ads

Rabu, 11 Juli 2018

Transfer Dana Desa dari Pemerintah ke Daerah Sudah 100%

JAKARTA Okezone.com - Setelah sempat mengalami perlambatan, pencairan dana desa hingga akhir Juni sudah hampir tuntas. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mencatat dana transfer tahap II sudah hampir 100% disalurkan ke daerah.
"Sampai 30 Juni, kami sudah untuk tahap II sudah hampir 100% dialokasikan," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (4/7/2018). Hanya saja meski uang dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) sudah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Masih terjadi perlambatan pengiriman ke Rekening Kas Umum Desa (RKUDes).


Menurutnya, masalah ini hanya soal di mana daerah harus menyesuaikan peraturan daerahnya. Sebab sistem yang digunakan adalah cash for work harus ada 30% HOK.
"Belakangan ini baru sekitar 23-24%. Ke RKUD sudah hampir 100%, ya 99 koma sekian. Cuma dari sana ke rekening desanya baru 30 Juni, jadi masih ada proses," tuturnya. Untuk itu, lanjutnya, daerah perlu menyesuaikan aturan supaya transfer dana ke desa bisa lebih cepat. Hal ini persoalan teknis sebenarnya.
"Jadi seharusnya sudah tidak masalah. Kalau aturan sudah ada, ke depan lancar dong. Aturan untuk itu kalau sudah ada harusnya lebih lancar. Kami dorong, lakukan bimbingan, banyak lah," ujarnya.
Asal tahu saja, sebelumnya realisasi pencairan dana desa hingga April 2018 mencapai Rp14,3 triliun atau lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu Rp16,7 triliun.
(kmj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INFORMASI

Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat

BANDUNG, BAPPEDA JABAR –  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...