ads

Sabtu, 02 Juni 2018

Desa Percontohan Produsen Gula Kawung di Jatinunggal


SUMEDANG,  (KAPOL).- Pemerintah Kecamatan Jatinunggal berkeinginan mematenkan produksi gula kawung Jatinunggal. Hingga kini, gula kawung merupakan salah satu produk yang dihasilkan masyarakat di sembilan desa di Kecamatan Jatinunggal.

Camat Jatinunggal, Ate Hadan menyebutkan, sebagai produsen gula kawung, sepantasnya masyarakat perajin gula kawung mendapatkan penghargaan. Salah satunya bisa berbentuk hak paten. Pihaknya, kata dia, kini sedang memastikan kembali, bahwa gula kawung adalah produksi asli Jatinunggal.

“Karena disini (Jatinunggal), memang produsen gula kawung setiap desa. Dan yang terbanyak di Dusun Cidarma, Desa Cipeundeuy,” ujar Ate ditemui di Jatinunggal saat memamerkan gula kawung, Selasa (8/5).

Guna membangkitkan dan meningkatkan produksi gula kawung, kata dia, pihaknya melakukan berbagai upaya, diantaranya memamerkan produksi gula kawung dari setiap desa.

Tak hanya itu, Pemerintah Kecamatan Jatinunggal juga membantu para perajin gula kawung dengan cara mempersiapkan bibit, kemudian alat-alat produksi gula kawung, membentuk banyak kelompok tani dan membantu memasarkan hasil produksi gula kawung tersebut.

“Karena (gula kawung) sudah terkenal, wajar dong kalau dipatenkan. Agar punya kebanggaan dan ciri khas bagi masyarakat Jatinunggal,” ungkapnya. Lebih lanjut Ate mengatakan, untuk mendukung hak paten, pihaknya kini sudah membuat desa percontohan produsen gula kawung. Dimana desa- desa tersebut akan menjadi percontohan dari mulai penanaman kawung sampai produksi gula.

“Sekarang yang sudah berjalan itu ya Desa Cipeundeuy, nanti desa lainnya akan menyusul,” ucapnya. Bamun demikian, kata dia, produksi gula kawung terkadang terkandala dengan semakin langkanya pohon kawung. Tapi dengan pengawasan terhadap kebaradaan pohon-pohon kawung tersebut, minimal hilangnya pohon kawung bisa teratasi.

“Ada kekhawatiran produksi gula kawung semakin merosot. Kendalanya memang pelestarian pohong kawung belum maksimal,” ujarnya. Pihaknya bwkwrjasama dengan Polsek Jatinunggal akan menindak terhadap masyarakat yang menebang pohon kawung secara sembarangan. “Harus ada tindakab egas terhadap penebang pohon kawung,” imbuhnya.

Ate menyebutkan hingga kini, produksi gula kawung mencapi 1 ton dalam satu minggu.(Nanang Sutisna)***


Sumber Berita : kabarpriangan.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INFORMASI

Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat

BANDUNG, BAPPEDA JABAR –  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...