ads

Selasa, 03 April 2018

Desa Merupakan Ujung Tombak Pelaksanaan UU KIP

Komisi Informasi (KI) Lampung  menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa/Kelurahan di ruang Balai Kratun, Provinsi Lampung, Rabu, (26/07). Gerakan keterbukaan informasi publik sampai ke tingkat desa ini, juga pernah dilaksanakan oleh KI Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2016 sehingga mendorong keterbukaan informasi publik di desa semakin mudah, terutama untuk menjadikan transparansi dana desa yang telah digulirkan pemerintah pusat sejak beberapa tahun silam.


Ketua KI Lampung Dery Hendryan mengatakan, pembukaan bimtek langsung dibuka oleh staf Ahli Gubernur Lampung Choiriah Pandarita. Ikut hadir Kepala BPKP Provinsi Lampung, Kadis Kominfo, Kadis PMD Lampung, yang jadi pembicara  yang memberikan materi.Menurut Dery, implementasi Undang-Undang No14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah keniscayaan dalam era transparansi badan publik dan spirit melahirkan open governance pada setiap denyut badan publik sampai di level paling bawah.
“Karena sejatinya desa/kelurahan merupakan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan sangat strategis di era Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tutur Dery sebagaimana dikutip dari Tribun Lampung, Kamis (27/7)

Sumber : https://www.komisiinformasi.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INFORMASI

Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat

BANDUNG, BAPPEDA JABAR –  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...