Oleh: DR. H. Nanung Danar Dono
Pengurus Bidang Dakwah MIUMI DIY & Direktur Pusat Kajian Halal Fak.Peternakan UGM
Daging Qurban bisa haram jika...
1. Hewan belum mati (setelah disembelih), namun sudah mulai dikuliti, atau kaki sudah dipotong, atau ekornya dipotong. Jika hewan belum mati koq sudah mulai dikuliti, atau dipotong kakinya, atau dipotong ekornya, maka hewan bisa KESAKITAN...dan mati
ads
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INFORMASI
Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat
BANDUNG, BAPPEDA JABAR – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...
-
Contoh Format Daftar Hadir (Absensi) Pemerintah Desa (Kepala Desa Dan Perangkat Desa) Terbaru Absensi (daftar hadir) Kepala Desa dan Peran...
-
Download Contoh Format SPPD Desa SPPD Desa (Surat Perintah Perjalanan Dinas) dan SPT (Surat Perintah Tugas) yang berlaku di Desa adalah sura...
-
SK Guru PAUD/TK Desa adalah salah satu Keputusan atau Surat Keputusan (SK) yang menjadi kewenangan desa. Guru atau Pendidik dan Tenaga Ke...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar