UU Desa tidak mengenal adanya pemilihan kepala dusun. UU ini hanya mengenal pemilihan kepala desa. Kepala dusun merupakan bagian dari perangkat Desa yang merupakan pelaksana kewilayahan yang diangkat oleh kepala Desa setelah dikonsultasikan dengan Camat atas nama Bupati/Walikota. Posisi pengisian perangkat desa yang lain baik itu sekretaris desa maupun pelaksana teknis desa lainnya juga berlaku sama. Dengan demikian, UU Desa tidak mengamanatkan pemilihan kepala dusun.
ads
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INFORMASI
Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat
BANDUNG, BAPPEDA JABAR – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...
-
Download Contoh Format SPPD Desa SPPD Desa (Surat Perintah Perjalanan Dinas) dan SPT (Surat Perintah Tugas) yang berlaku di Desa adalah sura...
-
Apa saja administrasi Karang Taruna Desa/Kelurahan? Salah satunya adalah Surat Keputusan (SK). SK Karang Taruna Desa/Kelurahan adalah Surat ...
-
Contoh Format Daftar Hadir (Absensi) Pemerintah Desa (Kepala Desa Dan Perangkat Desa) Terbaru Absensi (daftar hadir) Kepala Desa dan Peran...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar