ads

Selasa, 20 Maret 2018

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Padat Karya Tunai Tahun 2018

Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, telah menerbitkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Padat Karya Tunai Tahun 2018.
Donwload Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Padat Karya Tunai Tahun 2018
Petunjuk Teknis Padat Karya Tunai tersebut menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Desa untuk memfasilitasi Desa mempercepat penggunaan Dana Desa untuk Padat Karya Tunai sesuai dengan kententuan peraturan perundang-undangan.

Padat Karya Tunai di Desa merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal/miskin, pengangguran, dan keluarga dengan gizi balita buruk yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting.

Enam prinsip yang harus ada dalam pelaksanaan padat karya tunai di Desa, yaitu inklusif, partisipatif, transparan dan akuntabel, efektif, swadaya dan swakelola, dan upah kerja. Inilah prinsip-prinsip dalam pelaksanaan padat karya tunai di Desa

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 untuk Padat Karya Tunai Tahun 2018, dapat di Donwload Disini. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INFORMASI

Musrenbang RKPD 2020: Ini Daftar 9 Prioritas Pembangunan Jawa Barat

BANDUNG, BAPPEDA JABAR –  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan ...