat/ditunjuk sebagai pengurus RT/RW oleh Kepala Desa untuk dapat bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing. Selain itu SK RT RW ini juga menjadi salah satu bukti pengeluaran/penerimaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), khususnya pada kegiatan operasional RT/RW yang ditetapkan dalam APBDes.


[sk rt-rw contoh format terbaru]
Gambar Screen Shoot : Format Terbaru SK Pengangkatan Pengurus RT/RW
Definisi atau pengertian dari Keputusan Kepala Desa atau Surat Keputusan Kepala Desa mestinya mengacu pada Pasal 1 butir 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Di-permendagri tersebut diuraikan bahwa :

“Keputusan Kepala Desa adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual, dan final”

Lantas apa saja yang mau ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa? Mari kita merujuk pada penjelasan Pasal 31 Permendagri 111 Tahun 2014tersebut, bahwa:

“Kepala Desa dapat menetapkan Keputusan Kepala Desa untuk pelaksanaan Peraturan di desa, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa yang bersifat penetapan”

Dan untuk lebih mengoptimalkan kinerja Kepala Dusun di masing-masing Dusun,  khususnya di wilayah rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW), Kepala Desa perlu mengangkat Pengurus RT dan RW melalui Keputusan Kepala Desa atau Surat Keputusan Kepala Desa (SK).

Mungkin saat ini Anda sedang mencari contoh Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Pengurus RT RW di desa/kelurahan. Format SK dibawah ini mungkin bisa menjadi jawaban dari apa yang Anda cari. 

Berikut ini Format Terbaru SK Pengangkatan Pengurus RT/RW terbaru dalam bentuk format doc (word).
Silahkan didownload Gratis pada link dibawah ini :


Contoh SK RT/RW diatas diambil dari arsip administrasi SK RT RW Desa Batuatas Barat Kecamatan Batuatas Kabupaten Buton Selatan.

Demikian ulasan contoh format SK RT-RW Desa/Kelurahan dalam bentuk doc (word). Untuk dokumen SK RT RW Pdf sementara ini belum ada. Semoga bermanfaat. Jika ada kendala, atau ada link yang bermasalah tolong disampaikan. 

Jika Anda ingin mencari SK-SK Kepala Desa lainnya Anda dapat dilihat dan didownload di artikel Kumpulan SK Kepala Desa.

Dan untuk contoh format-format administrasi desa lainnya dapat dicari blog ini. Anda dapat menggunakan kolom "cari format" atau bisa juga dengan cara lainnya. 



Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa - Portal Referensi Dan Preferensi Desa Se-Indonesia.

Salam Dari Desa - Dari Admin FormatAdministrasiDesa

Sabtu, 15 Desember 2018

Format Administrasi Pemerintahan Desa Terbaru (Download)





Apa yang dimaksud dengan Administrasi Pemerintahan Desa? Administrasi Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa.

Siapa-siapa saja yang berperan dalam Administrasi Pemerintahan Desa? Yang berperan dalam proses pencatatan data dan informasi mengenai pemerintahan desa adalah Pemerintah Desa, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.  

Penataan administrasi pemerintahan desa (administrasi Pemerintah Desa, administrasi BPD atau administrasi Lembaga Kemasyarakatan Desa) sangat berkaitan erat dengan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di desa (F. Lembong, 2017 - ejournal.unsrat.ac.id). Untuk itu, pemahaman mengenai format-format administrasi pemerintahan desa menjadi penting dalam implementasi penataan administrasi desa yang baik dan efektif. 


Jenis Jenis Buku Administrasi Pemerintahan Desa

[Format Administrasi Pemerintahan Desa]
Buku-Buku Administrasi Pemerintahan Desa Terbaru

Menurut Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, jenis-jenis Buku Administrasi Pemerintahan Desa, diantaranya :
  1. Administrasi Umum
  2. Administrasi Penduduk
  3. Administrasi Keuangan
  4. Administrasi Pembangunan
  5. Administrasi Lainnya (BPD Dan Lembaga Kemasyarakatan Desa)

Administrasi Umum

Administrasi Umum adalah pencatatan data dan informasi mengenai kegiatan pemerintahan Desa pada Buku Administrasi Umum. Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai kegiatan-kegiatan Pemerintahan Desa dimuat dalam Administrasi Umum.

Apa saja Administrasi Umum yang ada di Desa? Administrasi Umum yang berlaku di Desa, meliputi :
  • Buku Peraturan Di Desa;
  • Buku Keputusan Kepala Desa;
  • Buku Inventaris dan Kekayaan Desa;
  • Buku Aparat Pemerintah Desa;
  • Buku Tanah Kas Desa;
  • Buku Tanah di Desa;
  • Buku Agenda;
  • Buku Ekspedisi; dan
  • Buku Lembaran Desa dan Buku Berita Desa.

Download Buku Administrasi Umum Desa Dan Cara Pengisiannya

Administrasi Penduduk


Administrasi Penduduk adalah kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan pada Buku Administrasi Penduduk. Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan di Desa baik mengenai penduduk sementara, penambahan dan pengurangan penduduk maupun perkembangan penduduk dimuat dalam administrasi penduduk.
Apa saja Administrasi Penduduk yang ada di Desa? Administrasi Penduduk atau Administrasi Kependudukan yang berlaku di Desa, meliputi :
  • Buku Induk Penduduk;
  • Buku Mutasi Penduduk Desa;
  • Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk;
  • Buku Penduduk Sementara; dan
  • Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga.

Download Buku Administrasi Penduduk Desa Dan Cara Pengisiannya


Administrasi Keuangan

Administrasi Keuangan adalah kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai pengelolaan keuangan Desa pada Buku Administrasi Keuangan. Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai pengelolaan keuangan Desa dimuat dalam Administrasi Keuangan Desa.

Apa saja Administrasi Keuangan yang ada di Desa? Administrasi Keuangan yang berlaku di Desa, meliputi :
  • Buku APBDes;
  • Buku Rencana Anggaran Biaya;
  • Buku Kas Pembantu Kegiatan;
  • Buku Kas Umum;
  • Buku Kas Pembantu; dan
  • Buku Bank Desa.

Download Buku Administrasi Keuangan Desa Dan Cara Pengisiannya

Administrasi Pembangunan

Administrasi Pembangunan adalah kegiatan pencatatan data dan informasi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada Buku Administrasi Pembangunan. Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dimuat dalam Administrasi Pembangunan.

Apa saja Administrasi Pembangunan yang ada di Desa? Administrasi Pembangunan yang berlaku di Desa, meliputi :
  • Buku Rencana Kerja Pembangunan Desa;
  • Buku Kegiatan Pembangunan;
  • Buku Inventarisasi Hasil-hasil Pembangunan; dan
  • Buku Kader Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Download Buku Administrasi Pembangunan Desa Dan Cara Pengisiannya

Administrasi Lainnya

Administrasi lainnya adalah kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan Masyarakat Desa, selain dalam administrasi umum, administrasi penduduk, administrasi keuangan, dan administrasi pembangunan. Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat selain dalam administrasi umum, administrasi penduduk, administrasi keuangan, dan administrasi pembangunan dimuat dalam Buku Administrasi Lainnya sesuai dengan kebutuhan.

Apa saja Administrasi Pembangunan yang ada di Desa? Administrasi Pembangunan yang berlaku di Desa, meliputi :
  • Kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam buku administrasi Badan Permusyawaratan Desa;
  • Kegiatan musyawarah Desa dalam buku  musyawarah Desa; dan 
  • Kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat dalam buku Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat.

Download Contoh Format Dan Cara Pengisian Buku Administrasi Lainnya

Format administrasi pemerintahan desa ini adalah diolah dari :
  1. Download Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa
  2. Download Lampiran Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa


Demikian ulasan format administrasi pemerintahan desa terbaru sesuai permendagri nomor 47 tahun 2016 tentang administrasi pemerintahan desa. Semoga bermanfaat untuk Anda semua. 

Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa - Portal Referensi dan Preferensi Desa Se-Indonesia.


Download Buku Administrasi Penduduk Desa Dan Cara Pengisiannya




Administrasi Penduduk adalah kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan pada Buku Administrasi Penduduk. Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan di Desa baik mengenai penduduk sementara, penambahan dan pengurangan penduduk maupun perkembangan penduduk dimuat dalam administrasi penduduk.

Buku Administrasi Penduduk Desa merupakan salah satu dari Format Administrasi Pemerintahan Desa sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa. Administrasi Penduduk Desa terdiri dari beberapa pembukuan sebagaimana halnya dengan Administrasi Umum Desa, Administrasi Pembangunan Desa, Administrasi Keuangan Desa dan Administrasi Desa Lainnya.

Jenis-Jenis Buku Administrasi Penduduk Desa

Dalam Permendagri nomor 47 tahun 2016 tentang administrasi pemerintahan desa, administrasi penduduk merupakan salah satu administrasi pemerintahan desa. Apa saja Administrasi Penduduk yang ada di Desa? Administrasi Penduduk atau Administrasi Kependudukan yang berlaku di Desa, meliputi :


[Buku Administrasi Penduduk Desa Dan Cara Pengisiannya]
Infografis : Buku Administrasi Penduduk Desa
  • Buku Induk Penduduk;
  • Buku Mutasi Penduduk Desa;
  • Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk;
  • Buku Penduduk Sementara; dan
  • Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga.

Bagaimana bentuk contoh format dan tata cara pengisian Administrasi Penduduk?  Bentuk format dan tata cara pengisian Buku Administrasi Penduduk adalah sebagai berikut :

Buku Induk Penduduk


NOMOR URUT
NAMA LENGKAP/ PANGGILAN
JENIS KELAMIN
STATUS PERKA WINAN
TEMPAT & TANGGAL LAHIR
AGAMA
PENDIDIKAN TERAKHIR
PEKERJAAN
DAPAT MEM BACA HURUF
KE WARGANEGARAAN
ALAMAT LENG KAP
KEDU DUKAN DLM KELU ARGA
NIK
NOMOR  KK
KET
TEMPAT LAHIR
TGL
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16























MENGETAHUI
KEPALA DESA


…………………………
……., ……, ………
SEKRETARIS DESA ………..


………………………………….




Cara Pengisian :

Kolom 1:
Diisi dengan nomor secara berurutan dari nomor 1 (satu), dan seterusnya sesuai dengan jumlah kartu keluarga setiap kepala keluarga disediakan satu halaman dan diiisi secara berurut berdasarkan kartu keluarga yang sudah diisi oleh kepala keluarga
Kolom 2:
Diisi dengan nama lengkap dan atau kalau ada disebutkan nama panggilan.
Kolom 3:
Diisi dengan huruf L (untuk Laki-Laki), dan P (untuk Perempuan)
Kolom 4:
Diisi dengan Status Perkawinan yaitu K yang sudah Kawin, BK yang Belum Kawin, JD Janda, DD Duda
Kolom 5:
Diisi dengan tempat lahir yakni nama Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, dimana yang bersangkutan dilahirkan
Kolom 6:
Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun kelahiran yang bersangkutan
Kolom 7:
Diisi sesuai dengan Agama dan Kepercayaan
Kolom 8:
Diisi dengan Pendidikan terakhir baik formal maupun informal
Kolom 9:
Diisi dengan jenis pekerjaan
Kolom10:
Diisi dengan huruf L (bagi yang dapat membaca huruf latin), D (Daerah), A (Arab), AL (Arab dan Latin), AD (Arab dan Daerah), dan ALD (Arab, Latin, Daerah)
Kolom 11:
Diisi dengan Kewarganegaraan (WNI atau WNA)
Kolom 12:
Diisi dengan alamat lengkap
Kolom 13:
Diisi dengan KK (Kepala Keluarga), Ist (Istri), AK (Anak Kandung), AA (Anak Angkat), Pemb (Pembantu).
Kolom 14:
Diisi dengan Nomor Induk Kependudukan
Kolom 15:
Diisi dengan nomor Kartu Keluarga
Kolom 16:
Diisi dengan catatan-catatan lain yang dianggap perlu.

Buku Mutasi Penduduk


NOMOR      URUT
NAMA LENGKAP/ PANGGILAN
TEMPAT & TANGGAL LAHIR
JENIS KELAMIN
KEWARGA NEGARAAN
PENAMBAHAN
PENGURANGAN
KET
TEMPAT
TANGGAL
DATANG DARI
TANGGAL
PINDAH KE
TANGGAL
MENINGGAL
TANGGAL

1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13

















MENGETAHUI
KEPALA DESA


…………………………
……., ……, ………
SEKRETARIS DESA ………..


………………………………….



Cara Pengisian :

Kolom 1:
Diisi dengan nomor secara berurutan dari nomor 1 (satu), dan seterusnya sesuai dengan urutan mutasi/perubahan penduduk
Kolom 2:
Diisi dengan nama lengkap dan kalau ada disebutkan nama panggilan yang bersangkutan
Kolom 3:
Diisi dengan tempat lahir yakni nama Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, dimana yang bersangkutan dilahirkan
Kolom 4:
Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun kelahiran yang bersangkutan
Kolom 5:
Diisi dengan huruf L (untuk Laki-Laki), dan P (untuk Perempuan)
Kolom 6:
Diisi dengan Kewarganegaraan (WNI atau WNA)
Kolom 7:
Diisi dengan asal tempat dan alamat semula dari penduduk yang baru datang
Kolom 8:
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun kedatangan dari penduduk yang baru ke Desa dimaksud
Kolom 9:
Diisikan dengan lokasi tujuan pindah
Kolom10:
Diisikan dengan tanggal, bulan, dan tahun kepindahan sesuai dengan surat keterangan pindah
Kolom 11:
Diisikan dengan tempat meninggal dari orang tersebut
Kolom 12:
Diisikan dengan tanggal, bulan, dan tahun atas meninggalnya orang tersebut
Kolom 13:
Diisi dengan catatan-catatan lain yang dianggap perlu.

Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk


[buku rekapitulasi jumlah penduduk desa]
Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk Desa


Cara Pengisian :

Kolom 1:
Diisi dengan nomor secara berurutan dari nomor 1, dan seterusnya sesuai dengan jumlah dusun/lingkungan di Desa yang bersangkutan
Kolom 2:
Diisi dengan nama dusun atau wilayah bagian Desa dari Desa yang bersangkutan.
Kolom 3 – 9:
Kolom (3) diisi dengan jumlah laki-laki dari Warga Negara Asing. Kolom (4) diisi dengan jumlah perempuan dari Warga Negara Asing. Kolom (5) diisi dengan jumlah laki-laki dari Warga Negara Indonesia. Kolom (6) diisi dengan jumlah perempuan Warga Negara Indonesia. Kolom (7) diisi dengan jumlah kepala keluarga. Kolom (8) diisi dengan jumlah anggota keluarga. Kolom 9 diisi jumlah jiwa/penduduk dengan cara menambahkan jumlah pada kolom (7) dan kolom (8)
Kolom 10 – 17:
Kolom (10) diisi dengan jumlah tambahan laki-laki karena lahir dari Warga Negara Asing. Kolom (11) diisi dengan jumlah tambahan perempuan karena lahir dari Warga Negara Asing. Kolom (12) diisi dengan jumlah tambahan laki-laki karena lahir dari Warga Negara Indonesia. Kolom (13) diisi dengan jumlah tambahan perempuan karena lahir dari Warga Negara Indonesia. Kolom (14) diisi dengan jumlah tambahan laki-laki dari Warga Negara Asing yang datang/pindah ke desa tersebut. Kolom (15) diisi jumlah tambahan perempuan bagi Warga Negara Asing yang datang/pindah ke desa tersebut. Kolom (16) diisi dengan jumlah tambahan laki-laki dari warga Negara Indonesia yang datang/pindah ke desa tersebut. Kolom (17) diisi dengan jumlah tambahan perempuan dari Warga Negara Indonesia yang datang/pindah ke desa tersebut.
Kolom 18 – 21:
(Kolom 18) diisi dengan jumlah laki-laki yang kurang karena meninggal dari Warga Negara Asing. kolom (19) diisi dengan jumlah perempuan yang kurang karena meninggal dari Warga Negara Asing, Kolom (20) diisi dengan jumlah laki-laki yang kurang karena meninggal dari Warga Negara Indonesia, Kolom (21) diisi dengan jumlah perempuan yang kurang karena meninggal dari Warga Negara Indonesia.
Kolom 22:
Diisi dengan jumlah laki-laki yang pindah dari Warga Negara Asing
Kolom 23:
Diisi dengan jumlah perempuan yang pindah dari Warga Negara Asing
Kolom 24:
Diisi dengan jumlah laki-laki yang pindah dari Warga Negara Indonesia
Kolom 25:
Diisi dengan jumlah perempuan yang pindah dari Warga Negara Indonesia
Kolom 26 - 31:
Kolom (26) diisi dengan jumlah laki-laki dari Warga Negara Asing. Kolom (27) diisi dengan jumlah perempuan dari Warga Negara Asing, Kolom (28) diisi dengan jumlah laki-laki dari Warga Negara Indonesia, Kolom (29) diisi dengan jumlah perempuan dari Warga Negara Indonesia. Kolom (30) diisi dengan jumlah kepala keluarga. Kolom (31) diisi dengan jumlah anggota keluarga. Kolom (32) diisi dengan jumlah jiwa dengan cara menambahkan jumlah pada kolom (30) dan kolom (31)
Kolom 32:
Diisi dengan catatan-catatan lain yang dianggap perlu.


Buku Penduduk Sementara (Tamu)


Buku Penduduk Sementara Desa


Cara Pengisian :
Buku ini diisi apabila setiap orang baik warga negara indonesia atau pun warga asing yang melakukan kunjungan singkat ke suatu desa (tamu). Buku ini terdiri dari 15 kolom dengan cara pengisian sebagai berikut : 

Kolom 1:
Diisi dengan nomor secara berurutan dari nomor 1, dan seterusnya sesuai dengan jumlah penduduk sementara
Kolom 2:
Diisi dengan nama lengkap tamu yang bersangkutan
Kolom 3:
Diisi dengan huruf L (untuk Laki-Laki)
Kolom 4:
Diisi dengan huruf P (untuk Perempuan)
Kolom 5:
Diisi dengan nomor identitas atau tanda pengenal dari tamu yang bersangkutan
Kolom 6:
Diisi dengan nama desa dan kecamatan serta Kabupaten/Kota tempat yang bersangkutan dilahirkan dan tanggal, bulan dan tahun kelahiran yang bersangkutan
Kolom 7:
Diisi sesuai dengan pekerjaan yang bersangkutan. Misalnya PNS (Pegawai Negeri Sipil), TNI/POLRI, karyawan, buruh, nelayan, mahasiswa dan lain sebagainya, kalau belum mempunyai pekerjaan diberi tanda strip (-)
Kolom 8
Diisi dengan WNl bagi penduduk asli Warga Negara Indonesia
Kolom 9:
Diisi dengan nama negara asalnya, WNA bagi penduduk Warga Negara Asing
Kolom10:
Diisi dengan lokasi/tempat kedatangan/asal tamu yang bersangkutan
Kolom 11:
Diisi dengan maksud dan tujuan kedatangan tamu yang bersangkutan
Kolom 12:
Diisi dengan nama dan alamat yang dikunjungi di desa yang bersangkutan
Kolom 13:
Diisi dengan tanggal kedatangan di desa yang bersangkutan
Kolom 14:
Diisi dengan tanggal kepergian/kepulangan tamu yang bersangkutan
Kolom 15:
Diisi dengan catatan-catatan lain yang dianggap perlu.


Buku Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dan Kartu Keluarga (KK)

[Buku Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dan Kartu Keluarga (KK)]
Buku KTP dan KK

Cara Pengisian :

Kolom 1:
Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan banyaknya kartu keluarga yang dicatat.
Kolom 2:
Diisi dengan nomor Kartu Keluarga
Kolom 3:
Diisi dengan Nama Lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk
Kolom 4:
Diisi dengan Nomor Induk Kependudukan
Kolom 5:
Diisi dengan huruf L (untuk Laki-Laki), dan P (untuk Perempuan)
Kolom 6:
Diisi dengan tempat lahir, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran
Kolom 7:
Diisi dengan golongan darah
Kolom 8:
Diisi sesuai dengan Agama dan Kepercayaan
Kolom 9:
Diisi dengan Pendidikan terakhir
Kolom10:
Diisi dengan Pekerjaan
Kolom 11:
Diisi dengan Alamat Tempat Tinggal lengkap dengan RT/RW
Kolom 12:
Diisi dengan Status Perkawinan
Kolom 13:
Diisi dengan tempat dan tanggal dikeluarkan E-KTP
Kolom 14:
Diisi dengan Status Hubungan Keluarga (Bapak, Ibu, Anak, atau Hubungan lainnya)
Kolom 15:
Diisi dengan Kewarganegaraan (WNI atau WNA)
Kolom 16 dan Kolom 17:
Diisi dengan nama orang tua
Kolom 18:
Diisi dengan tanggal mulai tinggal di desa
Kolom 19:
Diisi dengan catatan-catatan lain yang dianggap perlu


Catatan Khusus Untuk Buku Administrasi Penduduk Desa

  1. Untuk Buku rekapitulasi jumlah penduduk sebagaimana dimaksud pada poin c diatas, wajib dilaporkan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat setiap akhir bulan dalam bentuk formulir rekapitulasi jumlah penduduk. 
  2. Pemerintah desa yang telah selesai melakukan pencatatan buku administrasi penduduk melaporkan kepada Bupati/Walikota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesimpulan/Poin Penting Buku Administrasi Penduduk Desa

  • Administrasi Penduduk adalah kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan pada Buku Administrasi Penduduk. Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan di Desa baik mengenai penduduk sementara, penambahan dan pengurangan penduduk maupun perkembangan penduduk dimuat dalam administrasi penduduk.
  • Jenis-jenis Buku Administrasi Penduduk Desa Adalah Buku Induk Penduduk, Buku Mutasi Penduduk Desa, Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk, Buku Penduduk Sementara, dan Buku Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
Demikian ulasan buku administrasi penduduk yang berlaku di desa dan petunjuk cara pengisian nya diatas sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa. 

Download Format Excel Buku Administrasi Penduduk Desa dibawah ini :



Seperti sudah disinggung sebelumnya bahwa buku administrasi penduduk adalah salah satu dari format administrasi pemerintahan desa. Artinya masih ada beberapa buku-buku format administrasi desa lainnya seperti Format Buku Administrasi Umum Desa, Buku Administrasi Pembangunan Desa dan Buku Administrasi Keuangan Desa, serta Buku Administrasi Desa Lainnya sesuai dengan Permendagri.

Untuk contoh format administrasi desa terkait lainnya dapat di cari di Blog ini. Kalau ada link error tolong disampaikan ya. 

Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa - Portal Referensi Dan Preferensi Format Desa Se-Indonesia.

INFORMASI

Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat

BANDUNG, BAPPEDA JABAR –  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...