Cara I: Menawarkan Naskah ke Penerbit yang Ada
Ini adalah cara yang paling konvensional, paling umum, dan paling banyak dipilih oleh para penulis sejak zaman dahulu. Anda punya naskah, lalu ditawarkan ke penerbit tertentu, lalu mereka menerbitkannya (bila memang dianggap layak terbit).
Sebagai bahan referensi untuk cara I ini, silahkan baca dua artikel berikut:
“Saya Punya Naskah Buku atau
ads
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INFORMASI
Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat
BANDUNG, BAPPEDA JABAR – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...
-
Contoh Format Daftar Hadir (Absensi) Pemerintah Desa (Kepala Desa Dan Perangkat Desa) Terbaru Absensi (daftar hadir) Kepala Desa dan Peran...
-
Download Contoh Format SPPD Desa SPPD Desa (Surat Perintah Perjalanan Dinas) dan SPT (Surat Perintah Tugas) yang berlaku di Desa adalah sura...
-
SK Guru PAUD/TK Desa adalah salah satu Keputusan atau Surat Keputusan (SK) yang menjadi kewenangan desa. Guru atau Pendidik dan Tenaga Ke...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar